SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bahtiar (25), kurir narkoba asak Aceh diringkus Satreskoba Polrestabes Palembang. Pelaku pun akhirnya bertekuk lutut dihadapan petugas setelah tertangkap tangan transaksi dengan petugas di Jalan Syakyakirti, depan Taman Purbakala, Kecamatan Gandus Palembang. Barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 3,170 gram atau 3,1 kilogram, Kamis (30/1/2025).
Penangkapan dipimpin langsung Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Ipda Edi, saat berada di lokasi kejadian, Minggu (19/1/2025). Tersangka yang sempat membuang barang bukti, tak berdaya ketika bungkusan tersebut di periksa petugas. Alhasil, barang bukti sabu sebesar 1,170 gram diamankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, jadi tersangka ini merupakan kurir asal Aceh, yang sengaja datang ke Palembang untuk mengedarkan barang haram tersebut. Dari tangannya, petugas kita mengamankan sekitar 3,170 gram sabu,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Faisal Pangihutan Manalu.
Haryo menjelaskan, sampai saat ini anggotanya masih terus mengembangkan kasus tersebut, dari mana, untuk siapa dan lainnya.
“Tersangka ini jaringan Aceh Palembang, tentunya mereka sangat piawai dalam menjalankan aksi. Mereka kerap juga memutus jaringannya. Kendati demikian, kita tetap menyita sejumlah alat komunikasi yang dimiliki tersangka dan mengusut penyuplai barang tersebut,” ujarnya.
Bapak berpangkat melati tiga itu menambahkan, Palembang merupakan pasar atau lokasi transit narkoba.
“Dari itu kita tetap akan memperkuat personil, dengan memperbanyak hunting ataupun razia, disejumlah tempat yang dianggap rawan untuk transaksi, ataupun pesta,” tuturnya. (ANA)
Komentar