Bikin Resah, Pengedar Narkoba di Pagar Alam Diciduk Polisi

Kriminal, Pagar Alam45 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Bias Fajar Bahari (30), warga Gunung Dempo RT 02 RW 01 Kelurahan Gunung Dempo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam, Rabu (7/6/2023).

Menurut siaran pers Humas Polres Pagar Alam, dirinya diduga pengedar narkotika jenis sabu, yang sempat membuat warga sekitar resah akibat ulahnya tersebut.

Dirinya ditangkap ketika sedang berada di Desa Nendagung Jalan Cik Din, Kelurahan Nendagung Pagar Alam Selatan, sekira pukul 15.30 WIB.

Kasat Res Narkoba Polres Pagar Alam AKP Sutioso  mengatakan, dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti satu paket sabu dengan berat bruto 1,12 gram.

Barang bukti lain satu buah kaca pirex yang berisikan serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah pipet plastik yang dipotong seperti skop, dan satu unit Handphone merk Vivo warna hitam.

“Penangkapan ini berawal keresahan dari warga terkait sepak terjang tersangka dalam mengedarkan barang memabukan itu,” terangnya.

Ia mengatakan, pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan satu paket narkotika jenis shabu yang disimpan pelaku di saku celana bagian depan yang digantung di dalam kamar tidur.

Kemudian, petugas juga menemukan barang bukti satu buah pipet plastik yang sudah dipotong seperti skop, satu buah pireks kaca, dan satu buah handphone merek Vivo warna hitam.

“Semua barang bukti yang diamankan diakui terlapor adalah miliknya sendiri. Kemudian terlapor beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pagar Alam guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (ANA)

    Komentar