Bhabinkamtibmas Polsek BMT Bripka Cory Sosialisasikan Larangan Musik Remix

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKU Timur – Polsek Buay Madang Timur (BMT) Polres OKU Timur terus mensosialisasikan larangan memutar musik remix dan sejenisnya. Demi menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

 

Kapolsek BMT IPTU Antoni Steven mengatakan, pihaknya tidak henti-hentinya terus menyampaikan larangan pemutaran musik remix dan sejenisnya dalam setiap kegiatan, baik itu hajatan dan atau lain sebagainya.

 

“Melalui Bhabinkamtibmas kami terus memberikan himbauan tentang kegiatan masyarakat agar tidak memainkan musik jenis Remix, Dj, House Musik dan Aliran Elektro,” tegasnya pada Selasa (12/11/2024).

 

Disampaing mensosialisasikan larangan musik remix, Kapolsek BMT menambahkan, dalam penegakan Kamtibmas, pihaknya membutuhkan bantuan dan support di dalam pelaksanaan tugas pokok kepolisian. Sehingga tercipta sitkamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek BMT.

 

“Polsek terbuka lebar kepada masyarakat, mohon bantuannya maupun informasi sekecil apapun terkait Sit kamtibmas,” ungkapnya.

 

Demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif, lanjut kapolsek, pihaknya juga rutin melakukan giat sambang dan silaturahmi cooling system yang merupakan bentuk jalinan komunikasi yang baik demi terciptanya Sitkamtibmas serta Pemilu 2024 yang aman, kondusif, dan damai.

 

“Khusus dalam menghadapi Pilkada serentak 2024, kami berharap kepala desa untuk selalu berkoordinasi dalam setiap langkah yang diambil agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,” imbuhnya.

 

Bhabinkamtibmas Bripka Corry Syamsuarni menambahkan, larangan memainkan musik remix dan sejenisnya, guna meminimalisir adanya Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Guantibmas), serta menghindari penyalahgunaan narkoba.

 

“Karena musik remix membuka peluang untuk narkoba, miras yang dapat menyebabkan kematian,” tegasnya.

 

Sosialisasi terus digaungkan personel Polsek BMT, agar tidak ada lagi masyarakat yang ngeyel dan kekeuh memainkan musik remix, dan sejenisnya dalam acara keluarga seperti hajatan. Dengan tetap memainkan musik tersebut, akan ada sanksi yang menanti, berupa pembubaran acara, hingga berlanjut ke proses hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Perkuat Kebersamaan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Warga
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Tim Polres OKU Timur Nilai Kebersihan Mako Polsek Buay Madang Timur
Antisipasi Kelangkaan dan Antrean, Polsek Buay Madang Timur Monitoring Pertashop
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Gelar Anjangsana ke Purnawirawan Polri
Diduga Dipicu Api Lilin, Satu Unit Pertamini di Toko Sembako Banyumas Asri Hangus Terbakar
Pererat Kebersamaan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Warga
Jaga Kamtibmas Kondusif, Personel Polsek Buay Madang Timur Sambangi Warga Desa Pengandonan
Pererat Kebersamaan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:26 WIB

Perkuat Kebersamaan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:21 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Tim Polres OKU Timur Nilai Kebersihan Mako Polsek Buay Madang Timur

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:04 WIB

Antisipasi Kelangkaan dan Antrean, Polsek Buay Madang Timur Monitoring Pertashop

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:00 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Gelar Anjangsana ke Purnawirawan Polri

Senin, 22 Juni 2026 - 12:49 WIB

Diduga Dipicu Api Lilin, Satu Unit Pertamini di Toko Sembako Banyumas Asri Hangus Terbakar

Berita Terbaru