Apotek di Palembang Kedapatan Masih Jual Termorex

- Redaksi

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang merazia apotek yang beroperasi di wilayahnya. Razia ini dilakukan untuk mengecek obat sirup yang mengandung zat berbahaya etilen glukol dan dietilen glikol yang dilarang beredar di apotek.

Hasilnya salah satu apotek di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang didapati menjual Termorex sirup, Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, anggotanya melakukan pengecekan obat sirup yang mengandung zat berbahaya etilen glukol dan dietilen glikol, yang dilarang beredar di apotek wilayah hukum Polrestabes Palembang.

“Anggota kita mengecek dua tempat apotek di KH Wahid Hasyim, Kecamatan SU I Palembang yakni Apotek Kito dan Apotek K24,” ujarnya, kepada wartawan diruang kerjanya.

Selain itu juga anggotanya melakukan sosialisasi ke apotek-apotek terkait larangan beredarnya obat sirup yang mengandung zat berbahaya etilen glukol dan dietilen glikol wilayah hukum polrestabes Palembang.

“Dalam razia yang anggota kita lakukan didapatkan bahwa Apotek Kito masih menjual termorex 60ml sebanyak 18 botol, termorex 30ml  sebanyak 20 botol

Uni banyak coug sebanyak 234 botol,” katanya.

Namun hal itu sudah disisihkan dan rencananya akan segera ditarik oleh pihak Perusahaan yang memproduksi. Sedangkan Apotek K24 didapat hasil bahwa sudah tidak ada lagi obat sirup yang mengandung zat berbahaya etilen glukol dan dietilen glikol yang diperjualbelikan.

“Temuan yang didapatkan anggota kita di lapangan akan di sita dan kita akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumsel,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan UMKM Binaan dan Layanan MyPertamina di Jambore Forketas Sumsel 2026
Task Force Percepatan Investasi Sumsel Diperkuat, BI dan Pemprov Fokus Tingkatkan Daya Saing Daerah
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi
Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying
Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia
Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:24 WIB

Task Force Percepatan Investasi Sumsel Diperkuat, BI dan Pemprov Fokus Tingkatkan Daya Saing Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:54 WIB

Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying

Berita Terbaru