SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setelah berhasil diendus keberadaannya dan diamankan di Kota Padang, Sumatera Barat, tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang, menggelar perkara Antoni tersangka pembunuhan atas korban Anton Eka Putra.
Korban diketahui merupakan karyawan koperasi yang dibunuh dengan cara dicor mengunakan semen. Perkara Antoni digelar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, didampingi Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar R, didampingi Kasat Res AKBP Haris Dinzah, Senin (1/7/2024).
Disela gelaran rilis di Aula Polrestabes Palembang, barang bukti satu persatu dihadirkan penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, berupa motor korban Honda Vario berwarna biru Dongker, kunci pas dan baju yang digunakan pelaku dan korban.
Serta, kawat seling yang gunakan untuk menjerat korban, kantong semen, centong semen dan skop. Seperti pantauan, terlihat juga awak media memenuhi aula Mapolrestabes Palembang, guna mengikuti rilis tersangka Antoni.
Diberitakan sebelumnya, tertangkapnya Bos Ditro yang menjadi otak pembunuhan pegawai Koperasi oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel, akan membuka tabir atas motif yang dilakukan pelaku.
Setelah berhasil diringkus tim gabungan, otak pelaku pembunuhan pegawai koperasi Anton Eka Saputra ternyata kabur di kota Padang dan diketahui bersama istrinya. (ANA)
Komentar