Avanza Hilang Kendali Hantam Median Jalan dan Pohon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan3 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga lantaran pengemudi hilang kendali, mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BG 1420 JR warna silver, menabrak tiang telepon dan pohon, saat melintas di Jalan Jendral A. Yani, tepatnya didepan Toko Roti New Holland Bakery. Peristiwa ini terjadi pada Jum’at (8/3/2024), sekitar pukul 04.30 WIB.

Informasi yang dihimpun, kecelakaan tersebut terjadi berawal ketika Mobil Avanza yang dikemudikan Adrian Argendi (19), warga Jalan Merintai Dusun VI Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Banyuasin (meninggal dunia), ditumpangi empat temannya melintas di lokasi tersebut.

Empat temannya yang masih dirawat di RS Muahamdiayah, yakni Muhamad Athalah (19), warga Lorong Asli Kelurahan Sentosa Kecamatan SU II (tidak sadarkan diri), dan Muhamad Ilham Kurniadi (18), warga Perumahan Bukit Hijau I Blok G Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan.

Selain itu, Tahan (19), warga jalan Bungaran V Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring (luka pada kepala), M Meldi Prasetya (18), warga Jalan Pintu Besi Gang Pansus Kelurahan Plaju Ilir Kecamatan Plaju, Palembang (luka robek di kaki kiri) dan Rahma Srimulyani (21), warga Sp 4 Embacang Permai Mesuji Raya OKI, luka pada kepala.

Mobil itu datang dari arah fly over Jakabaring hendak mengarah simpang Tangga Takat Palembang. Setibanya di tempat kadian perkara (TKP), tidak bisa dielakkan lagi, kecelakaan lalu lintas terjadi lantaran hilang kendali, dengan tiba-tiba berbelok ke arah kiri.

Sehingga menabrak median kiri jalan dan hilang kendali menabrak tiang telepon dan pohon yg berada di sisi kiri jalan (laka tunggal). Akibatnya empat korban mengalami luka ringan, satu luka berat, satu meninggal dunia.

“Benar adanya laka lantas tunggal terjadi di Jalan A Yani, tepatnya di depan New Holland, pengendara mobil Avanza bernopol BG 1420 JR,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Emil Eka Putra, didampingi Kanit Laka, Iptu Ar Sikakum, kepada wartawan.

Lanjut Emil, terjadi laka lantas tunggal ini dari hari olah di TKP pengemudi mobil yakni Adrian hilang kendali lantaran diduga melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi.

“ilang kendali, jadi akibat laka lantas ini, 1 meninggal dunia, 5 penumpangnya (teman korban), harus dilarikan ke RS Muhammadiyah Palembang,” katanya.

Ditambakan Emil, diduga kelalaiannya terletak pada pengendara mobil toyota Avanza BG 1420 JR. “Diduga Melanggar Pasal 310 Ayat 4 UU RI No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Yang karena lalainya kurang hati-hati sewaktu mengemudikan kendaraan dalam keadaan mengantuk dan kecepatan terlalu tinggi,” katanya. (ANA)

    Komentar