SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Panik mengetahui anaknya yakni KY (20), menjadi korban rudapaksa, membuat KS (45), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, guna melaporkan peristiwa tersebut, Selasa (12/8/2025).
Kepada petugas, warga Kecamatan Kemuning Palembang ini menuturkan, peristiwa tersebut dialami KY terjadi pada Selasa (22/7/2025), sekitar pukul 03.00 WIB, di Kecamatan Kemuning Palembang. Terkuaknya peristiwa ini, berawal saat korban baru bercerita dengan pelapor orangtua korban.
“Jadi saya baru mendengar peristiwa ini setelah anak saya bercerita dengan saya sudah menjadi korban,” ungkapnya, kepada petugas.
Lanjut KS, dari keterangan anaknya, ia mengenal Terlapor yakni AD, berawal bertemu di Jalan Pasar Sekip Palembang. Lalu Terlapor mengajak korban makan.
“Kata anak saya kenalnya di Jalan Pasar Sekip. Lalu anak saya diajak Terlapor makan,” katanya.
Setelah itu, barulah korban diajak ke kostan AN di tempat kejadian perkara (TKP). Setiba di TKP, Terlapor langsung membuka pakaian korban, lalu dengan bujuk rayunya, Terlapor menyetubuhi korban sebanyak 1 kali.
“Nah disitulah anak saya dipaksa begituan sebanyak 1 kali,” katanya.
Ks berharap, atas adanya laporan ini, pelaku ditangkap. “Saya berharap pelaku segera ditindaklanjuti atas laporan saya,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan adanya laporan orangtua korban terkait kasus Rudapaksa. “Laporan sudah kita terima dan segera kita tindaklanjuti,” tuturnya. (ANA)


















