Category: DPRD Provinsi Sumsel

  • Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2

    Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2

    SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel II yang meliputi wilayah Kota Palembang telah melaksanakan reses masa sidang IV Tahun 2025, mulai dari tanggal 11 Oktober hingga 18 Oktober 2025.
    Reses ini menjadi momen penting bagi para wakil rakyat untuk menyerap aspirasi, keluhan, serta harapan masyarakat di dapil mereka. Kegiatan reses yang berlangsung secara intensif ini diikuti oleh tujuh anggota DPRD yang mewakili Dapil Sumsel II, yaitu: Nopianto (Nasdem), M Yansuri (Golkar), Zaitun Mawardi Yahya (Gerindra), HM Anwar Syadat (PKS),Zulfikri Kadir (PDIP),Tamtama (Demokrat) Fajar Febriansyah (PAN).

    Dalam reses ini, para anggota DPRD mengunjungi berbagai titik lokasi di Kota Palembang, berdialog langsung dengan warga, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha kecil dan menengah. Beberapa isu utama yang disampaikan masyarakat antara lain terkait kebutuhan infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, hingga pengembangan ekonomi lokal.

    Aanggota dewan melakukan pertemuan dengan kepala sekolah, guru, staf dan siswa di SMK PGRI 3 Sematang Borang Palembang. Pada kesempatan ini aspirasi disampaikan Wakil Kepala SMK PGRI 3 Palembang yaitu bagaimana memperoleh KIP (kartu indonesia pinter).
    Secara bergantian anggota DPRD memberikan penjelasan. Seperti yang disampaikan Fajar Febriansyah (PAN) dan Nopianto (Nasdem) yang menjelaskan mekanismenya. Peluang kerja terutama ke luar negeri juga terungkap dalam pertemuan ini.

    Zulfikri Kadir (PDIP) a memberikan pesan moral buat para siswa. “Manfaatkan medsos dengan bijak. Manfaatkan ponsel smart untuk mengenal perkembangan dunia digital,” pesan dia.
    Selanjutnya, reses dilanjutkan di Kelurahan Sukamaju dengan berbagai golongan masyarakat mulai dari camat, lurah, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, puskesmas, posyandu dan karang taruna. Begitu juga dengan kegiatan di kelurahan Karya Mulia Kelurahan Karya Mulia. Berbagai unsur masyarakat dilibatkan dalam pertemuan ini dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.
    “Permintaan pelebaran jalan, pembuatan siring/drainase di sepanjang jalan, bantuan sarana pendukung kegiatan posyandu seperti baju seragam kader, dan berbagai aspirasi kita tampung kita akan bantu memfasilitasi,” ujar Nopianto.

    Agenda kemudian dilanjutkan di Kelurahan Sri Mulya Kelurahan Sri Mulya. Pada titik ini, anggota Dapil II DPRD Sumsel juga menyerap aspirasi dari masyarakat, mulai dari persoalan banjir, pelebaran jalan dan bantuan untuk puskesmas.

    Pada Selasa 14 Oktober 2025, anggota dewan melaksanakan reses di sekolah IT Kazanah Kebajikan Palembang yang berlokasi di Sematang Borang. Berbagai aspirasi disampaikan oleh kepala sekolah, guru, siswa dan staf. Agenda kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi SMK PGRI 2 Palembang. “Masalah yang banyak disampaikan masih seputar guru PPPK dan sarana prasarana sekolah,” ujar Hj. Zaitun.

    Ia menuturkan, banyak tenaga pendidik berharap bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, sejumlah sekolah juga mengusulkan bantuan perbaikan fasilitas belajar seperti ruang kelas, atap, dan lantai yang sudah rusak.

    Agenda reses dilanjutkan dengan pertemuan di Kelurahan Bukit Sangkal dan di Kelurahan 5 Ilir bersama tokoh masyarakat dari berbagai lapisan. Pada titik ini, anggota dewan menerima aspirasi dari masyarakat, mulai dari pengerukan drainase, pelebaran jalan, dan gaji inesntif RT yang belum cair.
    Reses kemudian dilanjutkan di Kelurahan 5 Ilir, warga mengeluhkan dua persoalan utama, banjir yang kerap melanda wilayah mereka, serta pemasangan kabel internet yang sembarangan hingga mengganggu pengguna jalan.

    Selain itu, warga juga menyoroti perbaikan jalan yang dinilai hanya tambal sulam. Mereka berharap ada pengerjaan yang lebih serius dan menyeluruh.

    Menanggapi keluhan warga, Anggota DPRD Sumsel M. Yansuri, SIP menjelaskan bahwa persoalan kabel wifi perlu ditindaklanjuti dengan mengetahui lebih dahulu siapa pemilik atau penyedia jaringan. Setelah itu, barulah bisa dicari solusi bersama antara warga, RT, dan pihak provider. Terkait banjir, Yansuri mengatakan bahwa penanganan banjir harus dilakukan dari hulu ke hilir, dimulai dari kesadaran warga menjaga lingkungan.

    Reses dilanjutkan pada Rabu, 15 Oktober 2025 reses dilaksanakan di SMA Ignatius Palembang yang terletak di Kecamatan IT III. Aspirasi bidang Pendidikan dan pengajaran pada kesempatan ini juga terserap seperti bagaimana penertiban pemakan ponsel bagi siswa selama jam belajar di kelas.
    Di hari yang sama, reses dilaksanakan di SMK Pelayaran Sinar Bahari Palembang. Reses kemudian dilanjutkan di Kelurahan 9 Ilir dan 13 Ilir Reses Kantor Lurah 9 Ilir. Di 2 kelurahan ini anggota dewan menerima aspirasi terkait insentif rt yang belum cair selam 10 bulan, perosalan banjir yang kerap melanda di wilayah tersebut.

    Kamis, 16 Oktober 2025, reses Dapil II DPRD Sumsel dilaksanakan di Akbid Myria (Perdaki Charitas) Palembang yang terletak di Kecamatan Kemuning. Aspirasi di bidang Pendidikan dan penjgajaran juga didengar di Stikes Abdurrahman Palembang pada titik selanjutnya.
    Reses kemudian dilanjutkan di Kelurahan Pipa Reja, di Kelurahan Pipa Reja anggota dewan menerima aspirasi dari masyarakat terkait pembangunan kantor KUA, perbaikan jalan, intensif RT yang belum cair, kabel wifi yang semrawut serta pengerukan drainase.
    Anggota Dewan Novianto bahwa mengenai pembangunan kantor KUA akan disampaikan ke pihak Pemkot Palembang.

    “Kami punya kewajiban untuk menyampaikan ke pemkot palembang untuk memberikan ruang pengadaan tanah untuk bangun kantor kua,” ungkap Novianto.
    “Terkait pengerukan drainase jika alat berat dapat masuk maka pengerukan akan dilakukan segera,” sambung Novianto.

    Jumat 17 Oktober 2024, aspirasi bidang Pendidikan khususnya di SMK 6 Palembang terungkap pada kegiatan reses yang digelar. Keberadaan SMK 6 Palembang dengan segala fasilitas menjadi sorotan anggota DPRD Dapil II. “Berbagai prestasi diperoleh SMK 6 ini semoga akan terus ditingkatkan,” pesan Nopianto. Reses kemudian dilanjutkan di SMA dan SMK Cipta Palembang.(ADVETORIAL)

  • DPRD Prov. Sumsel sampaikan Laporan Banggar dan bersama Gubernur sepakati Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025

    DPRD Prov. Sumsel sampaikan Laporan Banggar dan bersama Gubernur sepakati Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025

    SUARAPUBLIK.ID,Palembang- Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan (Prov.Sumsel) Tahun Anggaran (TA) 2025 hal ini dituangkan dalam keputusan bersama DPRD Prov.Sumsel dan Gubernur setelah mendengar Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prov.Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025 pada Rapat Paripurna XVIII (18) hari ini (6/8) di Ruang Rapat Paripurna Prov.Sumsel.

    Rapat Paripurna XVIII (18) dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Prov.Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025 dipimpin oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel Andie Dinialdie, SE, MM didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Raden Gempita, SH, H. Nopianto, S.Sos, MM, dan H.M. Ilyas Panji Alam, S.E., S.H., M.M, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, SH, MM, Sekretaris Daerah; Drs. H. Edward Chandra, MH, Sekretaris DPRD; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, Para Kepala Dinas serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Prov.Sumsel serta tamu undangan lainnya.

    Dalam Laporan Banggar yang diketuai oleh Andie Dinialdie, SE, MM dan dibacakan oleh Achmad Kadafi, pada intinya apa yang menjadi Laporan Banggar sesuai dengan apa yang telah di sepakati pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2025.

    Adapun Raperda tentang Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025, dengan rincian sebagai berikut :

    1. PENDAPATAN : Rp11.129.125.002.891,00 (Sebelas Triliun Seratus Dua Puluh Sembilan Miliar Seratus Dua Puluh Lima Juta Dua Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah)

    2. BELANJA : Rp11.237.619.654.098,00 (Sebelas Triliun Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Miliar Enam Ratus Sembilan Belas Juta Enam Ratus Lima Puluh Empat Ribu Sembilan Puluh Delapan Rupiah)

    Defisit : Rp108.494.651.207,00 (Seratus Delapan Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Dua Ratus Tujuh Rupiah)

    3. PEMBIAYAAN
    a. Penerimaan Pembiayaan Rp108.494.651.207,00 (Seratus Delapan Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Dua Ratus Tujuh Rupiah)

    b. Pengeluaran Pembiayaan : Rp 0,00

    Pembiayaan Netto : Rp108.494.651.207,00 (Seratus Delapan Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Dua Ratus Tujuh Rupiah)

    SiLPA Tahun Berjalan : NIHIL

    Setelah mendengarkan Laporan Banggar, Rapat Paripurna diSkors untuk meminta persetujuan kepada peserta rapat yang hadir dan secara aklamasi para peserta Rapat Paripurna menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda dan dilanjutkan prosesi penandatanganan keputusan bersama DPRD Prov.Sumsel dan Gubernur terhadap Raperda tentang perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025.

    Rapat Paripurna diakhiri dengan pidato Gubernur yang pada intinya menyampaikan rincian pada Raperda Perubahan APBD TA 2025 yang telah disepakati Bersama antara Eksekutif dan Legislatif dan menyampaikan Apresiasi dan terimakasih kepada pihak terkati; kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Prov.Sumsel yang tergabung dalam Badan Musyawarah, Banggar dan Komisi-Komisi yang telah meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk melaksanakan pembahasan dengan mitra OPD, sehingga Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(ADV)

  • Fraksi – Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap 6 (Enam) Raperda Usul Eksekutif

    Fraksi – Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap 6 (Enam) Raperda Usul Eksekutif

    SUARAPUBIK.ID,PALEMBANG- Setelah pada Agenda Rapat Paripurna LXXXIII (83) Sebelumnya tanggal 22 April 2024 Pimpinan dan Anggota DPRD Prov.Sumsel mendengarkan penyampaian penjelasan Gubernur Sumsel terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumatera Selatan; yang terdiri dari 4 Raperda Baru, 2 Raperda Lanjutan, hari ini (29 April 2024) Fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda dimaksud pada Rapat Paripurna LXXXIII (83) lanjutan.

    Rapat Paripurna LXXXIII (83) Pembicaraan Tingkat Pertama lanjutan dengan agenda Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Prov.Sumsel atas Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap 6 Raperda Prov.Sumsel dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; H.M, Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM dihadiri Pj. Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

    Secara Bergiliran Sebanyak 9 (Sembilan) Fraksi DPRD Prov.Sumsel menyampaikan Pandangan Umumnya, diawali Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang dibacakan oleh Ferdian Irawan SE dilanjutkan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Hj. Tina Malinda, SE, M.Si kemudian Fraksi Gerindra dibacakan oleh Prima Salam, SH, MM, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh; Tamtama Tanjung, SH dilanjutkan Fraksi PKB dibacakan Antoni Yuzar, SH., MH, kemudian Fraksi Partai Nasdem dibacakan oleh Sri Sutandi, SE, MBA, selanjutnya Fraksi PKS dibacakan oleh H. Suhada Sarbini, Fraksi PAN oleh Hj. Nurmala Dewi, S.Sos dan diakhiri dengan Pembacaan Pandangan Umum Fraksi Hanura Perindo oleh Pipa Sardi, SE.

    Secara umum Fraksi-fraksi mendukung 6 Raperda dimaksud untuk dilanjutkan pembahasannya, Adapun harapan Fraksi-Fraksi diantaranya yaitu:
    1. Mengharapkan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023-2043 dalam pelaksanan nantinya Raperda ini dapat benar optimal melakukan koordinasi antara Pemprov dengan Kabupaten/kota, sehingga terjadi kesesuaian antara RT/RW Provinsi dengan Kab/Kota dan diperlukan pengawasan dan penegakan Perda serta memberikan sanksi yang tegas bagi pelanggar.

    2. Mengharapkan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam pelaksanaannya pemerintah dan aparat dapat bekerjasama dalam pengawasan dan memberikan tindakan tegas terhadap masyarakat terutama perusahaan yang melakukan aktifitas yang dapat merusak lingkungan, memastikan proses pembangunan terlebih dahulu melalui kajian lingkungan hidup strategis benar-benar harus dilihat secara menyeluruh dampaknya terhadap satuan wilayah ekologis, serta melakukan pemulihan wilayah-wilayah yang telah mengalami degradasi kualitas lingkungan yang cukup tinggi.

    3. Mengharapkan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan dalam pelaksanaannya mrminta Brida melakukan langkah-langkah strategis terukur dalam rangka mensupport para inovator di Sumsel dalam mengembangkan dan meningkatkan inovasi di segala bidang.

    4. Mengharapkan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2045 dalam pelaksanaanya harus mampu menjawab mimpi seluruh masyarakat Sumsel dalam 20 tahun kedepan.

    5. Mengharapkan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Perkreditan Rakyat Sumatera Selatan Menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sumatera Selatan (Perseroda) dalam pelaksanaannya mampu membuat pengelolaan PT.BPR Sumsel dikelola secara profersional, semakin meningkat kinerja dan performa serta memberikan pelayanan dan fasilitas yang baik bagi masyarakat sehingga perekonomian terus bergerak dinamis dan muaranya dapat memaksimalkan kontribusi pendapatan daerah.

    6. Mengharapkan Raperda tentang PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Dan Bangka Belitung (Perseroda) dalam pelaksanaannnya perusahaan dapat secara mandiri untuk mencapai tujuan mencari keuntungan, termasuk memperoleh modal, pengelolaan aset, pengaturan Sumber Daya Manusia (SDM), selain itu mampu menjawab tantangan mengubah kebiasaan, tradisi dan etos kerja SDM yang harus terus diubah ditingkatkan sehingga performa perseroda mampu menyaingi performa bank-bank swasta nasional dan memberikan kontribusi lebih lagi bagi pendapatan daerah.

    Setelah Fraksi – fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya, Rapat Paripurna pun diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk memberikan tanggapan dan atau jawaban Gubernur yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna tanggal 2 Mei 2024 sekaligus dilanjutkan dengan pembentukan Pansus-pansus untuk membahas Raperda dimaksud.(ADV)

  • DPRD Prov. Sumsel sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur TA 2023

    DPRD Prov. Sumsel sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur TA 2023

    SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG- Setelah Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan laporannya yang berkesimpulan dapat memahami dan menerima Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2023 dan membentuk tim perumus rekomendasi LKPJ pada Rapat Paripurna LXXXI (81) pada Kamis 4 April lalu, hari ini (22/4/2024) tim perumus rekomendasi LKPJ menyampaikan laporan pembahasannya.

    Rapat Paripurna LXXXI (81) lanjutan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Prov.Sumsel terhadap LKPJ Gubernur TA 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel; Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.
    Sebelum mendengarkan laporan pembahasan tim perumus rekomendari LKPJ Ketua DPRD Prov.Sumsel menjelaskan komposisi dan lainnya terkait tim perumus dimaksud:


    ..Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 183 Tahun 2024 Tanggal 4 April 2024, telah dibentuk Tim Perumus Rekomendasi yang berjumlah 13 (Tiga Belas) orang yang terdiri dari 4 (Empat) orang unsur pimpinan dewan serta 9 (sembilan) orang yang berasal dari masing-masing utusan fraksi.  tim perumus rekomendasi telah bekerja merangkum, menyelaraskan dan merumuskan rekomendasi dari masing-masing laporan panitia khusus dan akan menyampaikan hasil rekomendasinya dalam rapat paripurna pada hari ini..”jelas Ketua DPRD Prov.Sumsel

    Dalam Laporan pembahasan tim rekomendasi DPRD Prov. Sumsel yang dibacakan oleh  Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si diantaranya sebagai berikut:

    1. BIDANG PEMERINTAHAN

    1. Untuk kelancaran proses pemeriksaan (audit tahunan) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, diharapkan agar tetap dilakukan koordinasi internal pada masing-masing OPD sehingga kedepannya  pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan tepat waktu sesuai dengan harapan kita bersama.
    2. Agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan pelaksanaan anggaran sesuai dengan peraturan perundang – undangan sehingga kejadian tidak dapat dibayarkannya TPP PNS dan kegiatan-kegiatan lainnya tidak terulang lagi di masa mendatang.
    3. Khusus Sekretariat DPRD, perlu dilakukan inventarisasi ulang terhadap perlengkapan ruangan pribadi anggota agar tidak terdapat perbedaan jenis dan jumlah barang yang ada dengan daftar inventaris terutama terhadap anggota yang akan purna tugas.


    2. BIDANG PEREKONOMIAN

    1. Memberikan apresiasi atas beberapa keberhasilan yang dicapai Dinas  Pertanian dan TPH Tahun Anggaran 2023 dimana salah satu keberhasilannya yaitu masih termasuk lima (5) besar provinsi dengan produksi padi tertinggi secara nasional, hal ini tidak lepas dari dukungan kinerja Petugas Pendamping Peningkatan Ekonomi Pertanian (PPEP) yang tersebar di setiap desa dan kecamatan kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, untuk itu diminta agar Gubernur Sumsel  memenuhi kembali  kebutuhan kuota tenaga penyuluh pertanian kabupaten/kota yang berkurang  dikarenakan pensiun, mengundurkan diri/berhenti ataupun hal lainnya.
    2. Guna lebih meningkatkan produksi pertanian di masa mendatang, maka kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga PPEP harus ditingkatkan, untuk itu meminta dukungan Gubernur Sumatera Selatan agar merevitalisasi keberadaan Balai Pelatihan Penyuluh Pertanian Martapura di Kabupaten OKU Timur.
    3. Aplikasi SIBENIH, SISULUH dan SIBEJAJO agar disosialisasikan secara intensif sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat petani.
    4. Pada tahun 2023 realisasi penyaluran pupuk subsidi di Sumatera Selatan masih mengalami kekurangan sekitar 50% dari kuota, sehingga diperlukan peningkatan pengawasan dalam  penyaluran pupuk bersubsidi ke masyarakat oleh OPD terkait.


    3. BIDANG KEUANGAN

    1. Dalam pengelolaan Dana Bantuan Keuangan kepada kabupaten/kota agar BPKAD membuat SOP baku dan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur tentang Persyaratan Penyaluran serta Format Laporan Pelaksanaan Kegiatan sehingga seragam untuk seluruh daerah guna kelancaran, efektif dan efisien serta optimalnya pelaksanaan Program Bantuan Keuangan Gubernur Sumatera Selatan.
    2. Guna optimalisasi Pendapatan Daerah dari sektor Pajak Daerah agar Bapenda Provinsi Sumsel memenuhi sarana dan prasarana dengan memprioritaskan Program Pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelolan Pendapatan Daerah (UPTB PPD), karena sampai saat ini masih ada beberapa Kantor UPTB Pengelola Pendapatan Daerah di Kabupaten/kota menempati Ruko sewaan, sehingga kondisi ini dinilai tidak representatif bagi UPTB sebagai entitas pengelola dan penghasil Pendapatan Daerah.
    3. Gubernur Sumatera Selatan agar memerintahkan kepada OPD-OPD di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan seperti Pelatihan, sosialisasi, meeting, seminar dan lain-lain, menggunakan Fasilitas Hotel Swarnadwipa sehingga Hotel Swarna Dwipa yang merupakan BUMD yang berfungsi sebagai penghasil penerimaan daerah mampu bersaing, semakin berkembang dan maju serta dapat lebih berperan bagi Pendapatan Daerah dan perkembangan perekonomian Sumatera Selatan.
    4. Direksi PT Swarnadwipa Sumsel Gemilang agar lebih meningkatkan inovasi dalam mengembangkan usaha guna meningkatkan kinerja perusahaan, dan segera melakukan pembenahan terhadap fasilitas Graha Sumsel  di Jakarta dan Mess Syailendra di Cisarua Bogor, mengingat saat ini fasilitas di kedua unit usaha tersebut perlu perbaikan dan penambahan sarana dan prasarana guna meningkatkan okupansi yang akan mendongkrak kinerja perusahaan sehingga dengan meningkatnya Pendapatan akan membuat PT Swarnadwipa Sumsel Gemilang dapat lebih berkontribusi bagi Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel.
    5. Meminta kepada Gubernur Sumatera Selatan selaku pemegang saham terbesar Bank SumselBabel untuk memperjelas pemanfaatan dana cadangan dari deviden yang ditahan selama ini lebih dari 15 tahun pemanfaatannya dan apakah Pemprov mendapatkan pembagian deviden atas laba ditahan tersebut.

    4. BIDANG PEMBANGUNAN

    1. Dinas Perumahan dan Pemukiman agar lebih menitik beratkan pembangunan yang berpihak dan berdampak  pada kepentingan masyarakat tidak mampu, seperti program pembangunan MCK (Mandi, Cuci dan Kakus) dan air bersih, pembangunan Rusunawa, Pembangunan Rumah Murah, Pembangunan jalan setapak, Pembangunan tembok penahan, Pembuatan Sumur Bor di daerah-daerah terpencil dan daerah lainnya.
    2. Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan untuk dapat menganggarkan program penanganan banjir yang berkelanjutan baik dengan pengerukan DAS, normalisasi DAS, maupun pembangunan sarana prasarana pengendalian banjir (drainase) di Kabupaten/Kota.
    3. Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan agar lebih meningkatkan lagi koordinasi dengan Instansi vertikal, yaitu Balai Besar Sungai Sumatera, dalam rangka penanganan banjir serta peningkatan sistem pengairan di sebagian wilayah Sumatera Selatan.
    4. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera mencarikan solusi yang  tepat untuk pembuatan jalan khusus batubara sehingga permasalahan yang diakibatkannya dapat dihindari dan seluruh pelaku pertambangan batubara dapat melakukan      aktivitas dengan tidak menggunakan jalan raya umum.
    5. Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan agar melakukan evaluasi terhadap keberadaan pabrik pabrik dan industri pengelolaan bahan baku karet dan sawit yang tidak sesuai dengan Tata Ruang Kota sehingga tidak memberikan dampak negatif terhadap masyarakat.

    5. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT

    1. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi sumatera Selatan agar memprogramkan pendanaan sekolah yang berkeadilan serta ditingkatkan efektifitasnya yaitu dengan memberikan melalui PSB prestasi kepada sekolah yang memiliki prestasi dengan indikator rapor mutu Pendidikan dan PSB afirmasi untuk sekolah-sekolah yang memiliki keterbatasan sarana prasarana sumber daya manusia dan akses jaringan.
    2. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan agar mencarikan solusi permasalahan gaji dan kesejahteraan guru honorer selain P3K harus ditingkatkan secara bertahap dan bisa minimal setara dengan UMR apabila beban kerjanya sesuai dengan standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (minimal 24 jam per minggu).
    3. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan agar memberikan bantuan kepada siswa prasejahtera melalui kartu sumsel cerdas untuk siswa prasejahtera yang berada dalam ekonomi menengah ke bawah tapi tidak mendapatkan Kartu Indonesia Pintar.
    4. Biro Kesra Setda Provinsi Sumatera Selatan agar mengkoordinasikan dengan pihak terkait untuk mengaktifkan status rekening P2UKD dan P2UKK sehingga Pencairan honorarium kegiatan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) dan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Kelurahan (P2UKK)  berjalan lancar sebagaimana mestinya.
    5. DPRD Provinsi Sumatera Selatan meminta kepada Gubernur Sumatera Selatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang akan datang mengalokasikan anggaran Pembangunan Gedung MUI Sumatera Selatan, mengingat saat ini MUI Sumsel belum memiliki gedung kantor sendiri dan masih mengontrak.

    Setelah membacakan rekomendasi perbidang pada penutup laporan menyampaikan bahwa secara umum DPRD Prov. Sumsel dapat menerima dan menyetujui LKPJ Gubernur TA 2023
    “..Setelah mengkaji dan menganalisis Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023, dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, secara umum DPRD Provinsi Sumatera Selatan menerima dan menyetujui  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023..”

    Setelah penyampaian laporan tim perumus rekomendasi LKPJ dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Surat keputusan DPRD Prov.Sumsel terkait rekomendasi dimaksud yang diberikan langsung kepada pihak eksekutif yang rancangan keputusan itu telah dibacakan oleh sekretaris DPRD Prov.Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si.  dan telah disetujui peserta paripurna terlebih dahulu.

    Rapat paripurna ditutup dengan mendengarkan sambutan PJ. Gubernur yang pada intinya menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Prov.Sumsel atas kerjasama yang telah terjalin selama ini beserta pansus yang telah membahas, hal ini merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan pihak legislatif dan rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.(ADV)

  • Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023

    Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023

    SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG- Setelah Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk pada paripurna yang lalu (25/3) melakukan pembahasan dan penelitian terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun 2023 bersama mitra terkait dari tanggal 25 Maret s.d 3 April 2024, Senada dalam Laporannya Pansus-pansus menyampaikan kesimpulan dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur TA 2023 pada Rapat Paripurna LXXXI (81) dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil pembahasan dan penelitian Pansus-Pansus DPRD prov. Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2023 hari ini (Kamis,4/4/2024).

    Rapat Paripurna LXXXI (81) dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE dan H. Muchendi Mahzareki, SE,  dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel; Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.


    Sebelum memulai Penyampaian Laporan Pansus, Pimpinan Rapat menyampaikan latar atau dasar dari agenda Paripurna tersebut:
    “Sesuai Agenda Rapat Paripurna LXXXI (81) pada hari ini, dan berdasarkan ketentuan Pasal 222 Ayat (7) huruf b Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan DPRD provinsi Sumatera Selatan Nonmor 22 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-pansus tersebut harus dilaporkan dalam Rapat Paripurna” Jelas Ketua DPRD Prov. Sumsel.

    Selanjutnya Secara bergantian masing-masing juru bicara Pansus menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitiannya, diawali dengan Laporan Pansus I yang disampaikan Antoni Yuzar, SH, MM, Laporan Pansus II disampaikan Drs. Hj. Nurhilyah, Selanjutnya Laporan Pansus III disampaikan oleh Nyimas Sarah Halim, Laporan Pansus IV disampaikan oleh Hj. Meli Mustika, SE, MM dan terakhir Laporan Pansus V disampaikan oleh Herman.


    Dalam Laporannya Masing-masing Pansus memberikan catatan-catatan strategis, Saran, masukan, atau Koreksi terhadap berbagai program dan kegiatan penyelenggaranaan Pemerintah Daerah yang pada kesimpulannya dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur TA 2023 tersebut.
    “Berdasarkan laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus yang telah disampaikan tersebut, pada intinya berisikan catatan-catatan strategis, saran, masukan atau koreksi terhadap berbagai program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. Jelas Ketua DPRD Prov.Sumsel

    Selanjutnya, dibentuk tim perumus untuk Menyusun rekomendasi yang akan mengkompilasi serta menyusun Rekomendasi LKPJ berdasarkan hasil Pembahasan dan penelitian Pansus-Pansus, dan rekomendasi itu akan disampaikan kepada Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna pada hari selanjutanya.
    “Selanjutnya setelah rapat paripurna ini selesai, akan dibentuk tim perumus untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah dalam bentuk rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan. tim perumus rekomendasi akan mengkompilasi serta menyusun rekomendasi LKPJ tersebut berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus, selanjutnya rekomendasi dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Sumatera Selatan tersebut akan disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi yang akan dilaksanakan pada hari senin tanggal 22 April 2024 yang akan datang”  Jelas Ketua DPRD Prov.Sumsel.

    Sebelum menutup Rapat Paripurna, Pimpinan Rapat menyampaikan terimakasih kepada semua pihak terkait dalam pembahasan LKPJ Gubernur TA 2023:
    “atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota panitia khusus, saudara Pj. Gubernur beserta jajarannya, serta semua pihak yang telah membantu kelancaran tugas kelembagaan ini, serta para hadirin yang telah berkenan mengikuti rapat paripurna ini, semoga apa yang kita kerjakan ini mendapatkan berkah dari Allah subhanahuwata’ala. jelas Ketua DPRD Prov. Sumsel.

    Paripurna ditutup dengan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel:
    “Sebelum rapat paripurna ini ditutup saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota dprd provinsi sumatera selatan mengucapkan selamat hari raya idul fitri 1445 hijriah mohon maaf lahir batin semoga kita semua kembali kepada fitrah sebagai hamba-hamba allah swt. aamiin ya robbal alamin”

    Setelah rapat paripurna tim perumus rekomendasi langsung melaksanakan rapat nya di ruang Rapat Badan Anggaran yang hasilnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna Senin, 22 April yang akan datang. (ADV)

  • DPRD Prov. Sumsel Setujui Raperda Tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023-2043

    DPRD Prov. Sumsel Setujui Raperda Tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023-2043

    SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG-DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyetujui Racangan Peraturan Daerah (Raperda) Prov. Sumsel Tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023-2043 pada Rapat Paripurna LXXVII (77) dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Dan Penelitian Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Sumatera Selatan Terhadap Raperda dimaksud.

    Hari ini bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel.
    Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Dr. Hj. RA, Anita Noeringhati, SH, MH, dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel; Dr. Drs. H. A. Fatoni, M.Si dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

    Dalam Laporan Pansus III yang diketuai oleh H. Rizal Kenedi, SH., MM yang laporannya dibacakan oleh juru bicara H. Juanda Hanafiah, SH, MM, pada intinya dalam laporan Pansus menyampaikan poin-poin Pasal dalam Raperda tersebut yang mengalami perubahan setelah dibahas oleh Pansus III DPRD Prov. Sumsel.
    Pada kesimpulan dari laporan Pansus tersebut; Pansus III dapat menyetujui Raperda tersebut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

    Setelah pembacaaan laporan, dilanjutkan permintaan persetujuan secara lisan kepada peserta rapat paripurna dan secara aklamasi seluruh peserta rapat paripurna menyetujui untuk menjadi Perda, selanjutnya persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama antara Pihak Eksekutif dalam hal ini Pj.Gubernur Sumatera Selatan dan Pihak Legislatif; Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan.


    Akhirnya Rapat Paripurna ditutup dengan pendapat akhir Pj.Gubernur Sumsel yang menyampaikan pentingnya Raperda dimaksud dengan harapan dapat memberikan jaminan terwujudnya perumahan dan Kawasan pemukiman yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan sehat, aman, serasi, teratur, terencana terpadu dan berkelanjutan dan pada kesimpulan/pendapat akhirnya juga memberikan persetujuan Bersama terhadap Raperda dimaksud.

  • Bappemperda DPRD Sumsel Gelar Uji Publik Raperda Perlindungan dan Kesejahteraan Lanjut Usia

    Bappemperda DPRD Sumsel Gelar Uji Publik Raperda Perlindungan dan Kesejahteraan Lanjut Usia

    SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Prov.Sumsel tentang Perlindungan dan kesejahteraan lanjut usia kegiatan tersebut bertempat di lantai 3 gedung DPRD Prov.Sumsel.Selasa (24/10/2023).

    Kegiatan uji publik tersebut di hadiri oleh anggotaBapemperda Antoni Yuzar, SH. MH ( Ketua Komisi I), Ir.H .Yudha Rinaldi (anggota komisi III) serta narasumber yakni. K.H. Ayik Farid Alaydrus (SekretarisUmum MUI Sumsel), dr. Burlian Abdullah (Lembaga Lansia Indonesia),Dr. Ridhah Taqwa, M.Si (Sosiolog UNSRI), Dr. H. Bahrul Ilmi Yakup, S.H., M.H.,Dr. Conie Pania Putri, S.H., M.H dan Para Pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yakni perwakilan dari biro hukum, dinas kesehatan, dinas sosial, biro kesra, dinas perhubungan, perwakilan lembaga lansia, Tim Ahli DPRD Prov.sumsel dan tamu undangan lainnya.

    Acara uji publik di buka oleh Antoni Yuzar, SH. MH dalam sambutanya menyampaikan bahwa Berdasarkan data BPS, Angka HarapanHidup (AHH) Sumatera Selatan pada 2022 adalah sebesar 70,32 Persen, lebih rendah dibanding Angka Harapan Hidup (AHH) Indonesia yang menyentuh angka 73,6 persen.

    Sebagaimana diketahui bahwa Indek Pembangunan Manusia (IPM) memiliki 3 (tiga) dimensi yang digunakan sebagai dasar perhitungannya,

    Pertama : Kesehatan, yang diukur dengan Angka Harapan Hidup, Kedua : Pendidikan, yang dihitung dari Angka Harapan Sekolah dan Angka Rata-rata Lama Sekolah, dan Ketiga : Standar Hidup Layak, yang dihitung dari Produk Nasional Bruto perkapita.
    Angka Harapan Hidup (AHH) telah berkontribusi meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) Sumatera Selatan.

    Pada 2018 IPM Sumatera Selatan 69,39 % meningkat menjadi 70,02 % memasuki kategori tinggi sejak 2019, Pada 2022 mencapai 70,90 % disisi lain bertambahnya lanjut usia oleh sebagian orang dianggap sebagai beban karena sudah tidak produktif lagi, walaupun tidak bisa dipungkiri masih ada yang masih aktif dan produktif walaupun sudah memasuki usia lanjut, bahkan biasa dipelesetkan dengan istilah gaul yakni : ULAMA yang artinya Usia Lanjut Masih Aktif.

    Karena lansia memiliki keterbatasan, terutama kemampuan fisik, kesehatan dan akses maka pemerintah, masyarakat dan keluarga mesti hadir memberikan bantuan kepada mereka. Pemerintah Daerah, masyarakat dan keluarga memiliki berkewajiban masing-masing dalam kaitan dengan perlindungan dan kesejahteraan Lanjut Usia. Karena itu untuk mengatur hak dan kewajiban para pihak diperlukan regulasi berupa pembentukan Peraturan Daerah. Sehingga dengan demikian Lansia diharapkan mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan dalam bentuk : (a) Pelayanan Keagamaan dan mental spiritual, (b) Pelayanan kesehatan, (c) Pelayanan kesempatan kerja; (d) Pelayanan Pendidikan dan pelatihan, (e) Pelayanan untuk mendapatkan kemudahan dalam penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana umum, (f) Pemberian kemudahan dan layanan dalam bantuan hukum, (g) Bantuan sosial, (h) Perlindungan sosial, (i) pemberdayaan sosial dan pemberian penghargaan.

    Diakhir kata sambutanya beliau mengatakan bahwa DPRD Sumsel dalam fungsi pembentukan peraturan perundang-undangan telah menempatkan Rencana Peraturan Daerah Perlindungan dan Kesejahteraan Lansia dalam Program Pempentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023 sebagai Renperda inisiatif DPRD.

    Meskipun kami telah menyiapkannya dengan maksimal, dimana disana sini mungkin masih terdapat kekurangan yang perlu untuk disempurnakan lagi, Untuk itulah Uji Publik ini kami adakan dengan mengundang para ahli dari berbagai disiplin ilmu guna memperkaya Raperda ini nantinya sebelum masuk fase pembahasan bersama antara DPRD dan Gubernur Sumatera Selatan.

  • Reses Tahap III 2023 Anggota DPRD Sumsel Dialog Dengan Warga

    Reses Tahap III 2023 Anggota DPRD Sumsel Dialog Dengan Warga

    SUARAPUBLIK.ID,Palembang- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Selatan, Dapil Sumsel II melakukan Reses Tahap III Tahun 2023 mulai dari 15 hingga 22 Oktober 2023.

    Reses kali ini diselenggarakan di 26 titik, yakni meliputi kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Alang-Alang Lebar, Sukarame, Kemuning, Sako, Kalidoni, dan Sematang Borang,

    Di Kordinatori oleh Dr H Budiarto Marsul SE MSi (Partai Gerindra), Hadir dalam reses Muhammad Yansuri SIP (Partai Golkar), Ir H Zulfikri Kadir (PDI Perjuangan), Antoni Yuzar SH MH (PKB), H M Anwar Al Syadat SSi MSi (PKS), Tamtama Tanjung (Partai Demokrat) dan H Nopianto S.Sos MM (Partai Nasdem).

    Dititik pertama hari pertama Reses Selasa (17/10/2023), berlokasi anggota DPRD Dapil Sumsel II melakukan dialog interaktif dengan masyarakat di lingkungan PT. Indofood CBP Sukses Makmur TBK Km 7 di jalan HBR Matik.KM 8 kelurahan karya baru, kec. Sukarami beserta warga ring 1 atau sekitar Perusahaan tersebut.

    Dengan Sumber Daya Manusia sebanyak 161 pegawai, PT. Indofood CBP Sukses Makmur dinilai sangat memperhatikan lingkungan kerja serta kesejahteraan pegawainya. Terbukti saat banyaknya PHK saat covid-19 melanda, Perusahaan ini tetap bertahan dan tak melakukan PHK pegawai.

    Namun, menurut Kordinator Anggota DPRD Dapil Sumsel II Budiarto Marsul dari Fraksi Partai Gerindra tentu keberadaan PT. Indofood CBP Sukses Makmur harus juga berdampak bagi masyarakat sekitar dengan memberikan bantuan serta CSR.

    “Tadi kami sudah berdiskusi dengan Pimpinan PT Indofood CBP Sukses Makmur dengan warga ring satu (Warga sekitar) tentu perusahaan ini harus berkontribusi untuk membantu warga disekitarnya. Seperti tadi permohonan bantuan posyandu yang diminta ketua RT 18 dan syukuran Alhamdulillah hal itu disanggupi oleh PT. Indofood sendiri,” kata Budiarto saat dibincangi.

    Senada, Anggota DPRD Dapil Sumsel II Tamtama Tanjung dari Fraksi Partai Demokrat menjelaskan jika pihaknya juga mendapat masukan agar PT. Indofood mengutamakan warga sekitar untuk menjadi SDM di perusahaan tersebut.

    “Apalagi karena perusahaan ini ditengah masyarakat, tentu kami ingin ada dampak bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya.

    “Alhamdulillah semua permohonan warga tadi disanggupi oleh PT. INDOFOOD. Inilah tugas kita menyambung aspirasi warga,” tambah Tamtama.

    Sementara itu, di titik kedua hari pertama bertempat di PT. Tirta Sriwijaya Maju yang berlokasi di Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang Alang Lebar kota Palembang. Banyak keluhan warga terhadap perusahaan yang baru saja di ambil alih oleh Pemerintah Provinsi Sumsel dan menjadi BUMD.

    “Banyak keluhan dari perusahaan penyedia air bersih ini mulai dari air yang keruh, sering mati dan juga harga yang dinilai mahal padahal tak sebanding dengan pelayanan,” tegas Antoni Yuzar dari fraksi PKB.

    Ketua komisi 1 DPRD Sumsel ini juga menegaskan jika perlu mencari untung besar jika pelayanan kepada masyarakat tak memuaskan. “Semua itu sudah pernah kami sampaikan saat Reses sebelumnya, namun bersyukur juga telah ditindak lanjuti dan tadi ada warga yang mengatakan jika saat ini sudah lebih baik. Harusnya jangan main main dengan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

    Hal mendasar yang di khawatirkan DPRD, karena selama ini ATS dalam pelayanan sangat baik. Seperti yang disampaikan Nopianto dari fraksi Nasdem, Harusnya ini menjadi perhatian khusus. Karena pihaknya telah mengkhawatirkan sejak ATS ini di ambil alih menjadi BUMD.

    “Tidak ada gunanya jika untung besar dengan Pelayanan yang kurang maksimal. Segala pembangunan dan apapun yang dilakukan pemerintah tujuannya hanya untuk kesejahteraan masyarakat. Kalau sudah mulai bagus artinya PT. TSM layak diberikan penyertaan modal agar pelayanan lebih maksimal,” ungkapnya.

    Lanjut di Titik ketiga yang berada di Kantor Lurah Alang Alang Lebar, kecamatan Alang Alang Lebar. Persoalan parid dan drainase sering menjadi keluhan warga di kawasan ini. Apalagi saat hujan deras sering terjadi genangan air hingga banjir di beberapa titik.

    “Banjir jadi momok masyarakat kota Palembang. Kami telah berulang kali menyakinkan pihak Balai Besar Jalan karena jalan tersebut merupakan Kewangan Pemerintah Pusat agar memperhatikan saluran drainase dari KM 11 ke arah kM 12. Apalagi memang selayaknya di sepanjang jalan Kol H Burlian ke arah simpang km 12 di buat kolam retensi,” kata Kordinator Anggota DPRD Dapil Sumsel II Budiarto Masrul.

    Rencananya, Pihaknya akan segera memanggil Balai Besar Jalan untuk membangun drainase sepanjang jalan Kol H Burlian serta juga Pemda Sumsel diusulkan membangun kolam retensi

    Ditambahkan Muhammad Yansuri, sebenarnya DPRD Sumsel telah berulang kali mengusulkan untuk dibangunya Kolam Retensi disekitar area KM 11 hingga KM 12 atau berada di wilayah kelurahan Alang Alang Lebar. Namun terkendala dari lahan. Jika ada DPRD Sumsel siap menganggarkan dana.

    “Namun yang jadi kekhawatiran kita adanya kenaikan harga yang signifikan ketika mendengar adanya lahan yang ingin dibebaskan, dan itu juga jadi kendala dalam pembangunan kolam retensi ini,” terangnya.

    Selain masalah drainase, warga Kelurahan Alang Alang Lebar terutama yang berada di komplek Griya Bahagia, Hendriyadi ketua RT 05 sekaligus warga komplek tersebut mengatakan ingin segera komplek tersebut telah diserah terima ke Pemerintah agar bisa merasakan pembangunan yang dilakukan pemerintah.

    Menanggapi hal ini, Nopianto dari fraksi Partai Nasdem mengatakan masyarakat harus punya inisiatif di komplek griya bahagia untuk secara langsung berkordinasi dengan pihak kelurahan.

    “Untuk menyerahkan komplek Griya Bahagia diserahkan ke pemerintah agar bisa menikmati pembangunan. Dengan surat resmi usulan, melalui Lurah tembusan ke Camat hingga bisa dilakukan serah terima, tak perlu lagi menunggu pihak pengembang apalagi jejak pengembang sudah tak diketahui lagi,” tegas Nopianto.

    Titik keempat atau titik terakhir dari rese hari pertama berada di Kantor Kecamatan Alang Alang Lebar. Dalam dialog interaktif bersamaan warga, anggota DPRD Dapil Sumsel II banyak mendapat permintaan dengan adanya Sekolah dan Berobat Gratis.

    Menanggapi hal ini, Anwar Al Syadat dari Fraksi PKS yang juga merupakan anggota komisi 5 mengatakan jika berobat gratis telah terselenggara dengan hanya bermodal KTP dengan program BERKAT.

    “Sekolah gratis, kita perjuangkan karena kita maklumi, apalagi kita selalu rapat dengan Disnas Pendidikan terkait dengan zonasi, itu terus kami rapatkan karena memang banyak keluhan terkait zonasi dan semoga nanti menemukan jalan keluar yang bisa lebih baik,” ungkap Al Syadat.(ADV)

  • Ketua DPRD Prov. Sumsel Melantik Nurmala Dewi Sebagai Dewan Penganti Antar Waktu (PAW)

    Ketua DPRD Prov. Sumsel Melantik Nurmala Dewi Sebagai Dewan Penganti Antar Waktu (PAW)

    SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG- Ketua DPRD Prov. Sumsel; Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH memimpin pengucapan Sumpah/Janji Nurmala Dewi sebagai Dewan Penganti Antar Waktu (PAW) mengantikan Muhammad Yaser, SE Anggota DPRD Prov.Sumsel dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan Sumsel X Kabupaten Banyuasin, pada Rapat Paripurna LXXV (75) dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Prov. Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW) a.n Sdri. Nurmala Dewi.

    Rapat Paripurna LXXV dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, dihadiri oleh Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD dan tamu undangan lainnya.

    Mengawali Rapat Paripurna, Ketua DPRD Prov. Sumsel terlebih dahulu mengucapkan selamat atas dilantiknya Penjabat Gubernur Sumatera Selatan dan mengucapkan terimakasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel atas dedikasinya selama menjabat:
    “Sebelum rapat dilanjutkan, izinkan saya atas nama pribadi dan lembaga mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Sdr. Dr. Drs. H.A. Fathoni, M.Si sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan yang pelantikannya pada tanggal 2 Oktober 2023 yang lalu oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal Polisi (purn) Prof. Drs. H.M. Tito Karnavian, M.A,Ph.D. semoga dalam menjalankan tugas selalu mendapat petunjuk dan perlindungan dari Allah Swt, dan terimakasih kepada saudara H.Herman Deru dan H. Mawardi Yahya atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Sumatera Selatan” jelas Ketua DPRD Prov.Sumsel.

    Rapat Paripurna ini telah sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor: 100.2.1.4-3706 tahun 2023 tanggal 7 September 2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

    Selanjutnya Ketua DPRD Prov.Sumsel menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD Prov.Sumsel; Muhammad Yaser, SE atas dedikasi selama menjabat dan Selamat Kepada Anggota DPRD yang akan mengucap Sumpah/Janji:
    _“atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan saya mengucapkan terima kasih kepada Sdr. Muhammad Yaser, SE atas jasa-jasa dan pengabdiannya selama ini kepada bangsa dan negara sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, selamat datang, selamat bertugas, kepada Sdri. Nurmala Dewi dengan harapan pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah bisa dilaksanakan dengan baik, mari kita ciptakan hubungan yang harmonis, demokratis dalam lembaga yang terhormat ini, serta kemitraan dengan Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Sumsel.
    Sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang baru, saudari akan ditempatkan oleh fraksi saudari pada alat kelengkapan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, oleh karena itu saudara perlu segera menyesuaikan diri, sesuai dengan pembidangan tugas komisi dan alat kelengkapan DPRD, sekali lagi saya ucapkan “selamat bekerja” dan tunjukkan aktivitas saudara dengan sebaik-baiknya dengan berperan aktif didalam berbagai sidang- sidang dewan, baik dalam rapat komisi, maupun paripurna, serta dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.”_ Jelas Ketua DPRD Prov.Sumsel.

    Kemudian dilanjutkan dengan Prosesi pengucapan Sumpah/Janji yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel yang sebelumnya mendengarkan pembacaan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor: 100.2.1.4-3706 oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si. Setelah Pengucapan Sumpah/janji dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyematan lencana DPRD Prov.Sumsel kepada Anggota DPRD Prov. Sumsel PAW; Nirmala Dewi oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel.

    Mengakhiri Agenda Rapat Paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan Sambutan Pj. Gubernur Sumatera Selatan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah yang intinya menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD Prov.Sumsel yang baru dilantik dan dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Anggota DPRD Prov.Sumsel dengan Amanah.

    Selanjutnya Rapat Paripurna ditutup dengan pembacaan doa bersama oleh Wendi Erwanto. S.Ag, M.Si.

  • DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Laporan Hasil Reses Tahap II Tahun 2023

    DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Laporan Hasil Reses Tahap II Tahun 2023

    SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG- Anggota DPRD Prov. Sumsel menyampaikan laporan hasil Reses pada Rapat Paripurna LXXIII (73) dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Tahap II Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel hari ini.

    Laporan ini disampakan Setelah sebelumnya Anggota DPRD Prov. Sumsel melakukan kunjungan ke Desa dan Kelurahan di masing-masing daerah pemilihannya dari tanggal 2 hingga 9 September 2023.

    Rapat Paripurna ke LXXIII (73) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, dihadiri Sekretaris Daerah Prov. Sumsel; Ir. S.A. Supriono, Perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya.

    Secara bergiliran masing-masing juru bicara dari Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan Laporannya, diawali Dapil Sumsel 1 dengan pelapor H. Yudha Rinaldi, Dapil Sumsel 2 dengan pelapor Antoni Yuzar, SH, MH, Dapil Sumsel 3 dengan pelapor Ahmad Firdaus Isak, SE, M.Si, Dapil Sumsel 4 dengan pelapor Lindawati Syarofi, SH, MM, Dapil Sumsel 5 dengan pelapor Yenny Elita, S.Pd, MM, Dapil Sumsel 6 dengan pelapor Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM , Dapil Sumsel 7 dengan pelapor M. Oktafiansyah, ST, MM, Dapil Sumsel 8 dengan pelapor H. Suhada, Dapil Sumsel 9 dengan pelapor Susi Imelda Frederika, dan terakhir Dapil Sumsel 10 dengan pelapor Nadia Basjir, SE.

    Adapun usulan atau aspirasi masyarakat masih senada dengan Reses sebelumnya yaitu, meliputi: Bidang Pemerintahan seperti Peningkatan tunjangan BPD, RT, insentif lembaga adat, dan lain-lain, Bidang Perekonomian seperti Alat Pertanian, Perikanan, Peternakan, UMKM, dan lain-lain, kemudian Bidang Kesejahteraan Masyarakat seperti Fasilitas Pendidikan, Kesehatan, Fasilitas Rumah Ibadah, bedah rumah dan lain-lain, kemudian yang paling mendominasi usulan masyarakat yaitu Bidang Infrastruktur seperti Pembangunan Jalan, Jembatan, Siring, Irigasi, Penerangan jalan, dan lain sebagainya.

    Pada kesempatan tersebut disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bahwa kiranya hasil kegiatan Reses Pimpinan/Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari setiap daerah pemilihan untuk dijadikan perhatian dan sebagai bahan pertimbangan secara prioritas bagi penyusunan kebijakan pembangunan Provinsi Sumatera Selatan kedepan.

    Agenda Paripurna diakhiri dengan penandatanganan keputusan DPRD Prov. Sumsel tentang penyampaian laporan hasil Reses oleh Pimpinan Rapat Paripurna, yang rancangan keputusan tsb sudah terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si.(adv)

  • DPRD Prov.Sumsel Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang masa jabatannya telah berakhir tahun 2023

    DPRD Prov.Sumsel Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang masa jabatannya telah berakhir tahun 2023

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- DPRD Prov.Sumsel Gelar Rapat Paripurna ke LXXI (71) dengan Agenda Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2023, Rapat Paripurna diPimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. RA, Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh Para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj.Kartika Sandra Desi, SH, MM dan H. Muchendi M, SE, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, SH, MM dan Wakil Gubernur Sumsel; Ir. H. Mawardi Yahya serta Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD dan tamu undangan lainnya.

    Mengawali Rapat Paripurna; Pimpinan Rapat menjelaskan latar belakang Rapat Paripurna tersebut digelar:
    “Sebagaimana diketahui bahwa masa jabatan Gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan akan berakhir pada tanggal 1 Oktober 2023. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka berdasarkan ketentuan pasal 79 ayat (1) Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, menegaskan bahwa “pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b di umumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Presiden melalui menteri untuk Gubernur dan/atau wakil Gubernur serta kepada menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian”

     

    “Terkait hal tersebut diatas, DPRD Provinsi Sumatera Selatan telah menerima surat dari kementerian dalam negeri republik Indonesia nomor. 131/2188/otda tanggal 24 Maret 2022 hal usul pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022. dimana dalam surat tersebut menyatakan bahwa usul pemberhentian gubernur dan/atau wakil Gubernur serta usul pemberhentian bupati dan /atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota disampaikan kepada menteri dalam negeri paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur dan/atau wakil gubernur, bupati dan /atau wakil bupati serta wali kota dan/atau wakil wali kota” Jelas Ketua DPRD Prov.Sumsel

    Untuk menindaklanjuti surat dari kementrian dalam negeri maka diadakan paripurna hari ini:
    “Menindaklanjuti surat dari kementerian dalam negeri tersebut badan musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 27 juni 2023 telah menetapkan jadwal rapat paripurna pada hari ini dalam rangka pengumuman pemberhentian gubernur dan wakil Gbernur Sumatera Selatan masa jabatan tahun 2018-2023. berkaitan dengan hal tersebut DPRD Provinsi Sumatera Selatan telah menerima surat dari Menteri dalam negeri nomor: 100.2.1.3/4445/sj tanggal 21 agustus 2023 hal. usul nama calon penjabat Gubernur yang ditujukan kepada ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan”

     

    “untuk itu, pada kesempatan rapat paripurna hari ini DPRD Provinsi Sumatera Selatan akan mengumumkan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan dan sekaligus menandatangani berita acara rapat paripurna dprd provinsi sumatera selatan tentang pengumuman pemberhentian gubernur dan wakil gubernur sumatera selatan masa jabatan tahun 2018-2023” Jelas Pimpinan Rapat; Ketua DPRD Prov.Sumsel.

    Selanjutnya Pimpinan Rapat menjelaskan bahwa Paripurna tersebut adalah bagian dari pemenuhan kelengkapan administrasi pemberhentian Gubernur:
    “Perlu disampaikan bahwa rapat paripurna hari ini adalah salah satu proses untuk memenuhi kelengkapan administrasi dalam rangka pemberhentian gubernur dan wakil gubernur yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2023. selanjutnya akan dibacakan pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023.” Lanjut Pimpinan Rapat Paripurna.

    Selanjutnya dilaksanakan prosesi Penandatanganan Pengumuman Dan Berita Acara Rapat Paripurna DPRD Prov.Sumsel Tentang Pengumuman Pemberhentian Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Masa Jabatan Tahun 2018-2023.

    Rapat paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan Sambutan Gubernur yang jelaskan target Pembangunan dan capaian Pembangunan selama beliau menjabat dan harapan kedepan agar tetap terus bersinergi dalam membangun Sumatera Selatan. Agenda paripurna pun ditutup dengan doa Bersama yang dipimpin oleh Abdurrahman, S.Ag, M.Si

    Mengakhiri Rapat paripurna Ketua DPRD Prov.Sumsel mengucapkan terimakasih dan apresiasinya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur:
    “Sebelum Rapat Paripurna Hari Ini Diakhiri, Izinkan Saya Atas Nama Pimpinan Dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Mengucapkan Terimakasih Atas Pengabdian Gubernur Sumatera Selatan Saudara H.Herman Deru Dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Saudara H. Mawardi Yahya Atas Pengabdiannya Selama Memimpin Provinsi Sumatera Selatan Selama 5 (Lima) Tahun Ini, Telah Bekerjasama Dan Menjalin Komunikasi Yang Baik Antara Eksekutif Dan Legislatif Serta Saling Bersinergi Untuk Mencapai Sumsel Maju Untuk Semua. Semoga Apa Yang Telah Dilakukan Selama Ini Dicatat Sebagai Amal Ibadah Aamiin Ya Rabbal Alamin” Jelas Ketua DPRD Prov.Sumsel.(ADV)

  • Gubernur dan Ketua DPRD Sumsel Tandatangani  Keputusan Bersama Raperda DPRD 2024

    Gubernur dan Ketua DPRD Sumsel Tandatangani Keputusan Bersama Raperda DPRD 2024

    SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG- Gubernur Sumsel H. Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna LXIX (69) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda mendengarkan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Provinsi terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (31/8).

    Pelapor Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel, Iwan Hermawan ST. MM menjelaskan bahwa pada Senin 28 Agustus 2023 telah dilakukan rapat konsultasi pimpinan komisi-komisi DPRD Provinsi Sumsel dengan Banggar bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Sumsel dan Inspektorat Provinsi Sumsel selaku aparat pengawas internal pemerintah (APIP) membahas Raperda APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2024. Dalam rapat tersebut dijelaskannya ada beberapa saran dan catatan yang menjadi perhatian bagi Pemprov Sumsel.

    Di antaranya Banggar DPRD Provinsi Sumsel menyetujui pembentuman Panja terkait inventarisasi dan penyelesaian permasalahan aset-aset milik pemerintah provinsi Sumsel. Fokus utama Panja adalah penanganan Aset berupa lahan yang terletak dalam kompleks bangunan RS Islam Siti Khadijah Palembang.

    Kemudian terhadap usulan dana hibah kepada pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Banggar DPRD Provinsi Sumsel meminta untuk tetap dianggarkan pada pos dana hibah APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2024 di Dinas Kesbangpol Provinsi Sumsel, dan untuk pencairannya setelah memenuhi persyaratan setelah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku.

    Yang ketiga adalah meminta kepada Pemprov Sumsel dengan masuknya Dana Alokasi Khusus (DAK) ke setiap OPD agar tidak merubah struktur jumlah plafon anggaran di dalam Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2024 yang sudah disepakati. Selanjutnya yang keempat adalah hampir semua gedung balai penyuluh pertanian (BPP) Kecamatan Perlu rehab berat/sedang serta meminta pemenuhan kebutuhan sarana kantor, bahkan ada BPP Kecamatan yang belum mempunyai kantor sendiri (menumpang). Walaupun ini wewenang Dinas di Kabupaten/Kora tapi perlu diperhatikan oleh Pemprov Sumsel.

    Menanggapi penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian tersebut Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyampaikan penghargaan yang tinggi pada seluruh pimpinan anggota DPRD Provinsi Sumsel yang tergabung dalam badan musyawarah, badan anggaran dan komisi-komisi yang telah meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk melaksanakan pembahasan pada mitra organisasi terkait, sehingga Raperda APBD tahun anggaran 2024 dapat terselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.

    Iapun berharap dengan keyakinan dan niat yang tulus serta ikhlas dan tekun Insya Allah program kegiatan yang telah ditetapkan dapat berjalan secara berkesinambungan.

    Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Kartika Sandra Desi, Muchendi Mahzarekki, Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel. (ADV)

  • Fraksi-Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2024

    Fraksi-Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2024

    SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG- Sebanyak 9 (Sembilan) Fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan Pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024 pada Rapat Paripurna LXIX (69) DPRD Prov. Sumsel dipimpin oleh Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; Ir. H. Mawardi Yahya dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A.Supriono, Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya.

    Penyampaian Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel diawali oleh Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Drs. Tamrin, M.Si dilanjutkan Fraksi PDIP; Hj. Rita Suryani, kemudian Fraksi Gerindra; Maliono, SH, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Ir. M. Kanoviyandri, Fraksi PKB disampaikan oleh Fathan Qoribi, ST, Fraksi Partai Nasdem disampaikan Oleh Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM, Pemandangan umum Fraksi PKS disampaikan oleh Mgs. H. Syaiful Padli, ST., MM, Fraksi PAN disampaikan oleh H. Juanda Hanafiah, SH, MM, diakhiri penyampaian Fraksi Hanura Perindo; Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si.

    Senada Fraksi menyoroti tentang Anggaran, terkait Pendapatan Asli Daerah, Belanja Daerah. diantaranya fraksi menyampaikan dalam hal mengatasi penurunan pendapatan dari pajak retribusi yang kedalanya dikarnakan tingkat kesadaran wajib pajak dan restribusi yang masih rendah disarankan agar terus meningkatkan kualitas pelayanan, selanjutnya mempertanyakan apa yang menjadi penyebab penurnan target pedapatan pada tahun 2024, Meminta penjalasan peningkatan belanja hibah, meminta Penjelasan terkait belaja tidak terduga, Apa yg mejadi kendala serapan anggaran tidak maksimal, menyoal bagaimana Arah kebijakan inovasi Pemprov untuk Peningkatan dari sektor pajak pada LRT yang harus Berkaca dari pengelolaan MRT di Jakarta, Menyarankan agar Belanja yang konsisten dengan RPJM dan digunakan untuk Kepentingan dan kebutuhan Masyarakat kemudian mempertanyakan Langkah dalam mengurangi pembiayaan ekternal, dan lain-lain selebihnya mengapresiasi penyusunan rancangan anggaran yang telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Setelah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, Rapat Paripurna diSkors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan jawaban dari Pandangan umum dimaksud, yang jawabannya akan disampaikan pada Rapat paripurna mendatang dengan Agenda Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Prov. Sumsel TA 2024.(ADV)

  • Paripurna Istimewa DPRD Sumsel, Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

    Paripurna Istimewa DPRD Sumsel, Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

    SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG- Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan Pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia (RI) dalam rangka Memperingati HUT kemerdekaan RI Ke-78 pada Paripurna Istimewa diruang Rapat Paripurna hari ini. Paripurna istimewa tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, Gubernur diwakili Wakil Gubernur; H. Mawardi Yahya, Sekretaris Daerah: Ir. SA Supriono. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, Pimpinan dan Jajaran pejabat OPD (organisasi perangkat daerah) dilingkungan Pemerintah Daerah Prov. Sumsel, serta tamu undangan lainnya.

    Dalam Pidato kenegaraan Presiden RI; Ir. H. Joko Widodo diantaranya menyampaikan beberapa poin terkait Suksesi Nasional yaitu issue yang berkaitan dengan dirinya seputar Pemilihan Presiden yang bisa memecah belah bangsa dan memaparkan Progres Kinerja pemerintahan hingga Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 78.
    Disampaikan peluang besar untuk meraih Indonesia Emas 2045, meraih posisi 5 besar kekuatan ekonomi dunia, tidak hanya peluang tetapi strategi peluang sudah dirumuskan dan energi bangsa harus difokuskan untuk bergerak maju.

    Peluang besar Indonesia diantaranya Bonus demografi yang akan mencapai puncak di tahun 2030an adalah peluang besar untuk mencapai Indonesia emas 2045, bahwa 68% penduduk Indonesia dengan usia produktif adalah kunci peningkatan produktifitas bangsa. Peluang lainnya adalah Internasional trust yang dibangun dengan peran keberanian Indonesia dalam bersikap, seperti moment prsidensi dalam G20, keketuan indonesia di ASEAN, konsistensi dalam memperjuangkan HAM, kemanusaiaaan dan kesertaraan lain-lain yang menempatkan kembali Indonesia kedalam peta percaturan dunia. posisi strategis Indonesia dengan pancasilanya, dengan prinsip harmoni, prinsip demokrasi mampu menjadi titik temu menjebatani perbedaan yang ada didunia, selanjutnya presiden menyampaiakan progres Program pemerintah.

    Turut hadir dalam agenda tersebut Pangdam Ii Sriwijaya; Mayjen TNI Hilman Hadi. Kapolda; Irjen Pol.A. Rahmad Wibowo, Kejaksaan Tinggi diwakili Wakajati, Agoes Soenanto Prasetyo, SH.,MH. K P T; Dr. Moh Eka Kartika EM,SH.,M.Hum; K P T A : Hadir,Drs. H. Zulkifli Yus, M.H; Danlanud : Hadir, Kolonel PNB Sigit Gatot Prasetyo, M.M.O.A.S. Danlanal diwakili Pasminlog Lanal Palembang ,Mayor Laut(P) Firman Fatriadi, Danrem; Brigjen TNI M.Naudi Nurdika, S.IP, M.Si, M.Tr(Han), Danpomdam; Kolonel cfn DR.Azmi Umur SH.,MH. Kabinda Sumsel diwakili Korwil Palembang Binda Sumsel ,Mayor Inf Mulyawan SE, Kabnnp Sumsel; Brigjen. Pol. Djoko Prihadi, S.H.,M.H, Kapolresta Palembang diwakili Wakapolresta Palembang , AKBP Andes Purwanti, Dan Dim 0418 Palembang diwakili Danramil 02/Pakjo, Kapten Arm.Zainal Arifin. Dan Den Pom Ii / Iv Palembang diwakili Pasiidik , Lettu CPM Syafril, Ptun Palembang diwakili Wakil Ketua PTUN; Roni Erry Saputro, S.H., M.H dan PTTUN diwakili Wakil Ketua PTTUN,Kamerto Togar Toro,SH., MH. (Adv/Humas)

  • DPRD dan Gubernur Sumsel Setujui Perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2023

    DPRD dan Gubernur Sumsel Setujui Perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2023

    SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG- DPRD dan Gubernur Sumsel menyetujui Perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2023, hal ini dituangkan dalam Keputusan Bersama antara DPRD Prov.Sumsel dan Gubernur Sumsel pada Rapat Paripurna LXVII (67) pembicaraan tingkat dua hari ini. Senin, (14/8/2023).

    Keputusan ini diambil Setelah melalui rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2023 pada tahap Fraksi-fraksi di DPRD Prov.Sumsel, yang jawaban Gubernur dapat diterima oleh Fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna tanggal 7 Agustus 2023, dan dilanjutkan dengan pembahasan secara teknis pada Komisi-komisi dengan mitra terkait dari tanggal 7 s.d 10 Agustus 2023, serta rapat konsultasi Pimpinan Komisi-komisi dengan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Prov.Sumsel pada tanggal 11 Agustus 2023. Rapat Paripurna kali ini untuk mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran.

    Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. RA, Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj.Kartika Sandra Desi, SH, MM dan H. Muchendi M, SE, yang dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, SH, MM dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

    Mengawali Sambutannya Ketua DPRD Prov. Sumsel menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi dan Banggar DPRD Prov. Sumsel serta kepada Gubernur beserta jajaran atas dukungan dan kerjasama dalam rangka menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2023, dilanjutkan dengan mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda dimaksud.

    Dalam Laporan Pembahasan Badan Anggaran yang dibacakan oleh Ir. Hj. Holda. M.Si, disampaikan hasil pembahasan bahwa Estimasi pada Rancangan Perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2023 disepakati Sebesar Rp.11.737.462.008.715,00
    Dengan Rincian Sebagai Berikut:

    A. Pendapatan Daerah : Rp. 11.414,544,966.242,00

    B. Belanja Daerah : Rp.11.371.462.008.715,00
    Surplus : Rp. 43.082.957.527

    C. Pembiayaan Daerah
    1. Penerimaan Pembiayaan : Rp. 322.917.042.473,00
    2. Pengeluaran Pembiayaan : Rp. 366.000.000.000,00
    Pembiayaan Netto : Rp. 43. 082.957.527.
    Silpa Tahun Berjalan : Nihil

    Setelah Pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda dimaksud, dan secara Aklamasi Peserta Rapat Paripurna menyetujuinya, selanjutnya dilakukan prosesi penandatanganan keputusan Bersama antara eksekutif dan legislative terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2023 yang rancangan Keputusannya telah dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel ; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si.
    Rapat Paripurna akhirnya ditutup dengan pendapat akhir/sambutan Gubernur Sumsel yang senada mengapresiasi semua pihak yang telah membahas Perubahan APBD TA 2023, juga menjelaskan poin yang telah disepakati Bersama antara Legislatif dan eksekutif.(ADV)

  • Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

    Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

    SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG- Sebanyak 9 (Sembilan) Fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan Pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Rapat Paripurna LXVII (67) DPRD Prov. Sumsel dipimpin oleh H. Muchendi Mahzareki, SE dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; Ir. H. Mawardi Yahya dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A.Supriono, perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya.

    Penyampaian Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel diawali oleh Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Fatra Radezayanzyah, ST, MM, dilanjutkan Fraksi PDIP Susanto Adjis, SH, kemudian Fraksi Gerindra; Maliono, SH, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Azmi Shofik, SR., SIP, Fraksi PKB disampaikan oleh Meri, S.Pd, Fraksi Partai Nasdem disampaikan Oleh H. Sri Sutandi, SE., MBA, Pemandangan umum Fraksi PKS disampaikan oleh H. Askweni, S.Pd, Fraksi PAN disampaikan oleh Junaidi, SE, diakhiri penyampaian Fraksi Hanura Perindo; Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si.

    Senada Fraksi menyoroti tentang Anggaran, terkait Pendapatan Asli Daerah, Belanja Daerah. Dari sisi pendapatan daerah diantaranya fraksi menyampaikan untuk mengatasi kendala terbesar dalam pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah yaitu kesadaran Masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, agar pemerintah provinsi harus gencar mensosialisasikan aplikasi online samsat yang digunakan Masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, sedangkan untuk retribusi juga sudah saatnya pembayaran semua retribusi dapat dipermudah secara online dan diperlukan beberapa perubahan dan penyesuaian tarif retribusi di beberapa tempat tertentu.
    Dari sisi belanja disampaikan fraksi diantaranya agar prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran selalu berpegang pada peraturan-perundang-undangan tetapi jangan sampai menghambat pelaksanaan kegiatan yang telah diprogramkan.

    Kemudian Fraksi-fraksi menyampaikan beberapa pandangan terkait bidang Pendidikan, Kesehatan, kemudian terkait bidang Pertanian, UMKM, kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur dan lain-lain, seperti saran agar pemerintah memperbanyak program yang mendorong peningkatan ekonomi Masyarakat diataranya mendorong pemerintah daerah dalam memberikan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi Masyarakat desa dan bantuan untuk UMKM.

    Selanjutnya terkait infrstruktur saran agar pemprov dapat segera menyelesaikan jalan-jalan Provinsi yang belum selesai dan kondisinya masih rusak parah mengingat hal ini sangat penting untuk menghubungkan antar kabupaten. Lebih lanjut terkait Pembangunan flyover Gelumbang dan Bantaian Muara Enim diatas perlintasan rel kereta api yang menyebabkan kemacetan parah, untuk itu sebaiknya pemprov dapat berkoordinasi dengan kementrian PUPR untuk segera membuka jalan tol Prabumulih sehingga kemacetan dapat dikurangi. Terkait Pendidikan fraksi menyoroti banyaknya pungutan-pungutan biaya yang dilakukan berdasarkan keputusan komite sekolah hampir semua sekolah SMA Negeri di Kota Palembang yang sudah seharusnya ditinjau ulang Kembali karena tidak semua wali murid mempunyai kemampuan secara ekonomi dan sangat memberatkan.

    Setelah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, Rapat Paripurna diSkors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan jawaban dari Pandangan umum dimaksud, Rapat paripurna akan dilanjutkan pada tanggal 7 Agustus 2023 mendatang dengan Agenda Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2023.(ADV)

  • DPRD Prov.Sumsel Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur TA 2022

    DPRD Prov.Sumsel Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur TA 2022

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Setelah Tim Perumus Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Sumsel melakukan rapat pembahasan dari tanggal 10 s.d 14 April 2023, hari ini Tim Perumus Rekomendasi menyampaikan rekomendasi pada Rapat paripurna Rapat Paripurna LXIII (63) DPRD Prov.Sumsel.

    Rapat Paripurna LXIII (63) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Prov. Sumsel kepada Gubernur Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, bersama Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM dan H. Muchendi Mahzareki, SE, di hadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, dan Para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tamu Undangan lainnya.

    Dalam Rekomendasi DPRD Prov. Sumsel yang dibacakan oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE, M. Si disampaikan Rekomendasi dari berbagai bidang yang merupakan hasil dari pembahasan pansus yang telah dibentuk sebelumnya. Diantaranya rekomendasi terserbut yaitu:
    1. Bidang Pemerintahan;
    Untuk meningkatkan kualitas pelayanan public agar OPD dapat menyediakan berbagai channel untuk menjadi sarana komunikasi masyarakat yan akan menyampaikan keluhan dan pertanyaan atau saran. Channel dimaksud harus responsive terhadap pengaduan masyarakat.

    2. Bidang Perekonomian,
    Guna memutus mata rantai harga yang dipermainkan oleh tengkulak, meminta pemerintah provinsi sumatera selatan dapat membangun pasar pelelangan hasil perkebunan atau unit pengelolan dan pemasaran Bersama (UPPB) disetiap desa daerah penghasil karet rakyat dan dikoordinir oleh pemerintah setempat.

    3. Bidang Keuangan
    Agar BPKAD sebagai pejabat pengelola keuangan daerah lebih mengoptimalkan Koordinasi dan sinergi antar seluruh OPD dalam Menyusun anggaran program dan kegiatan secara terukur sesuai dengan kebutuhan, mengedepankan dan memprioritaskan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemprov.sumsel serta mematuhi dan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    4. Bidang Pembangunan
    DPRD Provinsi Sumatera Selatan menharapkan, agar setiap OPD perlu Melakukan peningkatan kinerja sehingga anggaran dapat terserap sesuai dengan perencanaan, penganggaran dan pelaksanannya.

    5. Bidang Kesejahteraan Rakyat
    DPRD Prov. Sumsel mendukung Dinas Penididikan Prov.Sumsel dalam mencapai kegiatan yang telah dilaksanakan dalam hal pembangunan/renovasi Gedung SMA/SMK. Namun tetap memperhatikan SMA/SMK lainnya yang juga membutuhkan dana untuk pembangunan dan renovasi baik ringan, sedang dan berat.

    Setelah membacakan rekomendasi dari bebagai bidang dengan poin-poinnya DPRD Prov.Sumsel dalam bagian penutup disampaikan Secara Umum DPRD Prov. Sumsel dapat menerima dan memahami LKPJ Gubernur TA 2022.

    Setelah pembacaan Rekomendasi tersebut dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD Prov. Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2022 oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel dan langsung diserahkan kepada Gubernur Sumsel. Rapat Paripurna ditutup dengan mendengarkan sambutan Gubernur diantaranya menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut adalah hal yang sangat penting:

    “masukan-masukan yang disampaikan merupakan hal penting bagi kami untuk mengevaluasi Kembali semua arah kebijakan yang telah dilaksanakan maupun yang belum kami laksanakan” jelas Gubernur.

  • Pansus-pansus DPRD Prov. Sumsel dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur TA 2022

    Pansus-pansus DPRD Prov. Sumsel dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur TA 2022

    SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG- Panitia khusus (Pansus) DPRD Prov.Sumsel dapat menerima danmemahami LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2022 dengan berbagai catatan, hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna LXIII (63) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus-pansus DPRD Prov. Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022 (10 April 2023), Pembahasan LKPJ tersebut telah dibahas oleh Pansus-Pansus dari tanggal 27 Maret hingga 7 April 2023 bersama mitra terkait.

     

    Rapat Paripurna LXIII (63) DPRD Prov.Sumsel diPimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi, M. SE, di hadiri oleh Wakil Gubernur; Ir. H. Mawardi Yahya, Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono dan Para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tamu Undangan lainnya.

    Secara bergiliran Juru bicara pansus menyampaikan laporannya, diawali penyampaian laporan Pansus I oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE, M. Si yang menyoroti Bidang Pemerintahan, selanjutnya penyampaian Laporan Pansus II oleh juru bicara Abusari, SH, M. Si yang banyak menyoroti permasalahan pertanian dll, Penyampaian Laporan Pansus III oleh Ahmad Toha, S.Pd. I, M. Si yang menyoroti permasalahan keuangan, perbankan dan aset, kemudian Laporan Pansus IV disampaikan oleh H. Askweni, S.Pd yang menyoroti bidang infrastruktur, terakhir penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus V oleh Hj. Rita Suryani yang menyoroti bidang Kesejahteraan rakyat diantaranya Pendidikan, Kesehatan dan lain-lain. Senada dalam laporannya Pansus-pansus menyampaikan beberapa catatan terhadap bidang yang dibahas Bersama mitra dan menyampaikan dapan menerima dan memahami LKPJ Gubernur TA 2022.

    Setelah pembacaan Laporan oleh masing-masing Juru bicara Pansus Rapat paripurna ditutup dan dilanjutkan dengan Rapat pimpinan dan Pimpinan Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel membahas pembentukan tim perumus rekomendasi hasil pembahasan dari pansus-pansus terhadap LKPJ Gubernur dimaksud. Tim Perumus rekomendasi akan melakukan rapat mulai dari tanggal 10 s.d 14 April 2023, yang hasil rekomendasinya akan disampaikan pada Rapat paripurna Rapat Paripurna LXIII (63) DPRD Prov.Sumsel pada 17 April 2023 mendatang.

  • Panitia Khusus DPRD Prov. Sumsel Bahas LKPJ Gubernur Tahun 2022

    Panitia Khusus DPRD Prov. Sumsel Bahas LKPJ Gubernur Tahun 2022

    SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG- Lima Panitia Khusus (Pansus) DPRD Prov. Sumsel dibentuk untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur, Pansus tersebut terbentuk setelah Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan Pidato Pengantar LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna LXIII (63) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar LKPJ Gubernur Sumsel TA. 2022.

    Rapat Paripurna LXIII (63) diPimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, bersama Wakil Ketua DPRD Prov, Sumsel Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM dan H. Muchendi M, SE dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, Para Perwakilan Organisai Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya.

    Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati, SH, MH mengungkapkan bahwa giat yang dilakukan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah laporan keterangan tentang pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan. “Selanjutnya pasal 71 ayat 2 disebutkan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ disampaikan kepada DPRD dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,”.

    Dalam Pengantarnya Gubernur Sumsel menyampaikan dua bagian penting, bagian pertama adalah prioritas pembangunan 2022 dan capaian kinerja pembangunan serta bagian kedua tentang realisasi pengelolaan keuangan daerah.

    Prioritas Pembangunan Sumatera Selatan Tahun 2022 dan capaiannya dijelaskan diantaranya:

    1. Percepatan Penurunan Tingkat Kemiskinan dan stunting

    Tahun 2022 angka kemiskinan menurun signifikan sebesar 0,84 Persen, Poin dibanding tahun 2021. Penurunan angka prevelitas stunting yang signifikan dari 24,8 persen pada tahun 2021 menurun sebesar 8,2 persen poin menjadi 18,6 Persen pada tahun 2022.

    1. Pembangunan Ekonomi kerakyatan melalui peningkatan produktivitas pertanian, Investasi, Industri, Perdagangan, UMKM dan Pariwisata

    Sumsel berhasil melakukan upaya pemulihan ekonomi dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi dari 3,58 persen pada tahun 2021 menjadi 5,23 persen pada tahun 2022.

    Realisasi indeks pembangunan ekonomi inklusif sumsel tahun 2021 sebesar 5,97 persen meningkat 0,42 persen dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 5,55 persen, sedangkan nasional meningkat 0,46 persen, poin dari 5,54 persen pada tahun 2020 menjadi 6,00 persen tahun 2021.

    1. Pengembangan Kualitas Sumber daya Manusia Madani dan Berprestasi

    Tahun 2022 prov. Sumsel berhasil meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 70,24 poin pada tahun 2021 menjadi 70,90 poin pada tahun 2022.

    1. Pemerataan Pembangunan melalui Peningkatan Infrastruktur dasar dan Konektivitas, Pelestarian lingkungan dan penanggulangan bencana

    Pencapaian infrastruktur dasar tahun 2022 meningkat signifikan, antara lain terlihat dari capaian rumah tangga yang memiliki akses terhadap sanitasi layak sebesar 85,67 persen meningkat dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 77,29 persen, air minum layak pada tahun pada tahun 2022 sebesar 85,08 persen meningkat dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 84,70 persen. Dan seterusnya.

    1. Optimalisasi reformasi, birokrasi dan stabilitas keamanan

    Prov.Sumsel telah mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan publik, hal ini terbukti dari diperolehnya penghargaan pelayanan public kategori “sangat baik” (A) tahun 2021. Untuk nilai tahun 2022 akan diberikan oleh kementrian PAN dan RB pada bulan Maret 2023. Pada tahun 2022 keamanan dan ketertiban terlaksana dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari kondisi zero konflik Sumsel yang bertahan pada tahun 2022.

    Kemudian Gubernur Sumsel menyampaikan realisasi pengelolaan keuangan daerah yang belum diaudit sebagai wujud kinerja APBD.

    Berdasarkan data yang belum diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) per februari 2022, target pendapatan daerah prov. Sumsel sebesar Rp. 10.634.451.400.140,00, terealisasi sebesar Rp. 10.235.849.833.278,70 atau sebesar 96,25 Persen. Dari sisi belanja daerah terdapat target sebesar Rp. 10.426.397.636.784,00 terealisasi sebesar Rp. 9.663.635.876.750,69 atau sebesar 92,68 Persen.

    Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah maka penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp. 151.946.236.644,00 terealisasi sebesar Rp. 151.894.033.565,14 atau sebesar 99,97 persen. Sementara itu pengeluaran pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp.360.000.000.000,00, terealisasi sebesar Rp. 202.357.225.474,00 atau sebesar 56,21 persen.

    Terdapat Sisa Lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 521.750.764.619,19.

    Selain sumber dana APBD Prov. Sumsel pembangunan di Sumsel juga dilaksanakan bersumber dari dana APBN dan Tugas Perbantuan (TP), Tugas Perbantuan Prov. Sumsel pada tahun 2022 sebesar Rp. 147.451.953.000,00 sengan realisasi fisik 97,40 persen dan realisasi keuangan sebesar 96,77 persen. Sedangkan tugas perbantuan Kabupaten/Kota sebesar Rp. 20.962.464.000,00 dengan realisasi fisik 98,76 persen dan realisasi keuangan sebesar 96,77 persen.

    Setelah mendengarkan penjelasan Gubernur tersebut rapat paripurna dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan keputusan DPRD Prov. Sumsel tentang pembentukan Pansus-Pansus, yang rancangannya telah dibacakan terlebih dahulu oleh Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si.

    Adapun Pansus tersebut akan melakukan pembahasan dan penelitian terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun 2022 bersama mitra kerja terkait terjadwal dari tanggal 27 Maret hingga 6 April 2023 yang hasilnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna Lanjutan tanggal 10 April 2023 mendatang.(RIL/ADV)

  • DPRD Prov. Sumsel sampaikan Aspirasi Masyarakat dari Daerah Pemilihan Hasil Reses Tahap I tahun 2023

    DPRD Prov. Sumsel sampaikan Aspirasi Masyarakat dari Daerah Pemilihan Hasil Reses Tahap I tahun 2023

    SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG-  Setelah sebelumnya Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) nya Masing-masing dalam agenda Reses tahap I tahun 2023 yang dilaksanakan dari tanggal 6 s.d 13 Maret 2023, hari ini ,Senin (20/3/2022).

    Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan usulan atau aspirasi dari masyarakat dari Dapilnya tersebut pada Rapat Paripurna LXII (62) dengan agenda penyampai laporan hasil Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Sumatera Selatan. Rapat Paripurna diPimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov, Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM di dihadiri oleh Sekretaris Daerah Prov. Sumsel; Ir. SA. Supriono dan Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

    Secara Bergantian masing-masing Pelapor dari 10 Dapil menyampaikan hasil Resesnya, diawali Penyampaian Laporan Reses dari Dapil Sumatera Selatan I dengan Pelapor; Mgs. H. Syaiful Padli, ST, MM selanjutnya Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan II disampaikan oleh Tamtama Tanjung, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan III disampaikan oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan IV disampaikan oleh Lindawati Syahropi, SH., MH, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan V disampaikan oleh Fathan Qoribi, ST, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VI disampaikan oleh Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VII disampaikan oleh Ir. Holda, M.Si, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VIII disampaikan oleh H. Toyeb Rakembang, S.Ag, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan IX disampaikan oleh Fatra Radezayansyah, S.T., M.M., dan diakhiri penyampaian Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan X oleh M.F. Ridho, ST., MT.

    Dalam laporan Reses yang disampaikan oleh masing-masing Pelapor disampaikan Aspirasi Masyarakat diantaranya Permasalahan Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, keagamaan, pemerintahan serta menyoroti bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Lahat dan Musi Rawas.

    Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM menegaskan Laporan Reses tersebut merupakan keseriusan dan Kepedulian Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel kepada Masyarakat dan agar apa yang disampaikan oleh masing-masing Pelapor dapat menjadi pertimbangan pihak eksekutif.

    Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan tentang laporan hasil pelaksanaan Reses Tersebut, yang rancangannya telah dibacakan sebelumnya oleh Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si.(Adv)

     

  • Fraksi – Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap 4 (Empat) Raperda Usul Eksekutif

    Fraksi – Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap 4 (Empat) Raperda Usul Eksekutif

    SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG-  Setelah pada Agenda Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Prov. Sumsel Sebelumnya Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan Penjelasan Gubernur terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prov.Sumsel.

    Hari ini (13/2) Sebanyak 9 (Sembilan) Fraksi menyampaikan Pandangannya terhadap Raperda dimaksud pada Rapat Paripurna LXI (61) lanjutan, Adapun Raperda tersebut yaitu:

    1. Raperda tentang Penyelenggaraaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
    2. Raperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
    3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan 2022-2024
    4. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 – 2043.

    Rapat Paripurna LXI (61) Lanjutan dengan Agenda Penyampaian Pandangan umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap 4 (empat) Raperda Prov.Sumsel dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM didampingi oleh Wakil Gubernur Sumsel; H. Mawardi Yahya, Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, Sekretaris Daerah; Ir. S.A.Supriono, dihadiri oleh perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta tamu undangan lainnya.

    Secara Bergiliran Fraksi-fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya, diawali Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang dibacakan oleh H. Rizal Kenedi, SH., MM, dilanjutkan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Dedi Siprianto, S.Kom, MM, kemudian Fraksi Gerindra dibacakan oleh Raden Gempita, SH, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh; Tamtama Tanjung, dilanjutkan Fraksi PKB dibacakan Antoni Yuzar, SH., MH, kemudian Fraksi Partai Nasdem dibacakan oleh H. Nopianto, S.Sos., MM, selanjutnya Fraksi PKS dibacakan oleh Ahmad Toha, S.Pd.I., M.Si Fraksi PAN oleh Abusari, SH, M. Si dan diakhiri dengan Pembacaan Pandangan Umum Fraksi Hanura Perindo oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si.

    Dalam Pandangan Umum Fraksi-fraksi disampaikan diantaranya :

    – Mengharapkan agar *Raperda tentang Penyelenggaraaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup* mampu menjadi solusi Tindakan tegas atas aktifitas perusahaan terutama Perusahaan yang melakukan aktivitas ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan, serta meminta kepada Pemprov Sumsel untuk tidak mudah mengeluarkan izin yang menyebabkan alih fungsi lahan, memastikan tidak ada lagi proses pembangunan tanpa adanya kajian lingkungan hidup strategis dan dokumen-dokumen lain yang terkait lingkungan.

     

     

  • Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel Meminta Perpanjangan Waktu Pembahasan 4 Raperda

    Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel Meminta Perpanjangan Waktu Pembahasan 4 Raperda

    SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG- Setelah pada Agenda Rapat Paripurna LXI (61) Sebelumnya (20/2/23) DPRD Prov.Sumsel Membentuk 4 panitia khusus (pansus) dan melakukan pembahasan. Pansus-pansus ini telah melakukan penelitian dan pembahasan terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yg diusulkan pihak eksekutive, dimulai dari tanggal 21 Februari s.d 2 Maret 2023. Setelah melakukan penelitian dan pembahasan pada hari ini Pansus-pansus tersebut menyampaikan laporan pembahasan dan meminta perpanjangan waktu pembahasan.

    Rapat Paripurna LXI (61) lanjutan dengan acara penyampaian Laporan pembahasan dan penelitian Pansus-pansus DPRD Prov.Sumsel rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi Mahzareki, SE, dan selanjutnya pihak eksekutive dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; H. Mawardi Yahya, Sekretaris Daerah; Ir. S.A.Supriono, Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel, H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si serta para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah)/mewakili serta tamu undangan lainnya.

    Satu persatu Pansus-pansus menyampaikan Laporannya diawali Pansus I dengan juru bicara Ir. Holda, M.Si yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Pasus II yang membahas Raperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dengan juru bicara H. Alfrenzi Panggarbesi, S.Si. Kemudian Laporan Pansus III oleh Drs. Tamrin, M.Si yang membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan, Terakhir Laporan Pansus IV yang dibacakan oleh Andie Dinialdie, SE yang membahas Raperda tentang Perubahan Atas Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 – 2043.


    Setelah masing-masing Pansus menyampaikan kesimpulan akhir pembahasan dan penelitian maka dengan bersepakat meminta perpanjangan waktu yang intinya bertujuan agar bisa membahas secara utuh,komprehensif serta mendalam selain itu menunggu disahkannya peraturan yang menjadi landasan normative raperda dimaksud.

    Setelah Pembacaan Laporan Pansus dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD terkait Laporan Pansus yang rancangannya, diawali dengan dibacakan terlebih dahulu oleh Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si dan telah disetujui seluruh peserta rapat. Rapat Paripurna diakhiri dengan mendengarkan Pendapat Akhir/Sambutan Gubernur terhadap Laporan Pansus-pansus yang pada intinya mengapresiasi kinerja pansus dan dapat memahami bahwa keputusan yang diambil harus dengan kehati-hatian dan teliti karna Raperda dimaksud menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.

  • Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel Meminta Perpanjangan Waktu Pembahasan 4 Raperda

    Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel Meminta Perpanjangan Waktu Pembahasan 4 Raperda

    SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG- Setelah pada Agenda Rapat Paripurna LXI (61) Sebelumnya (20/2/23) DPRD Prov.Sumsel Membentuk 4 panitia khusus (pansus) dan melakukan pembahasan. Pansus-pansus ini telah melakukan penelitian dan pembahasan terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yg diusulkan pihak eksekutive, dimulai dari tanggal 21 Februari s.d 2 Maret 2023. Setelah melakukan penelitian dan pembahasan pada hari ini Pansus-pansus tersebut menyampaikan laporan pembahasan dan meminta perpanjangan waktu pembahasan.

    Rapat Paripurna LXI (61) lanjutan dengan acara penyampaian Laporan pembahasan dan penelitian Pansus-pansus DPRD Prov.Sumsel rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi Mahzareki, SE, dan selanjutnya pihak eksekutive dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; H. Mawardi Yahya, Sekretaris Daerah; Ir. S.A.Supriono, Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel, H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si serta para kepala OPD (Organisasi Perangkat.

    Satu persatu Pansus-pansus menyampaikan Laporannya diawali Pansus I dengan juru bicara Ir. Holda, M.Si yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Pasus II yang membahas Raperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dengan juru bicara H. Alfrenzi Panggarbesi, S.Si. Kemudian Laporan Pansus III oleh Drs. Tamrin, M.Si yang membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan, Terakhir Laporan Pansus IV yang dibacakan oleh Andie Dinialdie, SE yang membahas Raperda tentang Perubahan Atas Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 – 2043.

    Setelah masing-masing Pansus menyampaikan kesimpulan akhir pembahasan dan penelitian maka dengan bersepakat meminta perpanjangan waktu yang intinya bertujuan agar bisa membahas secara utuh,komprehensif serta mendalam selain itu menunggu disahkannya peraturan yang menjadi landasan normative raperda dimaksud.

    Setelah Pembacaan Laporan Pansus dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD terkait Laporan Pansus yang rancangannya, diawali dengan dibacakan terlebih dahulu oleh Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si dan telah disetujui seluruh peserta rapat. Rapat Paripurna diakhiri dengan mendengarkan Pendapat Akhir/Sambutan Gubernur terhadap Laporan Pansus-pansus yang pada intinya mengapresiasi kinerja pansus dan dapat memahami bahwa keputusan yang diambil harus dengan kehati-hatian dan teliti karna Raperda dimaksud menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.

  • Jawaban Gubernur Atas Pandangan Fraksi-Fraksi dan Pembentukan Pansus Bahas 4 Raperda

    Jawaban Gubernur Atas Pandangan Fraksi-Fraksi dan Pembentukan Pansus Bahas 4 Raperda

    SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG-Setelah pada Agenda Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Prov. Sumsel Sebelumnya Fraksi-fraksi menyampaikan Pandangan Umum atas Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prov. Sumsel (13/2/23).

    Hari ini Pimpinan dan Anggota mendengarkan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 4 (Empat) Raperda dimaksud dan Membentuk Panitia Khusus (Pansus) membahas Raperda dimaksud.Senin (20/2/2023)

    Rapat Paripurna LXI (61) lanjutan tahun 2023 pembicaraan tahap I dengan acara penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Gubernur terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Prov.Sumsel dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; H. Mawardi Yahya, Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, serta dihadiri oleh perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta tamu undangan lainnya.

    Dalam Jawabannya Gubernur disampaikan antara lain sbb :
    Raperda tentang Penyelenggaraaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
    Gubernur menyampaikan Sepakat dengan saran Fraksi Partai Golkar agar Pemprov dapat bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan memberikan Tindakan terhadap perusahaan yang melakukan aktifitas yang dapat merusak lingkungan, untuk itu kedepannya akan kami lakukan pendekatan dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum agar kerja sama ini dapat berjalan secara efektif.

    Raperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
    Menanggapi pernyataan harapan Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PKS dan Fraksi Gerindra agar Ranperda ini betul-betul dapat menunjang legitimasi bagi upaya memaksimalkan pemungutan pajak sehingga dapat menunjang program pemulihan ekonomi dan dampak konkrit pada bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota, kami sangat sependapat dan hal ini akan menjadi perhatian kami sehingga proses peneriman pajak dan retribusi daerah lebih transparan dan akuntabel, untuk penjelasan lebih lanjut terkait dengan pelaporannya dapat dilakukan dalam rapat-rapat pansus.

    Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan
    Menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrat dapat kami jelaskan bahwa proses penyusunan RP3KP sudah melalui kajian yang komprehensif mengenai permasalahan dan kebutuhan perumahan, sesuai dengan teori dan metodologi yang ada dan dituangkan dalam naskah akademik yang dibahas Bersama unsur-unsur dan pihak terkait sebelum raperda RP3KP diajukan.

    Raperda tentang Perubahan Atas Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 – 2043
    Menjawab beberapa pertanyaan dari Fraksi Partai Nasdem bahwa penyusunan raperda ini telah dilaksanakan dengan mempertimbangkan semua aspek dan kepentingan secara holistik, terpadu dan sistemis sebagai wadah dalam menetapkan fungsi ruang untuk pembangunan dan menangkal isu-isu penataan ruang sebagai program melalui kajian analisis dan evaluasi yang prosesnya dilaksanakan secara transparan, aspiratif dan akuntabel terhadap kebutuhan pembangunan (existing) maupun rencana 20 (duapuluh) tahun kedepan sehingga diharapkan dapat mewadahi semua kepentingan guna terwujudnya tujuan pembangunan di P
    rovinsi Sumatera Selatan.

    Lain-lain
    Menanggapi pernyataan Fraksi Golkar dan Fraksi PAN mengenai belum optimalnya pemanfaatan asset tetap dan meminta agar Pemerintah Provinsi serius mengurus dan mengelola asset tetap sehingga dapat berperan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah, dapat kami jelaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi masih melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap asset-aset yang tersebar diberbagai wilayah kabupaten/kota dan asset-aset tersebut baik berupa tanah dan bangunan telah dilakukan Kerjasama dan sewa menyewa dengan pihak ketiga antara lain eks laboratorium Kesehatan jalan jendral Sudirman yang saat ini disewa alfamart, sebagai kantor unit pelaksana teknis daerah dinas kehutanan km 3 yang dikontrakan PT. Kimia Farma, Aset Eks Gudang beras di jalan Bai Salim yang dikontrakan untuk rumah makan dan masih terdapat asset-aset lainnya yang sudah dikerjasamakan dengan pihak-pihak lain.

    Setelah Pembacaan Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Sumsel; H. Mawardi Yahya dan diterima oleh peserta rapat paripurna, dan Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembentukan Pansus-Pansus sekaligus memilih pimpinan Pansus hingga Rapat Paripurna diakhiri dengan penandantanganan Keputusan DPRD Prov. Sumsel tentang pembentukan pansus tersebut yang rancangan Keputusan telah dibacakan terlebih dahulu oleh Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si.

    Pansus-pansus yang telah dibentuk akan melakukan pembahasan dan penelitian terhadap raperda dimaksud dari tanggal 21 Februari s.d 2 Maret 2023, yang laporan pembahasannya akan disampaikan pada Rapat Paripurna tanggal 3 Maret 2023 mendatang.(ril/adv)

  • Fraksi – Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 4 (Empat) Raperda Usulan Eksekutif

    Fraksi – Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 4 (Empat) Raperda Usulan Eksekutif

    SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG- Setelah pada Agenda Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Prov. Sumsel Sebelumnya Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan Penjelasan Gubernur terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prov.Sumsel.Senin (13/2/2023).

    Sebanyak 9 (Sembilan) Fraksi menyampaikan Pandangan terhadap Raperda dimaksud pada Rapat Paripurna LXI (61) lanjutan, Adapun Raperda tersebut sbb:
    1. Raperda tentang Penyelenggaraaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
    2. Raperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
    3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan 2022-2024
    4. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 – 2043.

    Rapat Paripurna LXI (61) Lanjutan dengan Agenda Penyampaian Pandangan umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap 4 (empat) Raperda Prov.Sumsel dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; H. Mawardi Yahya, Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, Sekretaris Daerah; Ir. S.A.Supriono bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya.

    Secara Bergiliran Fraksi-fraksi menyampaikan Pandangan Umum, yang diawali Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang dibacakan oleh H. Rizal Kenedi, SH., MM, dilanjutkan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Dedi Siprianto, S.Kom, MM, kemudian Fraksi Gerindra dibacakan oleh Raden Gempita, SH, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh; Tamtama Tanjung, dilanjutkan Fraksi PKB dibacakan Antoni Yuzar, SH., MH, kemudian Fraksi Partai Nasdem dibacakan oleh H. Nopianto, S.Sos., MM, selanjutnya Fraksi PKS dibacakan oleh Ahmad Toha, S.Pd.I., M.Si, Fraksi PAN oleh Abusari, SH, M. Si dan diakhiri dengan Pembacaan Pandangan Umum Fraksi Hanura Perindo oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si.

    Dalam beberapa Pandangan Umum Fraksi-fraksi disampaikan antara lain sbb :
    – Mengharapkan agar Raperda tentang Penyelenggaraaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mampu menjadi solusi Tindakan tegas atas aktifitas perusahaan terutama Perusahaan yang melakukan aktivitas ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan, serta meminta kepada Pemprov Sumsel untuk tidak mudah mengeluarkan izin yang menyebabkan alih fungsi lahan, memastikan tidak ada lagi proses pembangunan tanpa adanya kajian lingkungan hidup strategis dan dokumen-dokumen lain yang terkait lingkungan.

    – Mengharapkan agar dalam Raperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Pemprov untuk benar-benar jeli dalam menggali potensi pajak dan retribusi, salah satunya industri usaha dan jasa secara online. Dan memohon penjelasan terkait pembayaran pajak kendaran bermotor secara online melalui e-samsat apakah sudah dilakukan Sosialisasi terhadap masyarakat, dan megingatkan untuk serius memfasilitasi pembayaran pajak secara mobile banking, melalui e-money dan berbagai aplikasi online lainnya seperti halnya pembayaran listrik, Air PDAM dan BPJS.

    – Dalam Menanggapi Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan diantaranya meminta Pemprov untuk Kembali memaksimalkan Kerjasama dengan pihak swasta dan pengembang dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah bersubsidi dan layak huni.

    – Menanggapi Raperda tentang Perubahan Atas Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 – 2043 dalam Penyusunan RTRW ini Pemprov belum optimal dalam memanfaatkan system informasi tata ruang dan belum melakukan koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota sehingga dikhawatirkan akan terjadi ketidak sesuaian antara RTRW Provinsi dengan RTRW Kabupaten/Kota. Selain perlunya optimalsasi koordinasi dengan kota, yang juga sangat penting yaitu pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran tata ruang, sehingga jika Raperda ini disahkan Pemprov harus mengambil Tindakan tegas mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, pencabutan izin sampai dengan pemulihan fungsi ruang.

    Setelah Fraksi – fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya, Rapat Paripurna diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk memberikan tanggapan dan atau jawaban Gubernur yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna tanggal 20 Februari 2023 sekaligus dilanjutkan dengan pembentukan Pansus-pansus untuk membahas Raperda dimaksud.

  • Pimpinan Komisi DPRD Prov Sumsel Hadiri RPD Sumsel Tahun 2024-2026

    Pimpinan Komisi DPRD Prov Sumsel Hadiri RPD Sumsel Tahun 2024-2026

    PALEMBANG,SUARAPUBLIK.ID –Pimpinan Komisi DPRD Prov. Sumsel hadiri Undangan dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024-2026 bertempat di Aryaduta Hotel Palembang. Rabu,(11/1/2023).

    Turut hadir  Pimpinan Komisi yang hadir diantaranya: Antoni Yuzar ,SH,MH. (Ketua Komisi I) H.M. Yansuri, S.IP ( Ketua Komisi III )  Mgs. H.Saiful Padli, ST., MM ( Wakil Ketua Komisi V )

    Turut Hadir Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; Ramadhan S. Basyeban, SH., MM dan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag., SE, M.Si, serta tamu undangan lainnya.

    Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru. dalam sambutanya mengukapkan,  acara ini sangat bermanfaat serta penting karena Perencanaan adalah sesuatu yang sangat penting dan pasti diawali dengan perencanaan dan akan pasti mengahasilkan kesusksesan. Perencanaan tidak ada istilah coba-coba.

    “Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) merupakan suatu  Navigasi dan harus betul-betul dicermati  baik dilaksanakan termasuk fisik  maupun non fisik” ujar Gubernur Herman Deru

    Herman Deru mengatakan  Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) ini merupakan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022, yang menyatakan bahwavKepala Daerah yang masa jabatannya berakhir di tahun
    2023, agar menyusun Dokumen Perencanaan

    “Acara ini sangat penting, Kita menyerap Inspirasi dengan mengedepankan Aspek yuridis legal aspek, cukup finansial dan rentang waktu eksekusi. Harus satu frekwensi kabupaten/kota dengan provinsi serta  Sinkronisasi ini jangan sampai melenceng dan jadi ajang formalitas dan harus diverifikasi tidak hanya ritual harus betul dan tidak boleh sia-sia. Saya minta konsultasi dengan ICRAF mengahasilkan yang baik karena tiga provinsi di Indonesia yaitu Sumsel, Jawa timur dan Sulawesi Selatan” tutup HD

    Sementara Plt. Ka. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Prov. Sumsel Regina Ariyanti, ST utarakan harus dibuat program maupun rancangan terakhir bulan Maret 2023 dengan tujuan untuk menyerap aspirasi dari semua unsur maupun elemen yang berkaitan guna melaksanakan pembangunan daerah Sumatera Selatan

    Dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU antara Pemprov. Sumsel dengan ICRAF tentang Bentang lahan berkelanjutan untuk penanganan perubahan iklim, Ketahanan Pangan dan Kesetaraan Gender Khususnya pada Ekosistem Gambut di Sumsel

  • Ketua DPRD Prov Hadiri Pelantikan Pengurus PW KAB PII Sumsel Priode 2022-2026

    Ketua DPRD Prov Hadiri Pelantikan Pengurus PW KAB PII Sumsel Priode 2022-2026

    PALEMBANG,SUARAPUBLIK- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Menghadiri Pelantikan Pengurus Wilayah Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia Sumatera Selatan (PW KB PII Sumsel) dan Pengukuhan PD KB PII Kabupaten/ Kota se-Sumatera Selatan periode 2022-2026 di Griya Agung Palembang.Minggu(08/1/2023)

    Budiarto Marsul Selaku Ketua PW KB PII, KB PII adalah organisasi pelajar yang bersifat kebangsaan bersifat nasional, dan akan terus berjuang menjadi perekat Islam di Sumsel.

    “Kita ingin terus berkontribusi sesuai dengan program bapak Gubernur, Sumsel maju untuk semua dan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan digalakkan. Hari ini ada seminar Sumsel Mandiri Pangan, kita harapkan program ini berjalan dengan baik,” Terangnya.

    Mgs Syaiful Padli. ST. MM Selaku Bendahara sekaligus Ketua Pelaksana mengatakan, Pelantikan Pengurus Wilayah Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PW KB PII) provinsi Sumsel dan Pengukuhan Pengurus Daerah Kabupaten Kota se-Sumatera Selatan di fasilitasi Gubernur Sumsel Bapak H. Herman Deru.

    “Kita mengundang 500 orang, tapi yang hadir ada 700 orang. Selain pelantikan dan deklarasi, hari ini juga diadakan seminar Sumsel Mandiri Pangan,” Tutupnya.

    Sementara Gubernur Sumsel H Herman Deru, menyampaikan selamat kepada Ketua PW KB PII Prov Sumsel, Budiarto yang telah dilantik resmi oleh Ketua Umum Pusat PW KB PII Nasrullah Larada, SIP, M.Si.

    “Saya yakin dibawa kepemimpinan Pak Budiarto tentu harus membuahkan produktivitas-produktivitas. Saya sangat berharap untuk berkontribusi aktif , kepada Saya sebagai pribadi Gubernur Sumsel dan juga kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, ini harapan saya setelah saudara-saudara dilantik ini” ujar HD.

    HD juga berharap PW KB PII mensosialisasikan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) kepada masyarakat, dimana Mengubah Mindset Dari Membeli ke Menghasilkan.

  • Ketua DPRD Prov Sumsel Menghadiri Perayaan NATARU 2023 Umat Kristen Katolik se-Sumsel

    Ketua DPRD Prov Sumsel Menghadiri Perayaan NATARU 2023 Umat Kristen Katolik se-Sumsel

    PALEMBANG,SUARAPUBLIK- Perayaan Natal Oikumene Kristen-Katolik, TNI-POLRI & ASN Sumsel Tahun 2022 yang dihadiri  Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., bersama Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, serta para Tokoh Agama Sumatera Selatan menghadiri Undangan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 Umat Kristen Katolik se-Sumatera Selatan, yang diselenggarakan oleh Oikumene Kristen Katolik Sumatera Selatan, dengan tema Melalui Perayaan Natal Oikumene tahun 2022 ini, Umat Kristen Katolik Sumatera Selatan Siap Berkontribusi untuk Membangun Negeri. bertempat di Ballroom Social Market, Palembang. Jumat, (06/01/2022).

    Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru ini menekankan bahwa kunci utama kerukunan adalah saling menghormati.

    “Kita bersyukur hidup di Sumsel , karena kita bersatu dalam perbedaan , kita selalu mencari persamaan untuk kita jadikan alat perdamaian . Kita tidak pernah sibuk dengan mencari perbedaan , maka malam ini , oukimene tidak ada yang paling pantas yg saya ucapkan kecuali terima kasih telah berbagi kebahagiaan, yang setelah 2 tahun ini karena covid saudara kita tidak merayakan ini” ujar HD.

    Dilanjutkan HD, selama Pandemi jangankan ekonomi, tempat kita beribadah saja pernah ditutup . Sekarang kita bangkit dengan kesadaran masyarakat , dengan dukungan dari semua unsur elemen agama .

    “Kunci semangat itu bahagia dulu. Dan semua agama pasti mengajarkan kasih kepada ibu. Kita harus membangun moderasi beragama , dimana kita tidak mempersoalkan kepercayaan orang lain” tutup HD.

    Turut hadir , Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Izak Pangemanan , Danlanud Sri Mulyono Herlambang Kolonel Sigit Gatot Prasetyo, M.M, OAS , Ketua FKUB Sumsel KH. Mal’an Abdullah, Duta Literasi Sumsel Ratu Tenny Leriva, Para Kepala OPD Prov Sumsel

  • Pimpinan dan Anggota DPRD Prov Sumsel Hadiri Acara Kenal Pamit Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumsel

    Pimpinan dan Anggota DPRD Prov Sumsel Hadiri Acara Kenal Pamit Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumsel

    PALEMBANG,SUARAPUBLIK.ID- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel, Menghadiri Acara Kenal Pamit Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, dari Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., SH., MH., kepada Brigjen Pol. M. Zulkarnain, S.I.K., M.Si., bertempat di Ballroom Lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel.Senin,(02/1/2023)

    Dalam acara tersebut Wakapolda Sumsel yang lama Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasamanya dari bapak ibu serta pejabat FKPD kota dan Provinsi Sumsel lainnya, sehingga tugas-tugas kami selama menjabat Wakapolda Sumsel dapat terlaksana dengan baik. Ia juga mengucapkan mohon maaf atas segala kesalahan dan khilaf selama menjabat sebagai Wakapolda Sumsel.

     

    Wakapolda Sumsel yang baru Brigjen Pol M. Zulkarnain, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa suatu keberkahan dari Allah SWT., Tuhan yang Maha kuasa sehingga kami bisa menjadi Wakapolda Sumsel. Ia menambahkan, “Sebagai warga baru, kami mohon dukungan kerjasamanya dari bapak dan ibu pejabat FKPD kota Palembang maupun tingkat Provinsi Sumsel lainnya,” harapnya.

    Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan beserta Forkopimda Provinsi sumatera Selatan lainnya

    Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Mawardi Yahya (MY) Dalam sambutannya MY mengucapkan selamat kepada pejabat Wakapolda yang baru dan juga yang bertugas ditempat baru. Ia berharap agar Wakapolda baru dapat menjaga kerja sama yang telah terjalin dan semoga Irjen Pol Rudi Setiawan dapat menjalankan tugasnya dengan baik ditempat yang baru dan kembali lagi ke Sumsel.

    “Pemprov Sumsel mengucapkan terimakasih kepada Irjen Pol Rudi Setiawan atas pengabdiannya di Sumsel”, ucap MY.

    “Kepada bapak zul kami ucapkan selamat datang dan tentunya pemprov sumsel akan bekerjasama dengan baik dalam menjaga keamanan dan memajukan wilayah sumsel”, tambahnya.

    Untuk informasi Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H mendapatkan jabatan baru sebagai Sahli Sospol Kapolri.

    Turut hadir Kapolda Sumsel, Irjen Pol A. Rachmat Wibowo, S.IK.,M.IK, Wakil  Ketua DPRD Prov. Sumsel H.M.Giri Ramanda N Kiemas,SE,MM serta Wakil Ketua II DPRD Prov. Sumsel, Hj. Kartika Sandra Desi, S.H., M.M, Para Bupati/Walikota dan Para Kepala OPD Prov. Sumsel.