SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – SS (32) diduga seorang Bandar Narkoba jenis ganja diringkus Satresnarkoba Polres Empat
Lawang di kediamannya di Desa Talang Randai, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten
Empat Lawang pada Rabu (23/11/2022) Sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Res Narkoba Polres Empat Lawang AKP Rudin Suprianto di dampingi Kasihumas AKP Hidayat. Ia mengatakan, pelaku ditangkap
berdasarkan informasi dari warga bahwa ada bandar narkotika jenis tanaman ganja di Desa
Talang Randai, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang.
Menindak lanjuti informasi yang didapat dari masyarakat setempat, Kasat Resnarkoba AKP Rudin Suprianto bersama anggota unit opsnal Narkoba Polres Empat Lawang, melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah pelaku SS. Saat tiba di TKP, personil Satres Narkoba langsung mengamankan tersangka SS, dan melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka.
“Dari hasil penggeledahan, berhasil ditemukan 2 (dua) paket yang diduga narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja dengan berat bruto 4,24 gram. Dibungkus kertas putih, disimpan dalam kain
gendongan anak yang terletak di keranjang kamar tersangka. Selanjutnya tersangka berikut
barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Satres Narkoba Polres Empat Lawang untuk diperiksa lebih lanjut,” ucapnya. (*)
Komentar