SUARAPUBLIK.ID, PALI – Polres Pali Polda Sumsel melalui Unit Turjawali Satlantas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pali, menggelar kegiatan cek rute jalur penghubung antara Kabupaten Pali dan Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Turjagwali IPDA Habel Sieger,S.Tr.K., pada Rabu (21/12/2022) sekira pukul 10.00.WIB.
“Kegiatan dilaksanakan di sepanjang rute jalur penghubung dari Kabupaten Pali ke Kabupaten Musi Rawas dengan melintasi Jalan Baru. Kemudian melewati Benakat Minyak, dilanjutkan area kawasan hutan MHP (unit 8).”
“Kemudian terus lurus ke arah cecar (perbatasan) Kabupaten Pali dengan Kabupaten Musi Rawas,” buka Kapolres Pali AKBP Efrannedy S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Lantas Polres Pali IPTU.Kukuh Fefrianto,S.H., saat diwawancarai awak media.
Dalam kegiatan tesebut, dilaksanakan pemetaan untuk memasang rambu-rambu lalu lintas dan penunjuk jalan.
“Ini untuk membantu pemudik yang menggunakan jalur penghubung tersebut agar tidak tersesat. Dikarenakan jalur tersebut banyak melintasi kawasan hutan MHP,” pungkas Kasat Lantas Polres Pali ini. (*)
Komentar