Aplikasikan Kewajiban Pegawai Kominfo Palembang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

- Redaksi

Senin, 25 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id PALEMBANG– Puluhan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang, menerima kartu pelindungan kerja.

Kartu BPJS Ketenagakerjaann ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang H.Edison, Senin (25/7/2022) dihalaman dinas setempat usai apel pagi, kepada enam perwakilan Non ASN Diskominfo Palembang.

Kepala Diskominfo Kota Palembang H.Edison mengatakan, Pemkot Palembang menjamin seluruh pegawainya selama menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Pemkot Palembang telah melindungi seluruh pegawai Non ASN,” kata Edison.
Pegawai Non ASN yang telah terdaftar ini, akan ditangung sepenuhnya, jika terjadi hal yang tidak diinginan dalam menjalan pekerjaan.

“Dengan terdaftar sebagai peserta, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung hingga sembuh untuk pengobatan akibat kecelakaan kerja, tidak ada batas biaya lagi, hanya berdasarkan resume medis,” jelasnya.
Meski ada jaminan  pegawai ini, Edison tidak menginginkan hal hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Semoga kita terlindung dari segala marah bahaya,” ungkapnya.

 

“Semoga apa yang dilakukan dapat bermanfaat bagi kemaslahatan, ini merupakan suatu jaminan atau perlindungan kita dalam bekerja,” ungkapnya lagi.

 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, Perlindungan BPJS Ketenagakarjaan ini, berlaku untuk semua Non ASN yang telah dimasukan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ada 5.200 Non ASN dari 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Palembang,” tegasnya.

Berita Terkait

Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah
Perkuat Kemitraan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sambang Kamtibmas dan Sosialisasi Program Respon Cepat
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Tuntaskan 100% Program Bedah Rumah Warga
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:55 WIB

Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:52 WIB

Perkuat Kemitraan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sambang Kamtibmas dan Sosialisasi Program Respon Cepat

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:48 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Tuntaskan 100% Program Bedah Rumah Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru