SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Seiring dengan adanya pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, animo masyarakat untuk membayar cukup tinggi.
Memasuki penghujung Agustus 2022, antusiasme masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor pun, mengalami kenaikan yang cukup drastis.
“Antusias masyarakat bisa kita bilang masih tinggi. Apalagi pada hari-hari tertentu. Masyarakat sangat ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan,” ungkap Plh Kepala Dispenda Pagar Alam, Rosma Hartini, Kamis (25/8/2022).
Diakui Rosma, peningkatan jumlah wajib pajak kendaraan dapat dilihat pada Senin. Sedangkan untuk hari-hari sebelumnya, ketika belum ada program pemutihan pajak kendaraan, wajib pajak yang mengurus pembayaran pajak kendaraan dirasa cukup kurang.
“Kita selalu menyerukan kepada masyarakat, agar memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan secara baik. Bagi masyarakat yang telah membayar pajak kiranya dapat pula mengajak sanak keluarganya membayar pajak, karena saat ini tengah ada program pemutihan pajak kendaraan,” imbuhnya.
Sementara Kanit Regident Satlantas Polres Pagar Alam, Iptu Make Rudi mengatakan adanya program ini diharapkan dapat sedikit membantu masyarakat, sehingga yang menunggak bisa segera bayar pajak kendaraan.
“Silakan manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini, selaku warga Negara yang baik, laksanakan kewajiban di dalam membayar pajak kendaraan, apalagi batas waktu program pemutihan pajak kendaraan ini cukuplah panjang, hingga tanggal 31 Desember 2022 nanti,” jelasnya. (ANA)
Komentar