Buron Hampir Setahun, Satu dari Tiga Pelaku Curas Diringkus Polsek SP Padang

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Tim Opsnal Polsek SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil mengamankan A (40) pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Kamis, 29 Juni 2023, yang lalu. Warga Desa Teloko, Kecamatan Kayuagung itu, diamankan pada Minggu, 19 Mei 2024, saat melintas di Desa Serdang Menang, SP Padang.

Kepala Polsek SP Padang, AKP Budi Santoso, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan korban AH (18), yang kehilangan sepeda Motor Honda Revo dan dua unit Handpone merk Infinix dan Vivo.

“Peristiwa ini terjadi di perbatasan Desa terusan laut dan awal terusan SP Padang pada 29Juni 2023, sekira jam 9 malam (pukul 21.00 WIB),” ungkap Budi, Senin (20/5/2024).

Menurut Budi, saat itu korban yang sedang nongkrong dihampiri tiga orang pelaku yang belum diketahui identitasnya. Kemudian korban ditodong menggunakan senjata api ke kepala korban. Lalu mengambil barang-barang berharga miliknya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yg ditaksir sekitar Rp 15.000.000. Korban kemudian membawa perkara ini ke ranah hukum dengan membuat laporan ke polisi.

“Berdasarkan laporan tersebut, Polsek SP Padang melakukan penyelidikan. Kemudian Minggu kemarin sekira jam 4 pagi (pukul 04.00 WIB) di Desa SP Padang, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku,” ungkapnya.

Mengetahui posisi keberadaan pelaku, Tim Opsnal melakukan upaya penangkapan, dan berhasil mengamankan satu orang pelaku. Sedangkan dua orang pelaku lagi masih dalam pencarian.

“Kemudian pelaku dan barang bukti satu HP Infinix diamankan dan dibawa ke Polsek SP Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi
Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WIB

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 September 2026 - 15:23 WIB

Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU

Senin, 21 September 2026 - 12:06 WIB

Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Senin, 21 September 2026 - 12:03 WIB

Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Berita Terbaru

Foto korban saat di TKP

Kriminal

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 Sep 2026 - 18:06 WIB

Kota Palembang

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 Sep 2026 - 17:19 WIB