Belum 100 Persen Bapenda Genjot Penerimaan Pajak, Pemutihan Masih Berlaku

Kota Palembang108 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pendapatan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sampai tengah bulan Desember 2023 belum mencapai 100 persen dari target perubahan 2023.

Sampai dengan 16 Desember 2023 realisasi pendapatan pajak daerah baru mencapai 98,74 persen atau Rp. 4,3 Triliun dari target Rp. 4,35 Triliun.

PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni sebelumnya terus mengingatkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan sisa waktu pemutihan pajak. Pemutihan pajak sendiri telah dilakukan Pemprov Sumsel sejak April 2023 lalu untuk memaksimalkan pendapatan pajak daerah dari sektor pajak kendaraan.

Baca Juga :  Etax Terpasang 563, Jadi Penyumbang PAD Palembang Terbesar

“Saya mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak lupa membayar PKB dan BBNKB karena ada program pemutihan dari Pemprov Sumsel, ” ujar Fatoni.

Bahkan dari 5 kriteria pajak hanya 2 item pajak yang bisa mencapai target (lebih dari 100 persen). Seperti, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sampai dengan tanggal yang sama mencapai 101,77% atau sebesar Rp 1,16 triliun dari target Rp 1,14 triliun. Sementara Pajak Bahan Bakar -Kendaraan Bermotor ( PBB-KB) terealisasi 108,95 % atau Rp 1,49 triliun dari target Rp 1,37 triliun.

Baca Juga :  Berbagi Kasih Natal WOM Finance Berbagi Bersama Anak - Anak Panti Asuhan

“Sementara itu tiga pajak lainya belum mencapai target, tunggu sebentar lagi, karena saat ini masih on proses,”kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan, Selasa (19/12/2023).

Tiga pajak daerah lain belum mencapai target. Yakni, pajak BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) baru terealisasi 97,72% atau Rp 1,08 triliun dari target Rp 1, 11 triliun.

Pajak Air Permukaan (PAP) baru 84,85% atau Rp 11,3 miliar dari target Rp 13,3 miliar. Dan Pajak Rokok baru 76,01% atau Rp 540 juta dari target Rp 710 miliar. Secara total, pendapatan pajak daerah baru 98,74% atau Rp 4,3 triliun dari target Rp 4,35.

    Komentar