Bakal Ada Kenaikan, UMP Sumsel Tahun 2025 Akan Diumumkan Selasa

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki

Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera selatan menyebut akan mengumumkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel tahun 2025 akan diumumkan pada Selasa 10 Desember 2025.

“UMP Sumsel akan diumumkan selasa besok di Golden Sriwijaya Building yang ada di Jalan Gub H Bastari Jakabaring sesuai arahan pusat yang harus diumumkan sebelum tanggal 11 Desember 2024,” ujar Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki, Senin (9/12/2024).

Deliar menjelaskan sesuai hasil rapat dengan dewan pengupahan Provinsi Sumsel jika UMP di wilayah itu telah ditetapkan dan disepakati naik 6,5 persen, sama seperti di pusat.

“UMP Sumsel naik 6,5 persen, sama seperti pusat. Jadi untuk di Sumsel UMP naik kisaran Rp 200 ribuan

Ia mengatakan meskipun nantinya ada yang keberatan terkait kenaikan UMP tersebut, maka hal itu tetap dijalankan sesuai yang telah ditetapkan.

“Jika nantinya ada yang tidak sepakat terkait hal itu, maka akan tetap dijalankan karena sesuai arahan pusat upah minimun 6,5 persen. Begitu juga untuk upah sektoral diimbau naik, karena upah minimum naik 6,5 persen. Untuk lebih rincinya besok saja ya, saat pengumuman UMP Sumsel tahun 2025,” jelasnya.

Dalam hal ini, Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra mengungkapkan jika memang benar UMP Sumsel tahun 2025 akan naik 6,5 persen.

“Setelah itu nanti akan ada penetapan UMK, dan Upah Sektoral. Nah untuk itu kami mengimbau untuk UMK dan Upah Sektoral tidak dibawah UMP,” ungkap Edward.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) mengatakan nilai kenaikan itu diterima karena sudah menjadi keputusan bersama dewan pengupahan.

“Tentu kami apresiasi terkait kebijakan yang ditetapkan Presiden itu. Nanti, setelah UMP diumumkan akan dilanjutkan membahas upah minimum sektoral. Upah ini kembali diberlakukan sesuai dengan keputusan MK yang telah dikeluarkan,” katanya.

Sedangkan Koordinator Wilayah (Korwil) Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sumsel Talbi Munandar memgungkapkan kenaikan upah telah diputuskan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Sumsel sebesar 6,5 persen.

“Kenaikan itu sesuai dengan Permenaker 16/2024 yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi daerah dan indeks tertentu. Kita menghormati keputusan tersebut dan mengikuti aturan yang ada,” ungkapnya.

Sebagai informasi, jika UMP Sumsel naik 6,5 persen artinya naik Rp 224.697. Karena sebelumnya UMP Sumsel tahun 2024 Rp 3.456.874, maka jika naik Rp 224.697 UMP Sumsel 2025 nanti menjadi Rp 3.681.571.

Sementara untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK), jika naik 6,5 persen maka akan bertambah Rp 239.043,415. Sebab sebelumnya UMK Palembang 2024 Rp 3.677.591 maka menjadi Rp 3.916.634. (Tia)

Berita Terkait

Usai Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026 di Palembang, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan
Rapat Paripurna XXXVII DPRD Prov Sumsel, Bahas Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Prov Sumsel Tahun Anggaran 2025
Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Perkuat Pemerataan Pendidikan, Gubernur Herman Deru Resmikan Asrama SMA Negeri 3 Martapura
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Usai Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026 di Palembang, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:39 WIB

Rapat Paripurna XXXVII DPRD Prov Sumsel, Bahas Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Prov Sumsel Tahun Anggaran 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 18:48 WIB

Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Senin, 13 Juli 2026 - 18:04 WIB

Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:16 WIB

Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital

Berita Terbaru