Anaknya Dijual ke Pria Hidung Belang, SR Lapor Polisi

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima anaknya yakni LT (13), dijual dengan pria hidung belang, membuat SR (45), mendatangi penganduan Polrestabes Palembang, Sabtu (5/7/2025), guna melaporkan peristiwa yang dialami anaknya.

Dihadapan petugas piket pengaduan, warga Kecamatan Sukarami Palembang ini, menuturkan peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/7/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Perindustrian, Kelurahan Suka Jaya, Kecamatan Sukarami Palembang.

Di mana, berawal saat anaknya (korban) tidak pulang ke rumah. Lalu SR mendapati kabar dari saudara perempuannya yang mengatakan korban sudah dijual dan dipaksa untuk melayani laki-laki hidung belang oleh terlapor FR.

Baca Juga :  Tergiur Logam Mulia, Apriansyah Malah Jadi Korban Penipuan

“Saya mendapatkan kabar dari saudara perempuan saya. Anak saya ini sudah dijual dan dipaksa untuk melayani laki-laki, oleh Terlapor (FR),” kata SR, kepada petugas.

Lanjutnya, oleh terlapor juga, korban di posting di aplikasi michat dan mengatakan korban menginap di penginapan Rian Kotik di TKP (tempat kejadian perkara). “Setelah saya mengetahui ini, anak saya langsung saya jemput. Ketika ditanya anak saya mengakui hal tersebut,” ungkapnya.

Oleh itu, sambung SR, dirinya melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang. “Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap,” harapnya.

Baca Juga :  Viral, Pencuri Naik ke Atas Genteng usai Terciduk Warga saat Beraksi

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan orangtua korban terkait kasus Perlindungan anak. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang unit PPA,” tuturnya. (ANA)

    Komentar