Bhabinkamtibmas Polsek BMT Bripka Cory Sosialisasikan Larangan Musik Remix

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKU Timur – Polsek Buay Madang Timur (BMT) Polres OKU Timur terus mensosialisasikan larangan memutar musik remix dan sejenisnya. Demi menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

 

Kapolsek BMT IPTU Antoni Steven mengatakan, pihaknya tidak henti-hentinya terus menyampaikan larangan pemutaran musik remix dan sejenisnya dalam setiap kegiatan, baik itu hajatan dan atau lain sebagainya.

 

“Melalui Bhabinkamtibmas kami terus memberikan himbauan tentang kegiatan masyarakat agar tidak memainkan musik jenis Remix, Dj, House Musik dan Aliran Elektro,” tegasnya pada Selasa (12/11/2024).

 

Disampaing mensosialisasikan larangan musik remix, Kapolsek BMT menambahkan, dalam penegakan Kamtibmas, pihaknya membutuhkan bantuan dan support di dalam pelaksanaan tugas pokok kepolisian. Sehingga tercipta sitkamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek BMT.

 

“Polsek terbuka lebar kepada masyarakat, mohon bantuannya maupun informasi sekecil apapun terkait Sit kamtibmas,” ungkapnya.

 

Demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif, lanjut kapolsek, pihaknya juga rutin melakukan giat sambang dan silaturahmi cooling system yang merupakan bentuk jalinan komunikasi yang baik demi terciptanya Sitkamtibmas serta Pemilu 2024 yang aman, kondusif, dan damai.

 

“Khusus dalam menghadapi Pilkada serentak 2024, kami berharap kepala desa untuk selalu berkoordinasi dalam setiap langkah yang diambil agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,” imbuhnya.

 

Bhabinkamtibmas Bripka Corry Syamsuarni menambahkan, larangan memainkan musik remix dan sejenisnya, guna meminimalisir adanya Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Guantibmas), serta menghindari penyalahgunaan narkoba.

 

“Karena musik remix membuka peluang untuk narkoba, miras yang dapat menyebabkan kematian,” tegasnya.

 

Sosialisasi terus digaungkan personel Polsek BMT, agar tidak ada lagi masyarakat yang ngeyel dan kekeuh memainkan musik remix, dan sejenisnya dalam acara keluarga seperti hajatan. Dengan tetap memainkan musik tersebut, akan ada sanksi yang menanti, berupa pembubaran acara, hingga berlanjut ke proses hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Mitigasi dan Sosialisasi Maklumat Kapolda di Dua Desa
Jaga Kondusivitas Wilayah, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Tanjung Mas
Pererat Kemitraan, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Sumber Harjo
Antisipasi Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Pasang Spanduk Imbauan di Desa Rawan
Pelarian Empat Tahun Berakhir, Tersangka Penembakan Maut di OKU Timur Ditangkap Saat Bersembunyi di Pondok
Antisipasi Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Patroli Mitigasi dan Edukasi Warga
Khidmat dan Meriah, Kecamatan Buay Madang Timur Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-81
Perkuat Sinergitas, Tiga Pilar Buay Madang Timur Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Hingga Dini Hari

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Mitigasi dan Sosialisasi Maklumat Kapolda di Dua Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Tanjung Mas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Pererat Kemitraan, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Sumber Harjo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Antisipasi Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Pasang Spanduk Imbauan di Desa Rawan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Pelarian Empat Tahun Berakhir, Tersangka Penembakan Maut di OKU Timur Ditangkap Saat Bersembunyi di Pondok

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila dan Penerapannya 

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:14 WIB