SUARAPUBLIK.ID, OKU Timur – Polsek Buay Madang Timur (BMT) Polres OKU Timur terus mensosialisasikan larangan memutar musik remix dan sejenisnya. Demi menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kapolsek BMT IPTU Antoni Steven mengatakan, pihaknya tidak henti-hentinya terus menyampaikan larangan pemutaran musik remix dan sejenisnya dalam setiap kegiatan, baik itu hajatan dan atau lain sebagainya.
“Melalui Bhabinkamtibmas kami terus memberikan himbauan tentang kegiatan masyarakat agar tidak memainkan musik jenis Remix, Dj, House Musik dan Aliran Elektro,” tegasnya pada Selasa (12/11/2024).
Disampaing mensosialisasikan larangan musik remix, Kapolsek BMT menambahkan, dalam penegakan Kamtibmas, pihaknya membutuhkan bantuan dan support di dalam pelaksanaan tugas pokok kepolisian. Sehingga tercipta sitkamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek BMT.
“Polsek terbuka lebar kepada masyarakat, mohon bantuannya maupun informasi sekecil apapun terkait Sit kamtibmas,” ungkapnya.
Demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif, lanjut kapolsek, pihaknya juga rutin melakukan giat sambang dan silaturahmi cooling system yang merupakan bentuk jalinan komunikasi yang baik demi terciptanya Sitkamtibmas serta Pemilu 2024 yang aman, kondusif, dan damai.
“Khusus dalam menghadapi Pilkada serentak 2024, kami berharap kepala desa untuk selalu berkoordinasi dalam setiap langkah yang diambil agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,” imbuhnya.
Bhabinkamtibmas Bripka Corry Syamsuarni menambahkan, larangan memainkan musik remix dan sejenisnya, guna meminimalisir adanya Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Guantibmas), serta menghindari penyalahgunaan narkoba.
“Karena musik remix membuka peluang untuk narkoba, miras yang dapat menyebabkan kematian,” tegasnya.
Sosialisasi terus digaungkan personel Polsek BMT, agar tidak ada lagi masyarakat yang ngeyel dan kekeuh memainkan musik remix, dan sejenisnya dalam acara keluarga seperti hajatan. Dengan tetap memainkan musik tersebut, akan ada sanksi yang menanti, berupa pembubaran acara, hingga berlanjut ke proses hukum yang berlaku.
Komentar