Bank Sumsel Babel Ajak Masyarakat Bayar Zakat, Wakaf, Infak, dan Sedekah melalui BSB Mobile

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dalam Memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan 1446 H, Bank Sumsel Babel (BSB) mengajak masyarakat untuk memaksimalkan fitur BSB Mobile yang memungkinkan pengguna membayar zakat, wakaf, infak, dan sedekah secara digital. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban dan amal sosial selama bulan penuh berkah ini.

Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Bapak Achmad Syamsudin, menyatakan, “Ramadan adalah waktu yang tepat untuk memperkuat kepedulian sosial dan berbagi kepada sesama. Melalui fitur ini, kami ingin membantu masyarakat menunaikan kewajiban dan kontribusi mereka dengan cara yang lebih mudah dan aman. Teknologi adalah jembatan yang mempercepat dalam membantu sesama.”

BSB Mobile kini memungkinkan pengguna dengan cepat dan aman menyalurkan zakat, wakaf, infak, dan sedekah ke lembaga-lembaga terpercaya yang telah bermitra dengan Bank Sumsel Babel. Fitur ini tidak hanya mendukung transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga dirancang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada momen yang sangat bernilai secara spiritual ini.

Bapak Achmad Syamsudin menambahkan, “Kami berharap fitur ini dapat memotivasi lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam beramal, khususnya di bulan yang istimewa ini. Bank Sumsel Babel berkomitmen untuk terus berinovasi dalam layanan perbankan digital yang tidak hanya cepat dan aman tetapi juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan pembayaran digital ini agar dapat meningkatkan amal ibadah di bulan Ramadan, menjadikannya lebih bermakna dan meluas dampaknya bagi yang membutuhkan” tutupnya.

Berita Terkait

JPU Kukuh pada Tuntutan Minta Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Korupsi KUR Bank Sumsel Babel
Hakim Per Berat Hukuman Herianto, Divonis 13 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran 196 Gram Sabu
Kapolda Sumsel Tegaskan Stabilitas Keamanan Jadi Modal Pembangunan, Status Zero Conflict Terjaga
Kowad Perkuat Sinergi TNI – Polri HUT ke-80 Bhayangkara
Modus Proyek Fiktif Terbongkar, Dugaan Kredit Rp 90 Miliar di Bank BRI Seret Oknum Pegawai hingga Direktur Perusahaan
Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya
Terpaksa Diberikan Tindakan Tegas, Pelaku Pencurian Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang
Kejati Sumsel Pastikan Tak Ada Perkara Korupsi yang Mangkrak, Ketut Sumedana: Semua Diproses hingga Persidangan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:48 WIB

JPU Kukuh pada Tuntutan Minta Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Korupsi KUR Bank Sumsel Babel

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:44 WIB

Hakim Per Berat Hukuman Herianto, Divonis 13 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran 196 Gram Sabu

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:48 WIB

Kapolda Sumsel Tegaskan Stabilitas Keamanan Jadi Modal Pembangunan, Status Zero Conflict Terjaga

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:46 WIB

Kowad Perkuat Sinergi TNI – Polri HUT ke-80 Bhayangkara

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:45 WIB

Modus Proyek Fiktif Terbongkar, Dugaan Kredit Rp 90 Miliar di Bank BRI Seret Oknum Pegawai hingga Direktur Perusahaan

Berita Terbaru