Alex Noerdin Tersangka Dugaan Korupsi Gas Bumi, Herman Deru Prihatin

- Redaksi

Kamis, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mantan Gubernur Sumsel dua periode, Alex Noerdin, ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE). Alex diamankan bersama mantan Komisaris PDPDE, Muddai Madang.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengaku prihatin atas apa yang ditimpa mantan Gubernur yang dikenal sebagai bapak pembangunan tersebut.

“Saya prihatin, karena secara pribadi nggak ada masalah dengan pak Alex,” kata Deru, saat di bincangi di kantornya, Kamis (16/9/2021).

Deru mengaku hubunganya dengan Alex Noerdin telah terjalin lama, bahkan sejak Alex Noerdin menjabat sebagai kepala Bappeda Palembang tahun 1994. Bahkan, secara pribadi dia tidak ada masalah dengan Alex Noerdin.

“Aku berhubungan baik dengan Alex. Bahkan sejak dia jadi ketua Bappeda di kota Palembang tahun 1994 disitulah saya kenal dengan Alex. Aku banyak dinasehatinya, secara pribadi aku memang dak katek masalah. Gesekan waktu Pilkada kemarin mungkin karena berhadapan Politik,” ujar Deru.

Atas kejadian ini, Deru menganggap ini musibah atau ujian yang diterima oleh Alex Noerdin. Ia juga mendoakan agar Alex Noerdin bisa kuat dan tabah dalam menghadapi ujian yang diterima.

“Yang jelas sebagai adeknya saya mendoakan agar beliau kuat tabah menghadapi kondisi ini memberikan keterangan yang selugas lugasnya mudah-mudahan beliau bisa lepas dari jerat hukum,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM
Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas
Antisipasi Begal dan C3, Timsus Macan Putih Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli Hunting Malam
Dekatkan Diri ke Masyarakat, Polsek Buay Madang Timur Gelar Jumat Keliling di Desa Kedung Rejo
PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Tingkatkan Pemahaman Keagamaan, Warga Binaan Lapas Sekayu Belajar Tata Cara Salat Jenazah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Antisipasi Begal dan C3, Timsus Macan Putih Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli Hunting Malam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:47 WIB

PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB