SUARAPUBLIK.ID, OKU SELATAN – Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (unaudited) Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Penyerahan Laporan Keuangan Tersebut di serahkan langsung oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B.Comm kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel, Andri Yogama di Kantor BPK Provinsi Sumsel, Kamis (28/03/2024).
Turut hadir mendampingi Bupati OKU Selatan, Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan, Inspektur, Plt Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, dan Kepala Dinas PMD Kabupaten OKU Selatan.
“Ini merupakan wujud komitmen dan kepatuhan Pemkab OKU Selatan terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” Ujar Bupati Oku Selatan Popo Ali Saat memulai sambutannya.
Lanjut Bupati, Pemerintah Kabupaten Oku Selatan dengan menyerahkan LKPD (unaudited) Tahun 2023 yang diserahkan oleh Pemkab OKU Selatan disertai dengan surat pengantar, hasil reviu Inspektorat Kabupaten OKU Selatan, serta surat pernyataan dari Kepala Daerah bahwa pengelolaan APBD telah diselenggarakan berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan akuntansi keuangan negara telah diselenggarakan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel, mengharapkan kerja sama Pemkab OKU Selatan untuk bersama-sama BPK menjaga agar pelaksanaan kegiatan pemeriksaan dapat berjalan secara kondusif dan lancar.
“Selain itu, agar pemeriksaan ini selesai tepat waktu, diperlukan dukungan dan sinergi yang positif dari entitas selama proses pemeriksaan berlangsung, terutama dalam penyediaan data yang diperlukan oleh Tim Pemeriksa Terkait” ujar Andri.
Komentar