Buka Rakerda PKK Tingkat Kota, Ratu Dewa Harapkan Program PKK Selaras

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Melalui Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga PKK Tingkat Kota Palembang Tahun 2026, Walikota Palembang, Ratu Dewa harapkan PKK kota Palembang dapat segera melakukan konsolidasi.

“Dalam arti memperkuat struktur hingga ke tingkat Kelurahan. Kemudian menjalankan program yang linier dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan juga tingkat kota,” kata Ratu Dewa usai membuka Rakerda PKK Palembang di Ruang Rapat Parameswara, Rabu (11/02).

Disampaikan Ratu Dewa, bahwa program-program yang dicanangkan oleh TP PPP kota Palembang itu sendiri diharapkan dapat sesuai dengan program Walikota-Wakil Walikota Palembang.

“Kalau berbicara tingkat kota pastinya jangan sampai melenceng dari Palembang Berdaya Palembang Sejahtera, dengan kaitan juga dengan Palembang Sehat, Palembang Cerdas, Palembang Belagak dan juga Palembang Gercep,” tuturnya.

“Tetapi juga saya meminta programnya tidak muluk muluk, yang pasti peran PKK sendiri dapat benar-benar dirasakan oleh warga yang berada di wilayahnya masing-masing,” tambahnya.

Masih dikatakan Ratu Dewa, di era Digitalisasi saat ini, PKK juga diharapkan dapat memahami, khususnya di lingkungan internal PKK itu sendiri.

“Apalagi ketika PKK  mensoasialisainya di tingkat warga,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Palembang, Hj. Dewi Sastrani Ratu Dewa, menyampaikan bahwa Rakerda yang digelar di Tahun 2026 ini guna menyelaraskan antara Program TP PKK Kecamatan dan Kelurahan.

“Dan di sini kami memberikan informasi tentang pelaksanaan program-program TP PKK, baik itu tingkat kota Palembang, tingkat Kecamatan dan juga tingkat Kelurahan,” singkatnya.

Penulis : Yudiansyah

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru