Bantuan Pemda, Gedung Kejari Pali Diresmikan Bupati

SUARAPUBLIK.ID, PALI – Bupati PALI Dr. Ir. H. Heri Amalindo, M.M. menghadiri peresmian kantor Kejaksaan Negeri baru yang diresmikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanudin didampingi juga oleh Kepala Kejati Sumsel Dr. Yulianto SH MH, Asisten Khusus, Asisten Umum, serta Forkopimda, Selasa (07-05-2024).

Kegiatan peresmian tersebut dilaksanakan di Halaman gedung kantor kejaksaan negeri baru Jl. Merdeka, Handayani Mulya, Kecamatan. Talang Ubi, Kabupaten. Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Bupati PALI Dr. Ir. H. Heri Amalindo, Mengatakan seperti yang dikatakan Kejagung tadi Alhamdulillah untuk Kejari PALI ini dia mau datang karena dia mengingat kalau ibunya orang Sumatra Selatan tepatnya di kota Palembang, terangnya.

Baca Juga :  Pemkab PALI Gelar Sosialisasi Pengumpulan Data Survei Penilaian Integritas 2024

IMG 20240522 WA0022

“Sedikit tersentuh hatinya untuk meresmikan kantor kejaksaan negeri yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)” Ujar Bupati PALI.

Bupati PALI Juga berharap kita tentunya seperti yang dikatakan Kejaksaan Agung walaupun gedung ini buatan dari Pemda untuk penegakan hukum itu tetap sesuai dengan ketentuan yang ada, Harapnya.

“Bukan karena Pemda yang bangun semua ditutupi artinya hukum itu tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada” Ungkap Bupati PALI.

Kepala Kejari PALI Agung Arifianto, S.H., M.H., Mengucapkan Alhamdulillah beliau sangat senang sekali melihat gedung yang begitu mewah dan megah dibuat oleh Pemda ini bukti kerjasama senergritas antara kejaksaan negeri PALI dan Pemda.

Baca Juga :  Pemkab PALI Gelar Sosialisasi Pengumpulan Data Survei Penilaian Integritas 2024

“Namun beliau selalu berpesan bahwa walaupun gedung dibangun dengan bagus penegakan hukum tetap tegak lurus itu sajah pesan beliau” ungkap Kejari PALI.

Kejari PALI juga menjelaskan untuk penempatan gedung baru ini saya kemungkinan meminta waktu satu bulan untuk persiapan pindah, jelas Kejari PALI

“Untuk kantor yang lama sesuai arahan Kejagung tadi akan dipakai untuk mes perkantoran, terang Kejari PALI.

    Komentar

    Berita Hangat Lainya