Banyak Kendala, Pemkot Wacanakan Hapus UPTD PPSDMK

Pagar Alam36 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam berencana mengajukan penghapusan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (UPTD PPSDMK), yang dikelola dibawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Penghapusan UPTD PPSDMK Kota Pagar Alam ini, diajukan langsung Dinas Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam, Desi Elviani mengatakan lantaran UPTD ini banyak memiliki kendala dalam pelaksanaannya. Salah satunya yakni kendala di Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat terbatas.

“Pegawai yang ditempatkan di UPTD ini yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya dua orang, yang menduduki posisi Kepala UPTD dan staf,” paparnya, dalam rapat evaluasi capaian kerja dan kelembagaan UPTD PPSMDK.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pagar Alam Hermawan, mengatakan berdasarkan evaluasi dari tim Bagian Organisasi Setda Kota Pagar Alam, pengajuan penghapusan UPTD PPSDMK ini berdasarkan capaian di enam indikator.

Di antaranya, teknis operasional, barang dan jasa, kontribusi pada masyarakat, SDM, nabatan fungsional serta Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Dimana mendapati hasil total skoring sebesar 175, yang artinya beban pekerjaan kecil, sehingga tugas fungsi dikembalikan ke Bidang didalam Dinas yang menaungi,” imbuhnya. (ANA)

    Komentar