SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami Wahyudi Pratama (20). Niat hati melakukan pembayaran kredit tepat waktu agar tidak ada masalah, namun malah membuatnya jadi korban penggelapan motor.
Tidak terima dengan peristiwa yang dia alami, membuat warga Lorong Binjai, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, melapor ke Polrestabes Palembang, Selasa (8/7/2025).
Dihadapan petugas, Wahyudi menuturkan, peristiwa tersebut dia alami pada Jum’at (27/6/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di Lorong Wakaf, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
“Terpaksa saya laporkan. Karena kami sudah menunggu niat baiknya. Namun setelah ditunggu, Terlapor AY ink tidak kunjung mengembalikan motor saya,” ungkap Wahyudi kepada petugas.
Wahyudi mengatakan, peristiwa penggelapan motor ini terjadi berawal saat dirinya bertemu Terlapor di TKP (tempat kejadian perkara). “Awalnya bertemu di TKP pak dengan Terlapor.Lalu saat itu terlapor meminjam motor dengan alasan untuk mengantar uang ke seseorang,” katanya.
Karena merasa sudah kenal, lanjutnya, saat korban meminjam motor kepada terlapor. “Saya pinjamkan. Namun terlapor ini malah menyuruh Kelana untuk mengantar uang tersebut. Setelah ditunggu Kelana ini pulang tidak membawa motor saya kembali, pulang dengan jalan kaki,” katanya.
Karena panik, lebih jauh Wahyudi mengatakan, saat itu ia langsung menanyakan motornya dengan AY. Namun AY hanya berjanji saja mau mengembalikan motornya. “Motor itu baru saya kredit dan bayar 3 bulan pak. Itulah saya laporkan,” jelasnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban atas kasus penggelapan motor.
“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)
Komentar