Berkas Perkara Penembakan Polisi Judi Sabung Ayam di Lampung Diserahkan ke Oditurat Militer

Kriminal26 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berkas perkara kasus penembakan tiga anggota polisi yang tewas akibat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan Lampung, diserahkan ke Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang, Sumatera Selatan.

Diketahui, kasus penembakan ini terjadi pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam perkara ini, anggota TNI Kopka Basarsya sudah ditetapkan sebagai tersangka utama dan dijerat pasal pembunuhan. Selain Kopka Basarsya, dalam kasus ini Serta Peltu Lubis juga terlibat dalam tindak pidana perjudian.

Komandan Denpom II/3 Lampung Mayor CPM Haru Prabowo menerangkan bahwa proses penyelidikan berlangsung ketat dan teliti.

Baca Juga :  Viral, Pelaku Bajing Loncat Terekam Kamera Sedang Beraksi Mencuri Sekarung Bawang

“Penyidik memeriksa 28 saksi secara intensif. Ini bukan sekadar penyidikan biasa, tetapi bentuk komitmen kami dalam menegakkan supremasi hukum di tubuh TNI,” terang Haru di Aula Otmil I-05 Palembang, Rabu (30/4/2025).

Haru menegaskan, penanganan kasus ini tidak ditutup-tutupi. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa hukum tetap berjalan, siapapun pelakunya akan ditindak,” tegas Haru.

Kepala Otmil I-05 Palembang Kolonel Laut (H) Mochmad Muchlis mengatakan bahwa berkas perkara akan diteliti oleh Oditurat Militer sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Militer. Pihaknya akan segera meneliti aspek formil dan materil dari dokumen yang diserahkan.

Baca Juga :  Usai Sidang, Tiga Tahanan Kabur dari Mobil saat Dibawa ke Lapas Pagar Alam

“Kami menjalankan amanat UU No. 31 Tahun 1997, dan berkas ini akan kami uji sebelum diteruskan ke tahap penuntutan,” kata Muchlis.

Tak hanya itu, Kolonel Muchlis memastikan bahwa proses hukum akan melibatkan seluruh pihak, termasuk oknum kepolisian yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung.

“Kami pastikan proses peradilan berjalan menyeluruh dan seimbang,” tutur Muchlis. (ANA)

    Komentar