Aturan Pakai Masker Dilonggarkan Presiden, Bupati Empat Lawang Sambut Baik

Empat Lawang, Sumsel44 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Pemerintah pusat resmi memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, Selasa (17/05/2022). Hal ini menjadi tanda membaiknya kondisi Pandemi Covid 19 di Indonesia dimana penerapan protokop kesehatan terus dilonggarkan.

Menanggapi kabar baik ini Bupati Empat Lawang sekaligus Ketua Satuan Gugus Tugas Covid-19 Empat Lawang, H Joncik Muhammad bersyukur menurutnya pandemi Covid-19 sudah mereda.

“Alhamdulillah, artinya Pandemi Covid sudah mereda. Mudah-mudahan ini adalah momentum dari endemi kita bisa hidup seperti sedia kala dua tahun yang lalu,” katanya.

Baca Juga :  Apkasindo Harapkan Pemerintah Segera Cabut Larangan Ekspor Minyak

Ia menyambung, walau di luar ruangan terbuka sudah diperkenankan Presiden Jokowi melepas masker, tetap harus berhati-hati dan menjaga kesehatan.

“Tetap harus berhati-hati, ini kan baru di luar ruangan berarti di dalam ruangan yang ramai tetap harus jaga prokes,” jelasnya.

Menurutnya, keadaan Covid-19 di Kabupaten Empat Lawang sudah sangat baik jika dilihat dari data Satuan Gugus Tugas Covid-19 Empat Lawang.

“Selain itu di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati, sudah empat pekan lamanya kita nol kasus. Ini menjadi tanda jika memang keadaan pandemi Covid-19 sudah sirna dan lewat. Mudah-mudahan akan terus membaik,” ujarnya. (Alf)

    Komentar