Buntut Tahanan Kabur, 5 Personel Polsek KSKP Boom Baru Diperiksa Propam

Kriminal41 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pasca lima orang tahanan KSKP Boom Baru kabur dari sel tahanan ditangkap kembali, Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologisnya.

Adapun inisial lima tahanan yang kabur yakni, B tersangka kasus pengeroyokan, W tahanan kasus narkoba, Y tahanan kasus pencurian, M tahanan kasus narkoba, dan BG tahanan kasus pencurian dengan kekerasan.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kelima orang tahanan yang kabur telah ditangkap kembali. Tiga di antaranya kabur dan ditangkap di Provinsi Riau dan satu orang di Kabupaten OKI.

Baca Juga :  Curi Handphone Anak Kos, Bule Diringkus Polisi

“Kelimanya sudah diamankan di lokasi berbeda. Tahanan kabur ke luar kota. Sekarang sudah dibawa ke Polrestabes Palembang. Ada juga yang diamankan di OKI oleh anggota Reskrim, kami beri tindakan tegas kepada tersangka,” katanya, Rabu (12/10/2022).

Tri menyebut, jika kelima orang tersebut keluar tanpa merusak sel. Diduga kaburnya lima orang tahanan itu akibat kelalaian petugas jaga. Namun ia enggan menyebut kronologi jelas tahanan yang kabur.

“Tidak ada yang dirusak. Tahanan itu kabur lewat pintu yang sudah terbuka. Nanti akan dicek Seksi Propam, ” katanya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Komplotan Pembobol Warung Nasgor yang Aksinya Viral di Medsos

Atas dugaan kelalaian itu, lima orang anggota polisi di KSKP Boom Baru diperiksa di Seksi Propam Polrestabes Palembang. Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan, mengatakan pihaknya sedang memeriksa lima anggota KSKP Boom Baru.

“Lima orang kami periksa. Semuanya anggota KSKP Boom Baru,” ujar Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustan saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Ia menyebut, jika kelima anggota KSKP Boom Baru itu, melanggar kode etik profesi. “Jelas melanggar kode etik. Kami sedang melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” katanya. (ANA)

    Komentar