Bukan ASN, Adik PJ Bupati Ikut Campur Urusan Birokrasi Masyarakat Marah

Banyuasin159 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN -PJ Bupati Kabupaten Banyuasin Hani Sopyar Rustam dinilai terlalu jauh melibatkan keluarganya dalam birokrasi jalanya pemerintahan di kabupaten Banyuasin.

Terutama AF Adik kandungnya PJ Bupati yang selalu dilibatkan dalam menjalankan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin padahal, AF bukan seorang ASN ataupun pegawai birokrasi di Kabupaten Banyuasin. Selain itu PJ Gubernur juga dinilai merubah dana APBD tahun 2023 dan APBD Induk tahun 2024 yang dinilai bertujuan untuk menguntungkan pribadinya.

Hal itu dikatakan masyarakat kabupaten Banyuasin yang pagi tadi, Kamis (2/11/2023) yang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Banyuasin. Atas dasar itu juga Ribuan masyarakat kabupaten Banyuasin yang tergabung dalam 3 Ormas yakni GP-MBM, LSM DPW MSK Indonesia dan LSM CACA Sumatera Selatan, Kamis (2/11).

Baca Juga :  Kasi Trantib Suak Tapeh : Kita Punya Program "Sambang Urang Tubo"

Koordinator Lapangan Darsan dalam orasinya mengungkapkan ada beberapa pernyataan sikap yang disampaikannya terkaitan problem Pj Bupati Banyuasin yang terlalu jauh merubah struktur APBD induk TA 2023 – 2024.

“Dengan tegas kami menyatakan sikap terkait dengan Pj Bupati Banyuasin yang merubah dana APBD tahun 2023 dan APBD Induk tahun 2024 yang bertujuan untuk menguntungkan pribadinya.”ucap Darsan.

“Adik kandungnya berinisial AF yang terlalu jauh ikut campur dan memberikan arahan serta menyimpulkan dalam setiap rapat OPD, ini telah jelas melanggar aturan,” tambah Darsan tegas.

Baca Juga :  Kasi Trantib Suak Tapeh : Kita Punya Program "Sambang Urang Tubo"

Untuk itu Darsan mendesak kepada DPRD Kabupaten Banyuasin untuk merekomendasikan ke Kementrian Dalam Negeri melalui Pj Gubernur Sumsel untuk mengganti Pj Bupati Banyuasin.

“Pj Bupati Banyuasin Hani Syofiar Rustam harus diganti atau dicopot karena tidak mampu memimpin di Kabupaten Banyuasin,” pinta dia dengan lantang.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin DR Sukardi SIP M Si ketika menemui perwakilan aksi, menerima semua masukan yang telah disampaikan dan akan mempelajari serta membawanya sesuai dengan kapasitas yang di miliki.

Baca Juga :  Kasi Trantib Suak Tapeh : Kita Punya Program "Sambang Urang Tubo"

Sukardi menuturkan, bahwa di DPRD ini ada aturan yang mengikat.”Sebagai anggota DPRD tentunya akan dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedural serta pernyataan sikap dari massa hari ini akan kami bawa ke pimpinan dewan yang lain,” ucap Sukardi.

    Komentar