Awal Pekan Depan, PAUD hingga SMP di Palembang Gelar PTM

- Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Palembang, Harnojoyo, meninjau sekolah yang akan gelar PTM. (Photo: Istimewa/Yudiansyah)

Walikota Palembang, Harnojoyo, meninjau sekolah yang akan gelar PTM. (Photo: Istimewa/Yudiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah kota (Pemkot) Palembang tak ingin gegabah langsung melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), usai berganti status pasca penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Saat ini, kota Palembang berstatus Level 3.

Dalam hal ini, Walikota Palembang Harnojoyo menginginkan, PTM dapat digelar pada 6 September 2021, atau awal pekan depan. PTM ini diharapkan terlaksana secara matang dan betul-betul berlangsung secara protokol kesehatan.

“Dalam rangka seminggu sebelum belajar tatap muka berjalan, kita tekankan sekolah sudah betul-betul siap,” kata Harno, saat meninjau persiapan SMP Negeri 1 Palembang, Selasa (31/8/2021).

Menurut Harnojoyo, PTM bergulir 6 September selaras perintah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia, yang sudah harus dibuka. Upaya vaksin bagi pelajar pula akan terus dilaksanakan.

“Teruntuk Pelajar yang belum vaksin, kita akan terus upayakan,” ujarnya.

Senada dengan Harnojoyo, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Palembang, Ahmad Zulinto menuturkan, mekanisme kegiatan belajar mengajar pun telah disiapkan. “Kita akan lakukan pembelajaran dengan waktu bergantian tanpa terjadinya tabrakan masuk dan keluar kelas pelajar,” terangnya.

Selain SMP Negeri 1, Harnojoyo juga turut memantau persiapan kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 30 Palembang, di Jalan Sungai Tawar 29 Ilir Kecamatan Ilir Barat II. (ANA)

Berita Terkait

JPU Tuntut Fernando 12 Tahun Penjara, Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan Jadi Barang Bukti
Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Fraud, Bank Sumsel Babel Gandeng Kejaksaan Negeri PALI
Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus
KPK Sisir PUPR dan Kantor PBJ Muara Enim, Dokumen Proyek hingga Barang Bukti Elektronik Diamankan
Jual Sabu, Muhammad Sangaji Divonis 6 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
Edarkan 18,5 Gram Sabu, Reni Melyani Divonis 8 Tahun Penjara
Viral! Diduga Aksi Palak Sopir Truk di Simpang 3 Talang Kelapa Sukarami
Curi Kalung Rantai IRT Ini Berurusan Dengan Polsek Plaju

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:56 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Fraud, Bank Sumsel Babel Gandeng Kejaksaan Negeri PALI

Kamis, 10 September 2026 - 16:54 WIB

Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

KPK Sisir PUPR dan Kantor PBJ Muara Enim, Dokumen Proyek hingga Barang Bukti Elektronik Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49 WIB

Jual Sabu, Muhammad Sangaji Divonis 6 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 16:48 WIB

Edarkan 18,5 Gram Sabu, Reni Melyani Divonis 8 Tahun Penjara

Berita Terbaru