Bank Sumsel Babel Ajak Masyarakat Bayar Zakat, Wakaf, Infak, dan Sedekah melalui BSB Mobile

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dalam Memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan 1446 H, Bank Sumsel Babel (BSB) mengajak masyarakat untuk memaksimalkan fitur BSB Mobile yang memungkinkan pengguna membayar zakat, wakaf, infak, dan sedekah secara digital. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban dan amal sosial selama bulan penuh berkah ini.

Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Bapak Achmad Syamsudin, menyatakan, “Ramadan adalah waktu yang tepat untuk memperkuat kepedulian sosial dan berbagi kepada sesama. Melalui fitur ini, kami ingin membantu masyarakat menunaikan kewajiban dan kontribusi mereka dengan cara yang lebih mudah dan aman. Teknologi adalah jembatan yang mempercepat dalam membantu sesama.”

BSB Mobile kini memungkinkan pengguna dengan cepat dan aman menyalurkan zakat, wakaf, infak, dan sedekah ke lembaga-lembaga terpercaya yang telah bermitra dengan Bank Sumsel Babel. Fitur ini tidak hanya mendukung transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga dirancang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada momen yang sangat bernilai secara spiritual ini.

Bapak Achmad Syamsudin menambahkan, “Kami berharap fitur ini dapat memotivasi lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam beramal, khususnya di bulan yang istimewa ini. Bank Sumsel Babel berkomitmen untuk terus berinovasi dalam layanan perbankan digital yang tidak hanya cepat dan aman tetapi juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan pembayaran digital ini agar dapat meningkatkan amal ibadah di bulan Ramadan, menjadikannya lebih bermakna dan meluas dampaknya bagi yang membutuhkan” tutupnya.

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Yansori Apresiasi Tuntutan JPU 1 Tahun 6 Bulan, Berharap Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Berkeadilan
BI Sumsel Gandeng Disdik dan Enam Bank, Edukasi Kebanksentralan Masuk Sekolah, Layanan Tukar Uang Diperluas
Kapal Jukung Terbakar di Tepian Sungai Musi, 8 Mobil Damkar Dikerahkan Cegah Api Merembet ke Permukiman
SIRA dan PST Siap Kepung PN Tipikor Palembang, Desak Hakim Perintahkan Jemput Paksa Saksi Hermison
Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Palembang Bergulir, Sekwan dan Anggota DPRD Diperiksa Selama Lima Jam
Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta
Empat Saksi Ungkap Fakta di Sidang Dugaan Pemerasan Proyek Irigasi Air Lemutu, Sekwan DPRD Muara Enim Beberkan Mekanisme Penganggaran
Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:37 WIB

Tim Kuasa Hukum Yansori Apresiasi Tuntutan JPU 1 Tahun 6 Bulan, Berharap Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Berkeadilan

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:22 WIB

Kapal Jukung Terbakar di Tepian Sungai Musi, 8 Mobil Damkar Dikerahkan Cegah Api Merembet ke Permukiman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:20 WIB

SIRA dan PST Siap Kepung PN Tipikor Palembang, Desak Hakim Perintahkan Jemput Paksa Saksi Hermison

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:18 WIB

Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Palembang Bergulir, Sekwan dan Anggota DPRD Diperiksa Selama Lima Jam

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WIB

Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta

Berita Terbaru

fhoto : kapolda sumsel irjen pol sandi nugroho bersama wakapolda brigjen pol rony samtana deklarasikan sabuk kambtibmas di pagar alam

Pagar Alam

Polda Sumsel Kencangkan Sabuk Kambtibmas Bentengi Bumi Besemah

Kamis, 30 Jul 2026 - 11:39 WIB