BLT Dana Desa Rasuan OKU Timur, Diduga Terselip Uang Palsu

- Redaksi

Jumat, 3 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan uang palsu yang diterima warga dari dana BLT.

Dugaan uang palsu yang diterima warga dari dana BLT.

SUARAPUBLIK.ID, OKUT – Pembagian bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, sempat membuat heboh masyarakat setempat. Setelah ditemukannya lembaran uang pecahan Rp 100.000 yang diduga palsu.

Salah satu warga Desa Rasuan penerima BLT DD, berinisial SS mengungkapkan, dirinya menerima BLT DD yang dibagikan di Kantor Desa Rasuan, pada Rabu (01/08/2021). Dengan total bantuan senilai Rp 900.000. Diterima dengan pecahan seratus ribu, untuk bantuan dari bulan Juni-Agustus, dan dalam posisi tersteples.

“Pak Bendahara Desa yang membagikan uang bantuan itu. Sesampai di rumah saya buka uang tersebut yang masih terstaples. Setelah kami buka dari jumlah uang Rp. 900.000 itu ada seratus ribu yang kami duga palsu,” katanya, Jumat (03/09/2021).

Pada awalnya, dirinya tidak melihat adanya uang yang diduga palsu tersebut. Namun, muncul kecurigaan setelah tumpukkan uang tersebut dilipat, nampak adanya perbedaan dengan lembaran uang lainnya.

Uang tersebut sangat berbeda dengan yang lainnya. Saat dilipat uang tersebut berubah dan timbul garis putih,” imbuhnya.

Lanjut SS, setelah menemukan adanya uang yang diduga palsu tersebut. Pihaknya langsung melaporkan temuan tersebut ke Kepala Dusun (Kadus) Desa Rasuan, dan juga Kepala Desa Rasuan.

“Pak Kades (Rasuan) langsung mengarahkan untuk melapor langsung ke Polsek Madang Suku I,” ujarnya.

Merasa khawatir dan takut dituduh mengedarkan uang palsu, SS kemudian melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Madang Suku I.

“Kami juga khawatir pak kalau kami tidak langsung melapor, nanti kami dituduh sebagai pengedar upal ini. Maka kami langsung melapor ke Kadus, Kades dan Polsek. Dan saat ini uang tersebut juga sudah kami serahkan di Polsek,” paparnya.

Uang Palsu Dana Desa Sempat Dibelanjakan di Warung

Uang palsu yang diduga berasal dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Rasuan diduga telah sempat dibelanjakan.

Ibu Masna, pemilik warung manisan di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I mengatakan, dirinya sempat menerima uang palsu yang dibelanjakan warungnya sebanyak 2 (dua) kali dengan pecahan Rp 100.000.

“Kalau yang pertama saya tidak kenal, suruh anak saya serahkan ke Polsek. Sedangkan yang satunya saya kenal dan saya kembalikan ks orang itu,” ungkapnya, Jumat (03/09/2021).

Seperti diketahui, warga Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I dibuat heboh dengan temuan uang pecahan Rp 100.000 yang diduga palsu terselip di Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Rasuan.

Program BLT Dana Desa Rasuan dibagikan kepada 12 KK, untuk Juni, Juli dan Agustus dengan total Rp 900.000. (Aan)

Berita Terkait

Jaga Kondusivitas Malam Hari, Personel Polsek Buay Madang Timur Sambangi Warga Sumber Mulyo
Songsong El Nino, OKU Timur Targetkan Produksi 1 Juta Ton Gabah Lewat Gerakan Tanam Padi
Edarkan Sabu 4,070 Gram, Leo Zupiter Dihukum 6 Tahun Penjara
Pihak Yayasan PGRI di Panggil Penyidik Untuk Melengkapi Berkas
Terbukti Jual Kucing Hutan Dilindungi, Juanda divonis 6 Bulan Penjara
Sidang Bongkar Skandal BLK Prabumulih! Dana Rp5,8 Miliar Cair Saat Proyek Baru 18 Persen
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Larang Musik Remix di Acara Pernikahan
Perkuat Keamanan Desa, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Kedu

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:02 WIB

Jaga Kondusivitas Malam Hari, Personel Polsek Buay Madang Timur Sambangi Warga Sumber Mulyo

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:58 WIB

Songsong El Nino, OKU Timur Targetkan Produksi 1 Juta Ton Gabah Lewat Gerakan Tanam Padi

Senin, 18 Mei 2026 - 19:36 WIB

Edarkan Sabu 4,070 Gram, Leo Zupiter Dihukum 6 Tahun Penjara

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

Pihak Yayasan PGRI di Panggil Penyidik Untuk Melengkapi Berkas

Senin, 18 Mei 2026 - 16:44 WIB

Terbukti Jual Kucing Hutan Dilindungi, Juanda divonis 6 Bulan Penjara

Berita Terbaru

Musi Banyuasin

Aisyah Kindergarten Gelar Kunjungan Edukatif Ke Damkar Muba

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:29 WIB

Musi Banyuasin

TPP ASN Muba Segera Cair Sebelum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:27 WIB