Anggaran TKD Turun, Pemprov Sumsel Dorong Optimalisasi Pajak Daerah

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah antisipatif menyusul turunnya anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai 39 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan bahwa kondisi ini tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pembangunan di wilayahnya.

“Itu yang perlu disikapi, sebab pembangunan kita tidak boleh stagnan, harus tetap berjalan,” kata Deru usai memimpin rapat koordinasi bersama para bupati dan wali kota di Palembang, Senin (6/10/2025).

Ia menjelaskan untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut, pemerintah provinsi mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari sektor perpajakan.

Jenis pajak yang akan dimaksimalkan meliputi pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar, serta pajak air permukaan.

Menurutnya potensi pajak kendaraan sangat besar, tetapi belum tergarap optimal. Dari lebih dari 4 juta kendaraan yang terdaftar di Sumsel, hanya sekitar 1 juta yang tercatat aktif membayar pajak.

“Ini menjadi PR bersama, kita harus tahu apa yang membuat masyarakat enggan membayar pajak,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang peran pajak dalam pembangunan.

“Sense of belonging itu harus dibangun. Banyak yang menikmati pembangunan, tapi belum berkontribusi melalui pajak. Padahal jalan yang mereka pakai dibangun dari pajak yang dibayar orang lain,” imbuhnya.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, hingga September 2025, pendapatan daerah Sumsel mencapai Rp5,3 triliun atau 50 persen dari target tahun ini. Pajak daerah menyumbang Rp2,3 triliun atau sekitar 50,6 persen dari target Rp4,6 triliun.

Sementara itu, penerimaan lainnya berasal dari retribusi daerah sebesar Rp3,2 miliar, pengelolaan kekayaan daerah Rp106 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp315 miliar.

Pendapatan dari TKDD tercatat sebesar Rp3 triliun atau 51,2 persen dari target tahun anggaran berjalan.

“Kami akan terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menggali potensi PAD masing-masing. Ini saatnya kita tidak terlalu bergantung pada pusat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Bantuan Lewat Program Mengetuk Pintu Langit
Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Bantuan Lewat Program Mengetuk Pintu Langit

Berita Terbaru