Audit Dugaan Korupsi Tambang Batubara, Kerugian Negara Rp488 Miliar Lebih

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, menyampaikan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang, izin pertambangan batubara PT Andalas Bara Sejahtera, pada Selasa (8/10/2024).

Dari penyelidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumsel kasus pengelolaan tambang ini, menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara tahun 2010 – 2014 di wilayah penambangan Provinsi Sumsel.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr Yulianto SH MH bersama dengan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel di kantor pusat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI di Jakarta, telah menerima hasil audit, laporan hasil pemeriksaan penghitungan kerugian negara.

Terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang, izin pertambangan batubara PT Andalas Bara Sejahtera, menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara.

“Hasil audit laporan hasil pemeriksaan, penghitungan kerugian negara dari BPK RI  tersebut, sebesar Rp.488.948.696.131 atau 488 Miliar 948 juta lebih,” kata Vanny Yulia.

Wakil Ketua BPK RI Dr Hendra Susanto ST MH menyerahkan secara langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr  Yulianto SH MH.

“Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, hari ini juga telah melaksanakan pemeriksaan ahli dari BPK RI di Jakarta terkait penghitungan kerugian negara tersebut,” jelasnya.

Kasipenkum menegaskan, dalam waktu dekat, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel juga akan melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum. Selanjutnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang Klas IA khusus. (ANA)

Berita Terkait

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan
Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Saksi Ungkap Uang Rp1 Miliar untuk Hengki Kurniawan, KPK Cari Bukti Pendukung
Saksi Ungkap 8 Kali Antar Uang ke Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Nominal hingga Rp1 Miliar
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 19:55 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan

Kamis, 24 September 2026 - 17:10 WIB

Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Berita Terbaru