Alokasi Kursi DPRD Pagar Alam Berubah, KPU Lakukan Sosialisasi

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Pagar Alam, dilakukan mendekati proses pendaftaran calon anggota pada pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024.

Alokasi Kursi DPRD Pagar Alam akan sedikit berbeda dibanding dengan pelaksanaan Pemilu 2019. Di mana, Alokasi Kursi DPRD Pagar Alam akan mengalami sedikit perubahan, yakni terdapat salah satu daerah pemilihan yang bertambah dan berkurang.

Ketua KPU Pagar Alam, Rahmad Qori Setiawan, menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu 2024 tetap berjalan. Meski sempat beredar kabar bahwa pemilu akan ditunda, namun pihaknya memastikan bahwa Pemilihan Umum serentak tahun 2024 tetap dilaksanakan.

“Juga kami sampaikan terkait adanya isu penundaan pemilihan, kami tegaskan sampai saat ini tahapan pemilu 2024 tetap berjalan,” kata dia, Senin, 20 Maret 2023.

Maka dari itu, kata dia, KPU Pagar Alam melaksanakan sosialisasi daerah pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kota Pagar Alam.

Selanjutnya, pada sosialisasi tersebut Komisioner KPU Pagar Alam bidang Teknis penyelenggaraan Pemilu Kristian Hadinata mengungkapkan, beberapa hal terkait alokasi kursi DPRD.

“Pagar Alam ada sedikit perubahan yakni pada alokasi kursi dan daerah pemilihan, untuk Pagar Alam Utara yang semula 7 menjadi 8 kursi, Pagar Alam Selatan semula 9 menjadi 8 kursi sementara untuk tiga Dempo tetap 9 kursi,” ungkap dia.

Penentuan dan penataan daerah pemilihan (dapil) di banyak negara menggunakan prinsip equal population yang diperoleh dengan cara menentukan terlebih dahulu quota population.

Adapun rumus penghitungan yang diterapkan KPU dalam penentuan dan penataan Dapil Anggota DPRD Kabupaten dan Kota adalah Bilangan Pembagi Penduduk (dengan BPPd), yaitu jumlah penduduk berbanding lurus dengan jumlah kursi yang diperoleh dengan kata lain harga kursi antara satu Dapil dengan Dapil lainnya kurang lebih setara. BPPd ini menjadi nilai ideal karena adanya konsekuensi pengelompokan wilayah.

Sementara Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, melalui Staf Ahli Bidang Politik dan Pemerintahan Jhoni, menyampaikan, Pemerintah Kota mengapresiasi langkah yang dilakukan KPU Pagar Alam, terkait sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD pada pemilu 2024.

“Sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD ini adalah langkah yang baik, dikarenakan harus ada sosialisasi apalagi ada perubahan dapil yakni Dapil I Pagar Alam Utara, dapil II Pagar Alam Selatan dan Dapil III yakni di tiga Dempo,” terangnya. (ANA)

    Komentar