Apotek di Palembang Kedapatan Masih Jual Termorex

- Redaksi

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang merazia apotek yang beroperasi di wilayahnya. Razia ini dilakukan untuk mengecek obat sirup yang mengandung zat berbahaya etilen glukol dan dietilen glikol yang dilarang beredar di apotek.

Hasilnya salah satu apotek di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang didapati menjual Termorex sirup, Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, anggotanya melakukan pengecekan obat sirup yang mengandung zat berbahaya etilen glukol dan dietilen glikol, yang dilarang beredar di apotek wilayah hukum Polrestabes Palembang.

“Anggota kita mengecek dua tempat apotek di KH Wahid Hasyim, Kecamatan SU I Palembang yakni Apotek Kito dan Apotek K24,” ujarnya, kepada wartawan diruang kerjanya.

Selain itu juga anggotanya melakukan sosialisasi ke apotek-apotek terkait larangan beredarnya obat sirup yang mengandung zat berbahaya etilen glukol dan dietilen glikol wilayah hukum polrestabes Palembang.

“Dalam razia yang anggota kita lakukan didapatkan bahwa Apotek Kito masih menjual termorex 60ml sebanyak 18 botol, termorex 30ml  sebanyak 20 botol

Uni banyak coug sebanyak 234 botol,” katanya.

Namun hal itu sudah disisihkan dan rencananya akan segera ditarik oleh pihak Perusahaan yang memproduksi. Sedangkan Apotek K24 didapat hasil bahwa sudah tidak ada lagi obat sirup yang mengandung zat berbahaya etilen glukol dan dietilen glikol yang diperjualbelikan.

“Temuan yang didapatkan anggota kita di lapangan akan di sita dan kita akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumsel,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

The Alts Hotel Palembang Hadirkan Social Galas, Tawarkan Beragam Benefit untuk Event
Saksi Ungkap Uang Rp1 Miliar untuk Hengki Kurniawan, KPK Cari Bukti Pendukung
Kualitas Udara Palembang Membaik, Konsentrasi PM2.5 Turun Usai Diguyur Hujan
Saksi Ungkap 8 Kali Antar Uang ke Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Nominal hingga Rp1 Miliar
Sidang Lanjutan Gugatan Warga Kenten, Legal standing kuasa Hukum PDAM Tirta Betuah Banyuasin Dipertanyakan”
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Uang Nasabah Rp1,5 Miliar Dipakai, Eks Kepala KCP Pos Akui Coba Gandakan ke Jogja hingga Cilacap

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:12 WIB

The Alts Hotel Palembang Hadirkan Social Galas, Tawarkan Beragam Benefit untuk Event

Rabu, 23 September 2026 - 17:00 WIB

Kualitas Udara Palembang Membaik, Konsentrasi PM2.5 Turun Usai Diguyur Hujan

Rabu, 23 September 2026 - 16:59 WIB

Saksi Ungkap 8 Kali Antar Uang ke Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Nominal hingga Rp1 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 16:57 WIB

Sidang Lanjutan Gugatan Warga Kenten, Legal standing kuasa Hukum PDAM Tirta Betuah Banyuasin Dipertanyakan”

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Berita Terbaru

Empat Lawang

Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:36 WIB