Belum Ditemukan Hewan Ternak Terjangkit PMK di Muba

- Redaksi

Selasa, 24 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan terhadap hewan ternak di Muba.

Pemeriksaan terhadap hewan ternak di Muba.

SUARAPUBLIK.ID, SEKAYU – Guna mengatisipasi maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, terutama pada sapi yang marak terjadi di sejumlah daerah, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Musi Banyuasin, memperketat pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk.

Selain melakukan sosialisasi kepada peternak terkait penyakit mulut dan kuku, pengawasan juga diperketat terhadap hewan ternak dari luar Muba.

“Kita mengimbau kepada seluruh pedagang untuk sementara tidak memesan daging atau hewan dari luar wilayah Muba, sebagai bentuk antisipasi penyebaran,” ungkap Kepala Dinas TPHP, Ir Thamrin melalui Kabid Kesehatan Hewan Muslim, kepada awak media Selasa (24/5/2022).

Muslim menyebut, hingga kini belum ditemukan hewan ternak yang terjangkit peyakit mulut dan kuku. Namun, jika peternak mendapatkan hewan ternaknya memiliki gejala PMK, diminta melapor guna dilakukan tindakan.

“Belum ditemukan, jika ada hewan ternak yang memiliki gejala penyakit mulut dan kuku, segera laporkan ke kita atau petugas yang ada di kecamatan. Agar segera kita tangani sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Adapun gejala hewan yang mengidap penyakit mulut dan kuku hewan ternak mengalami demam tinggi, muncul air liur berlebihan, ada luka lepuh di rongga mulut dan lidah. Hewan yang terinfeksi virus tipe A dari family Picornaviridae, genus Apthovirus tersebut pada umumnya depresi.

“Dan paling utama diperhatikan adalah, enggan bergerak dan hilang nafsu makan. Hal itu membuat perkembangan pertumbuhan hewan menjadi buruk. Kami sarankan segera memberikan laporan,” ucapnya.

Untuk populasi sapi sendiri, ada sekitar 35.795 hewan ternak dari jumlah kelompok petani peternak bantuan sekitar 31 kelompok masyarakat.

Sementara, salah satu peternak sapi Herman Munir mengatakan, hingga saat ini hewan ternak sapi miliknya belum ada yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Alhamdulillah, sampai saat ini kondisi ternak sapi aman dan sehat. Kemarin sudah dilakukan pengecekan dari dinas TPHP, baik hewan ternaknya sendiri maupun lingkungan kadangnya,” ungkap Munir.

Dikatakan munir, untuk antisipasi agar penjualan hewan ternak sapi yang biasanya banyak pembeli jelang hari raya Idul Adha, dirinya belum melakukan pembelian hewan untuk stok jelang Idul Adha.

“Saya mengambil posisi aman saja. Jadi sebulan sebelum hari raya Idul Adha, baru kami membeli hewan ternak sapi untuk stok. Sehingga dengan demikian kami bisa memastikan hewan ternak sudah tersaring dan dipastikan kondisi sehat, hewan sehat dan siap jual,” teranganya.

Herman menyebut, sapi yang akan dipersiapkan jelang hari raya Idul Adha mendatang, dirinya mengambil ternak sapi lokal.

Diakuinya, selama dalam kondisi covid -19 cukup banyak permintaan, terlebih saat bulan puasa dan hari raya Idul Fitri beberapa bulan lalu.

“Mudah-mudahan permintaan daging di hari raya Idul Adha tahun ini lebih meningkat. Namun untuk harga hewan ternak sapi juga terjadi kenaikan sekitar Rp1,5 -2 juta,” bebernya.

Untuk harga jual hewan ternak sapi, dirinya memasang harga bervariasi mulai dari Rp12 juta sampai dengan Rp50 juta.

“Untuk sapi yang akan dijual yakni jenis sapi bali, limosin, metal, brahma. Tetapi lebih banyak diminati sapi jenis Bali dan lokal. Seperti sapi-sapi blester lokal bali kampung,” imbuhnya. (Hfz)

Berita Terkait

Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah
Perkuat Kemitraan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sambang Kamtibmas dan Sosialisasi Program Respon Cepat
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Tuntaskan 100% Program Bedah Rumah Warga
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:55 WIB

Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:52 WIB

Perkuat Kemitraan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sambang Kamtibmas dan Sosialisasi Program Respon Cepat

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:48 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Tuntaskan 100% Program Bedah Rumah Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru