AMMPPP Bakal Hentikan Angkutan Batubara yang Melintasi Jalan Umun

Pali48 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALI – Beredar seruan aksi di media sosial oleh Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pemuda Peduli Pali (AMMPPP). Rencananya, mereka akan menggelar unjuk rasa dengan tuntutan di antaranya tentang angkutan batubara yang melintas di jalan umum.

Yogi S.memet, S.IP selaku kordinator aksi membenarkan hal ini. “Kami Pemuda Peduli Pali bersama mahasiswa dan masyarakat akan melakukan unjuk rasa. Sekaligus menyetop angkutan batubara yang melintas di jalan umum di kabupaten PALI. Dikarenakan sesuai dengan peraturan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, bahwasanya angkutan batubara wajib menggunakan jalan khusus, serta Tonase tidak melebihi 8 ton,” ucapnya.

“Jadi kami Aliansi Pemuda Peduli Pali bersama masyarakat dan mahasiswa akan mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tentang izin perlintasan Batubara di jalan umum,” katanya lagi saat diwawancarai media Jumat (08/10/2022).

Baca Juga :  Gubernur Bantu Pasar Kalangan Rp 1 Miliar

Sementara itu Edo Saputra, mantan Ketua BEM Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah mengatakan, mahasiswa bersama masyarakat dan Pemuda Peduli Pali akan turun ke jalan untuk mengadakan aksi pekan depan.

Edo juga mengatakan, pihaknya akan memprotes ketidakmampuan pemerintah dalam mengontrol perlintasan mobil pengangkut Batubara di jalan umum.

“Kami meminta kepada pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dalam hal ini. Setelah dilakukan pengkajian dan dilakukan pengecekan di lapangan bahwasanya banyak dampak buruk terhadap Jalan yang telah dilintasi angkutan batu bara. (*)

    Komentar