Antisipasi Penimbunan Pasca BBM Naik, Polres Siaga di SPBU

Pagar Alam63 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Pemerintah secara resmi telah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax, hingga Solar. Kenaikan tersebut diberlakukan mulai hari ini, Sabtu (3/9/2022), sejak pukul 14.30 WIB.

Upaya antisipasi kemungkinan adanya penimbunan, penyelewengan, penyalahgunaan serta penyelundupan BBM pasca kenaikan, Polres Pagar Alam menyiagakan personel pengamanan di empat SPBU.

“Selain pengamanan, kami juga melakukan pengawasan terhadap pembeli yang membawa jerigen maupun tempat yang tidak sesuai dengan peruntukan,” kata Kapolres Pagar Alam, AKBP Arif Harsono, melalui Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, saat dimintai keterangan.

Baca Juga :  Alpian: Stunting Bukan hanya Masalah Gizi, Tapi...

Personel yang bertugas, kata dia, juga akan mengecek mobil tangki BBM pada saat mengisi atau mendistribusikan ke SPBU, mulai dari surat jalan atau delivery order (DO) apakah sesuai dengan yang harus diisikan ke tangki SPBU tersebut.

“Anggota akan mengawasi sampai selesai untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan saat pengisian BBM ke SPBU,” ujarnya.

Dikatakannya, anggota yang bertugas melakukan pengamanan di SPBU akan berkolaborasi dengan Satuan Intelkam dan Reskrim apabila terjadi penyimpangan.

Polisi tidak segan-segan melakukan penegakan hukum bagi siapa saja yang melanggar dan melakukan penyimpangan BBM. Sedangkan sampai saat ini, untuk wilayah Pagar Alam ketersediaan BBM dalam kondisi aman.

Baca Juga :  Alpian: Stunting Bukan hanya Masalah Gizi, Tapi...

“Untuk setiap SPBU, kami akan menerjunkan personel dari Polres Pagar Alam maupun jajaran Polsek yang dibagi dalam dua shift karena jam operasional masing-masing SPBU berbeda,” jelasnya. (ANA)

    Komentar