Awasi Pelaksanaan Pilkada, Bawaslu Pagar Alam Lantik 248 PTPS

Advertorial10 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Sebanyak 248 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada serentak di Kota Pagar Alam pada 27 November 2024 mendatang, resmi dikukuhkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), belum lama ini.

Pelantikan dipusatkan di Sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) masing-masing yang tersebar di lima kecamatan Kota Pagar Alam.

Usai dilantik, PTPS yang nantinya akan mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pun langsun mendapatkab bimbingan teknis (Bimtek).

IMG 20241108 WA0043
Prosesi pelantikan PTPS di Panwaslucam oleh Bawaslu Kota Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Ketua Bawaslu Pagar Alam, Nurweni, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengawasan dalam menjaga integritas Pemilu.

 “Saya ucapkan selamat bertugas kepada 248 pengawas TPS. Silahkan berikan tanggung jawab anda dalam mengawasi saat pencoblosan dan penghitungan suara pada saat pilkada serentak 27 November mendatang,” ujarnya.

IMG 20241108 WA0042
Prosesi pelantikan PTPS di Panwaslucam oleh Bawaslu Kota Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Dirinya menambahkan, bahwa masa kerja PTPS adalah sejak 3 November hingga 3 Desember 2024.

Dikatakannya, PTPS akan mendapatkan bimbingan terkait prosedur pengawasan dan diharapkan mampu melaporkan kejanggalan yang ditemui selama proses pemungutan suara.

IMG 20241108 WA0041
Prosesi pelantikan PTPS di Panwaslucam oleh Bawaslu Kota Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

“Hal ini diharapkan dapat memaksimalkan peran pengawas dalam memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik dan transparan,” jelasnya. (ADV)

    Komentar