Anggaran TKD Turun, Pemprov Sumsel Dorong Optimalisasi Pajak Daerah

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah antisipatif menyusul turunnya anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai 39 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan bahwa kondisi ini tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pembangunan di wilayahnya.

“Itu yang perlu disikapi, sebab pembangunan kita tidak boleh stagnan, harus tetap berjalan,” kata Deru usai memimpin rapat koordinasi bersama para bupati dan wali kota di Palembang, Senin (6/10/2025).

Ia menjelaskan untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut, pemerintah provinsi mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari sektor perpajakan.

Jenis pajak yang akan dimaksimalkan meliputi pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar, serta pajak air permukaan.

Menurutnya potensi pajak kendaraan sangat besar, tetapi belum tergarap optimal. Dari lebih dari 4 juta kendaraan yang terdaftar di Sumsel, hanya sekitar 1 juta yang tercatat aktif membayar pajak.

“Ini menjadi PR bersama, kita harus tahu apa yang membuat masyarakat enggan membayar pajak,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang peran pajak dalam pembangunan.

“Sense of belonging itu harus dibangun. Banyak yang menikmati pembangunan, tapi belum berkontribusi melalui pajak. Padahal jalan yang mereka pakai dibangun dari pajak yang dibayar orang lain,” imbuhnya.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, hingga September 2025, pendapatan daerah Sumsel mencapai Rp5,3 triliun atau 50 persen dari target tahun ini. Pajak daerah menyumbang Rp2,3 triliun atau sekitar 50,6 persen dari target Rp4,6 triliun.

Sementara itu, penerimaan lainnya berasal dari retribusi daerah sebesar Rp3,2 miliar, pengelolaan kekayaan daerah Rp106 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp315 miliar.

Pendapatan dari TKDD tercatat sebesar Rp3 triliun atau 51,2 persen dari target tahun anggaran berjalan.

“Kami akan terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menggali potensi PAD masing-masing. Ini saatnya kita tidak terlalu bergantung pada pusat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bersihkan Lahan Samping Rumah, Pensiunan Kaget Temukan Granat Nanas Berkarat
Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Rayakan Kemerdekaan Lewat Convoy Merdeka
Lima Jabatan Strategis Kejati Sumsel Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Bernuansa Merah Putih
Nenek 62 Tahun Jadi Korban KDRT, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam
Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Ratu Dewa Siap Selaraskan Program Pemerintah Ke Daerah 
COD Senpi Rakitan Berujung Penangkapan, Pria Asal OKI Diciduk Polisi
Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Bersihkan Lahan Samping Rumah, Pensiunan Kaget Temukan Granat Nanas Berkarat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Rayakan Kemerdekaan Lewat Convoy Merdeka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Lima Jabatan Strategis Kejati Sumsel Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Bernuansa Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Nenek 62 Tahun Jadi Korban KDRT, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam

Berita Terbaru

Sumsel

Dalam Kehidupanku Pancasila sebagai Mahasiswa

Minggu, 16 Agu 2026 - 22:13 WIB

Sumsel

Menghidupkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Saya

Minggu, 16 Agu 2026 - 22:02 WIB