Bawaslu Muba Rekomendasikan Buka Kota Suara, Ini Alasanya

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPIBLIK.ID, MUBA – Di tengah proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan suara Pemilu 2024 ditingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin, sebuah temuan mengejutkan terjadi.

Ditemukannya suara sah namun dianggap tidak, karena yang tercoblos nama partai dan nama caleg. Adanya hal itu, Pimpinan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara, dalam Hal ini Ketua KPU Musi Banyuasin, M Sigid Nugroho SPd, SH, melakukan pencocokan dengan cara membuka kotak C Plano dan kotak surat suara ini berdasarkan atas rekomendasi Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin.

Ketua KPU Muba, menjelaskan, bahawa di TPS 2, 4, 5, pada saat rekap pleno Tingkat kecamatan Babat Toman Desa Srimulyo, dilakukan pembukaan kotak dikarenakan adanya inturupsi dari saksi Partai Golkar atas nama Tio.

“Pembukaan kotak suara itu dengan alasan berdasarkan saksi yang bertugas pada waktu penghitungan hasil suara di TPS, pada surat suara yang tercoblos partai dan salah satu nama caleg pada partai yang sama dimasukan ke suara tidak sah,” terang Sigid, pada saat memimpin rapat pleno di hari terkahir Selasa(5/4).

Dikatakanya, dengan pemilih yang melapor salah satu Caleg, bahwasanya dia mencoblos partai dan memilih caleg tersebut dengan cara mencoblos partai dan caleg. Nah dengan alasan inilah kotak yang berisi suara sah dan tidak sah dibuka dan dihitung ulang pada pleno Tingkat kecamatan.

“Dan ada juga foto surat suara seperti yang dimaksud yang diatas itu TPS 2, 4, dan 5,” katanya.

Pembukaan kotak suara ditengah Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Muba, tentunya dilakukan di bawah pengawasan ketat dari Bawaslu, KPU, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Hal ini dimaksudkan untuk memastikan keabsahan suara dan menghindari potensi manipulasi hasil pemilu.

Sementara, diluar Ruang KPU Musi Banyuasin, pengamanan yang dilakukan tetap dengan ketat. Tamu undangan yang masuk dilakukan pemeriksaan secara ketat.

Berita Terkait

Hakim Soroti Adendum Kontrak Guest House UIN Raden Fatah, Saksi Akui Teken BAP Tanpa Periksa Pekerjaan
Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib
PH Yansori: Tak Pernah Tahu Lahan yang Dijual Masuk Kawasan Hutan, Minta Hakim Pertimbangkan Itikad Baik Terdakwa
Berkas Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Akses Layanan Terapi bagi Disabilitas dan Lansia di Jambi
Perkuat Sinergi Bersama Stakeholder, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Optimalkan Layanan SPBU Pasca Sidak, Distribusi BBM Berangsur Kondusif
Wapres Gibran Tinjau Layanan RSUD Siti Fatimah, Tekankan Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Jaga Stabilisasi Harga dan Inflasi 2026, DKP Muba Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:54 WIB

Hakim Soroti Adendum Kontrak Guest House UIN Raden Fatah, Saksi Akui Teken BAP Tanpa Periksa Pekerjaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:53 WIB

Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:50 WIB

PH Yansori: Tak Pernah Tahu Lahan yang Dijual Masuk Kawasan Hutan, Minta Hakim Pertimbangkan Itikad Baik Terdakwa

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:41 WIB

Berkas Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:11 WIB

Perkuat Sinergi Bersama Stakeholder, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Optimalkan Layanan SPBU Pasca Sidak, Distribusi BBM Berangsur Kondusif

Berita Terbaru