SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang Program Undian Badai Emas Periode II sekaligus Grand Prize Tahun 2025. Program apresiasi bagi nasabah setia ini kembali digelar sebagai bentuk komitmen Pegadaian dalam memberikan nilai tambah sekaligus mendorong peningkatan transaksi digital melalui aplikasi Tring!.
Pengundian dilaksanakan di Ballroom The Gade Tower pada Selasa (20/1/2026) dan diikuti antusias oleh lebih dari dua juta peserta dari seluruh Indonesia, dengan total kupon mencapai ratusan juta.
Pada periode ini, Pegadaian menghadirkan Grand Prize berupa Tabungan Emas seberat 1 kilogram. Hadiah tersebut menjadi sangat istimewa di tengah tren emas yang terus meningkat dan diminati masyarakat sebagai instrumen investasi jangka panjang.
Tak hanya itu, khusus bagi nasabah Pegadaian Syariah, Pegadaian juga menyediakan Grand Prize Paket Haji Plus, sebagai bentuk dukungan nyata dalam membantu nasabah mewujudkan ibadah ke Tanah Suci dengan lebih nyaman.
Pimpinan Wilayah PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel, Novryandi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan partisipasi nasabah dalam program tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat. Lebih dari dua juta peserta ikut serta dalam pengundian Badai Emas periode ini. Terima kasih atas kepercayaan nasabah yang terus menggunakan produk investasi dan pembiayaan Pegadaian,” ujarnya.
Selain hadiah utama, Pegadaian juga mengundi ratusan hadiah menarik lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Berikut daftar hadiah Undian Badai Emas Periode II Tahun 2025 (periode transaksi 1 September–31 Desember 2025):
Kategori Investasi Emas:
6 emas batangan Galeri24 @124 gram
200 Tabungan Emas @1,24 gram
Kategori Kebutuhan Usaha:
6 unit mobil niaga Gran Max Pick Up
20 unit tablet Samsung A9+
Kategori Lifestyle:
6 unit smartphone Samsung S24 Ultra
2 paket wisata luar negeri senilai masing-masing Rp20 juta
Kategori Nasabah Pegadaian Syariah (Ibadah)
10 paket umrah senilai masing-masing Rp40 juta.
Proses pengundian dilakukan sesuai ketentuan dan disaksikan serta disahkan oleh Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial, dan Notaris. Pegadaian juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan dan memastikan informasi hanya diperoleh dari kanal resmi perusahaan.
Pegadaian menegaskan bahwa Program Badai Emas tidak dipungut biaya apa pun, serta seluruh pajak hadiah dan biaya pengiriman ditanggung sepenuhnya oleh PT Pegadaian.
Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial RI, Emmi Destiatmi, menyatakan bahwa pelaksanaan undian telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pengundian dilakukan secara berizin dan disaksikan oleh pihak terkait. Kegiatan ini juga berkontribusi terhadap Dana Usaha Kesejahteraan Sosial bagi masyarakat rentan,” ungkapnya.
Melalui Program Badai Emas, Pegadaian berharap dapat terus memperkuat ekosistem emas nasional sekaligus mengakselerasi inklusi keuangan digital melalui pemanfaatan aplikasi Tring!.
> “Kami ingin meningkatkan loyalitas masyarakat bertransaksi di Pegadaian, baik di outlet maupun melalui aplikasi Tring!. Melalui aplikasi ini, nasabah bisa berinvestasi, memantau, dan mengelola emas dengan mudah dan cepat,” tutup Novryandi.

















