Beri Pelayanan Prima Pembuatan SIM, Kapolres Katakan Ini

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Sebagai salah satu bentuk tugas dan tanggung jawab kepolisian dengan memberikan pelayanan
prima kepada masyarakat, Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M, meninjau
langsung pelayanan pembuatan SIM di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Empat Lawang.

Kapolres AKBP Helda Prayitno, M.M meninjau setiap ruangan yang dipergunakan, sebagai
pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM. Mulai dari kesiapan fasilitas, seperti pengambilan nomor antrean pemohon SIM, tempat pengisian formulir, hingga kesiapan petugas pelayanan
pendaftaran SIM di loket yang disediakan.

Tidak hanya itu, Kapolres juga meninjau langsung ruang pelaksanaan ujian teori, dan ujian praktik, memastikan lengkap dan sesuai dengan
prosedur yang berlaku.

Kapolres menjelaskan, pengecekan ini dilakukan agar tahu secara langsung seperti apa kondisi di unit pelayanan surat izin mengemudi (SIM).

“Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan SIM berjalan lancar dan maksimal,” ujar Kapolres.

Di samping itu, bila ada masukan dari masyarakat akan bisa langsung ditindaklanjuti sehingga
masyarakat tidak sampai kecewa dengan pelayanan Sat Lantas.

Dalam hal ini juga, Kapolres meminta kepada petugas agar melayani masyarakat dengan 3 S
(Senyum, Sapa, Salam) untuk mewujudkan Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat. (*)

    Komentar