Alex Noerdin Tersangka Dugaan Korupsi Gas Bumi, Herman Deru Prihatin

- Redaksi

Kamis, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mantan Gubernur Sumsel dua periode, Alex Noerdin, ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE). Alex diamankan bersama mantan Komisaris PDPDE, Muddai Madang.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengaku prihatin atas apa yang ditimpa mantan Gubernur yang dikenal sebagai bapak pembangunan tersebut.

“Saya prihatin, karena secara pribadi nggak ada masalah dengan pak Alex,” kata Deru, saat di bincangi di kantornya, Kamis (16/9/2021).

Deru mengaku hubunganya dengan Alex Noerdin telah terjalin lama, bahkan sejak Alex Noerdin menjabat sebagai kepala Bappeda Palembang tahun 1994. Bahkan, secara pribadi dia tidak ada masalah dengan Alex Noerdin.

“Aku berhubungan baik dengan Alex. Bahkan sejak dia jadi ketua Bappeda di kota Palembang tahun 1994 disitulah saya kenal dengan Alex. Aku banyak dinasehatinya, secara pribadi aku memang dak katek masalah. Gesekan waktu Pilkada kemarin mungkin karena berhadapan Politik,” ujar Deru.

Atas kejadian ini, Deru menganggap ini musibah atau ujian yang diterima oleh Alex Noerdin. Ia juga mendoakan agar Alex Noerdin bisa kuat dan tabah dalam menghadapi ujian yang diterima.

“Yang jelas sebagai adeknya saya mendoakan agar beliau kuat tabah menghadapi kondisi ini memberikan keterangan yang selugas lugasnya mudah-mudahan beliau bisa lepas dari jerat hukum,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing
FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Pengamat Sebut Status Kepegawaian Mantan Wabup PALI Harus Jelas
Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Dialog Kamtibmas di Pertashop
Antasipasi Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Sosialisasikan Maklumat Kapolda ke Warga
Gubernur Sumsel Nonaktifkan ASN Terlibat Kasus Suap Fee Proyek
Demi Masa Depan Petani, Plt. Wali Kota Pagar Alam Hj Bertha Rangkul Pusat dan Provinsi

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:01 WIB

Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25 WIB

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Dialog Kamtibmas di Pertashop

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:22 WIB

Antasipasi Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Sosialisasikan Maklumat Kapolda ke Warga

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi - Pelaksanaan pemadaman darat di Pulau Semambu Kabupaten Ogan Ilir oleh Tim Satgas Darat BPBD Sumsel. Foto: BPBD Sumsel

Kota Palembang

Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:01 WIB