BLT Dana Desa Rasuan OKU Timur, Diduga Terselip Uang Palsu

- Redaksi

Jumat, 3 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan uang palsu yang diterima warga dari dana BLT.

Dugaan uang palsu yang diterima warga dari dana BLT.

SUARAPUBLIK.ID, OKUT – Pembagian bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, sempat membuat heboh masyarakat setempat. Setelah ditemukannya lembaran uang pecahan Rp 100.000 yang diduga palsu.

Salah satu warga Desa Rasuan penerima BLT DD, berinisial SS mengungkapkan, dirinya menerima BLT DD yang dibagikan di Kantor Desa Rasuan, pada Rabu (01/08/2021). Dengan total bantuan senilai Rp 900.000. Diterima dengan pecahan seratus ribu, untuk bantuan dari bulan Juni-Agustus, dan dalam posisi tersteples.

“Pak Bendahara Desa yang membagikan uang bantuan itu. Sesampai di rumah saya buka uang tersebut yang masih terstaples. Setelah kami buka dari jumlah uang Rp. 900.000 itu ada seratus ribu yang kami duga palsu,” katanya, Jumat (03/09/2021).

Pada awalnya, dirinya tidak melihat adanya uang yang diduga palsu tersebut. Namun, muncul kecurigaan setelah tumpukkan uang tersebut dilipat, nampak adanya perbedaan dengan lembaran uang lainnya.

Uang tersebut sangat berbeda dengan yang lainnya. Saat dilipat uang tersebut berubah dan timbul garis putih,” imbuhnya.

Lanjut SS, setelah menemukan adanya uang yang diduga palsu tersebut. Pihaknya langsung melaporkan temuan tersebut ke Kepala Dusun (Kadus) Desa Rasuan, dan juga Kepala Desa Rasuan.

“Pak Kades (Rasuan) langsung mengarahkan untuk melapor langsung ke Polsek Madang Suku I,” ujarnya.

Merasa khawatir dan takut dituduh mengedarkan uang palsu, SS kemudian melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Madang Suku I.

“Kami juga khawatir pak kalau kami tidak langsung melapor, nanti kami dituduh sebagai pengedar upal ini. Maka kami langsung melapor ke Kadus, Kades dan Polsek. Dan saat ini uang tersebut juga sudah kami serahkan di Polsek,” paparnya.

Uang Palsu Dana Desa Sempat Dibelanjakan di Warung

Uang palsu yang diduga berasal dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Rasuan diduga telah sempat dibelanjakan.

Ibu Masna, pemilik warung manisan di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I mengatakan, dirinya sempat menerima uang palsu yang dibelanjakan warungnya sebanyak 2 (dua) kali dengan pecahan Rp 100.000.

“Kalau yang pertama saya tidak kenal, suruh anak saya serahkan ke Polsek. Sedangkan yang satunya saya kenal dan saya kembalikan ks orang itu,” ungkapnya, Jumat (03/09/2021).

Seperti diketahui, warga Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I dibuat heboh dengan temuan uang pecahan Rp 100.000 yang diduga palsu terselip di Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Rasuan.

Program BLT Dana Desa Rasuan dibagikan kepada 12 KK, untuk Juni, Juli dan Agustus dengan total Rp 900.000. (Aan)

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Dan Silaturahmi Ke Warga
Polsek Buay Madang Timur Pantau Debit Air Sungai Macak Guna Antisipasi Dampak Curah Hujan Tinggi
Tiga Pelaku Spesialis Pencurian Kabel Proyek Diringkus
Intensifkan Patroli Subuh dan Pagi, Polsek Buay Madang Timur Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Polsek Buay Madang Timur Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Gereja Trinitas Bangun Sari
Skincare Fiktif Modus Investasi, Sabrina Cahya Divonis 1 Tahun Penjara
Antar Anak ke Acara Perpisahan Sekolah, Aidil Ditusuk Tetangganya Sendiri
Pererat Silaturahmi, Polsek Buay Madang Timur Sampaikan Imbauan Kamtibmas ke Warga Bangun Harjo

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:11 WIB

Jaga Kamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Dan Silaturahmi Ke Warga

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:32 WIB

Tiga Pelaku Spesialis Pencurian Kabel Proyek Diringkus

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:22 WIB

Intensifkan Patroli Subuh dan Pagi, Polsek Buay Madang Timur Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:21 WIB

Polsek Buay Madang Timur Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Gereja Trinitas Bangun Sari

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:06 WIB

Skincare Fiktif Modus Investasi, Sabrina Cahya Divonis 1 Tahun Penjara

Berita Terbaru