Belum Bisa Bayar Utang, Perempuan Ini Dianiaya

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak terima sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan temannya sendiri, membuat Cherry Fiwadika (21), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Jumat (23/1/2026), guna melaporkan peristiwa yang dia alami.

Kepada petugas, warga Dusun I Belimbing Muara Enim ini menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/1/2026), di Jalan Kancil Putih, tepatnya di Ayah Kost, Kecamatan IB I Palembang, saat dirinya berada di kostan.

Berawal, saat Terlapor yakni ZR datang ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk menemui korban. Kemudian terlapor meminjam uang yang dipinjam korban.

“Gegara utang. Saya meminjam uang ke Terlapor. Saat itu terlapor datang menagih. Saya belum bisa bayar dan meminta waktu,” ucapnya, kepada petugas.

Tak terima korban belum bisa membayar utang tersebut, membuaa terlapor pun marah dan tidak terima. Saat itu terlapor langsung menjambak rambut korban, mencengkram dan memukuli korban.

Saya sudah baik baik bilang belum bisa bayar, tapi terlapor langsung menjambak rambut saya, memukuli saya,” katanya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lebam dikepala, muka, dan paha sebelah kiri. “Saya tidak terima. Oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap dia bisa bertanggung jawab atas ulahnya,” katanya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra membenarkan adanya laporan korban terkait penganiayaan.

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang, unit perlindungan perempuan dan anak,” tuturnya. (ANA)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *