Bongkar Fee Proyek Rp7 Miliar, Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Terjaring OTT Kejati Sumsel

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, memberikan keterangan pers terkait OTT anggota DPRD Muara Enim dan anaknya RA, Rabu (18/2/2026).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, memberikan keterangan pers terkait OTT anggota DPRD Muara Enim dan anaknya RA, Rabu (18/2/2026).

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Rabu (18/2/2025) menjerat seorang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berinisial KT beserta anaknya, RA. Keduanya diduga menerima fee proyek pembangunan infrastruktur senilai Rp7 miliar di lingkungan Dinas PUPR Muara Enim.

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa sebagian dana tersebut diduga digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah Toyota Alphard senilai sekitar Rp1,6 miliar. Kendaraan tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh penyidik.

Dalam pengusutan perkara ini, penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa sekitar 10 orang saksi untuk mendalami keterlibatan berbagai pihak, baik dari unsur pemerintah maupun swasta. Selain itu, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda, termasuk rumah KT di kawasan Perumahan Greencity dan kediaman seorang saksi di Jalan Pramuka, Muara Enim.

Ketut menegaskan bahwa penyidikan tidak hanya berhenti pada KT dan RA. Pihaknya membuka kemungkinan penetapan tersangka lain, termasuk dari pihak swasta sebagai pemberi fee proyek hingga pejabat daerah yang diduga terlibat. “Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum,” tegasnya.

Para pihak yang terlibat dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, di antaranya Pasal 12 dan Pasal 5 terkait penerimaan dan pemberian suap, serta Pasal 2 dan Pasal 3 mengenai penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan proyek infrastruktur daerah yang seharusnya berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kejati Sumsel memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan tidak pandang bulu. Penyidikan masih terus berlanjut, dan penetapan tersangka baru disebut sangat mungkin dilakukan.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Dua Siswa SD Tenggelam di Sungai Musi
Satu Hati, Honda Peduli, Astra Motor Sumsel Bagikan 5.000 Masker untuk Masyarakat Sumsel
Ayah Kandung Cabuli Anak Berusia 14 Tahun Berulang Kali, Akhirnya Ditangkap Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih 39 Penghargaan EPSA 2026, Tegaskan Komitmen Inovasi Berkelanjutan
Agustus Terang Benderang, Kapolda Sumsel Salurkan Sembako untuk Pengemudi Ojol
Lansia di Sukarami Palembang Meninggal Usai Terbakar, Diduga Dipicu Lemparan Botol Pertalite Cucunya
Diduga Dendam Lama, IRT Dipukuli Gagang Sapu Saat Melintas di Depan Rumah
Kenal Perempuan di Medsos, Motor Vario Milik Remaja di Palembang Malah Dibawa Kabur

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Dua Siswa SD Tenggelam di Sungai Musi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Satu Hati, Honda Peduli, Astra Motor Sumsel Bagikan 5.000 Masker untuk Masyarakat Sumsel

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih 39 Penghargaan EPSA 2026, Tegaskan Komitmen Inovasi Berkelanjutan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Agustus Terang Benderang, Kapolda Sumsel Salurkan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Lansia di Sukarami Palembang Meninggal Usai Terbakar, Diduga Dipicu Lemparan Botol Pertalite Cucunya

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dua Siswa SD Tenggelam di Sungai Musi

Minggu, 30 Agu 2026 - 21:09 WIB