SUARAPUBLIK.ID, PALI – Guna mengantisipasi terjadinya perbuatan tindak pidana dan gangguan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanah Abang, empat personil Polsek Tanah Abang menggelar kegiatan patroli.
Kegiatan patroli digelar Senin dinihari (27/03/2023). Dengan lebih memprioritaskan lokasi tertentu yang dianggap rawan dijadikan tempat nongkrong anak-anak muda. Yakni, di Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.
Dari keterangan Kapolsek Tanah abang
AKP Zaldi, SH, MSi yang paling utama dari sasaran Patroli ini, adalah mencegah terjadinya balapan liar dan mencegah terjadinya tawuran. Terutama yang menggunakan tembakan dengan kembang api,
“Empat orang personil Polsek Tanah Abang melakukan kegiatan patroli dinihari sebelum Subuh. Alhamdulillah berjalan lancar, kondisi aman terkendali,” jelas AKP Zaldi. (*)
Komentar