Alex Noerdin Tersangka Dugaan Korupsi Gas Bumi, Herman Deru Prihatin

- Redaksi

Kamis, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mantan Gubernur Sumsel dua periode, Alex Noerdin, ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE). Alex diamankan bersama mantan Komisaris PDPDE, Muddai Madang.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengaku prihatin atas apa yang ditimpa mantan Gubernur yang dikenal sebagai bapak pembangunan tersebut.

“Saya prihatin, karena secara pribadi nggak ada masalah dengan pak Alex,” kata Deru, saat di bincangi di kantornya, Kamis (16/9/2021).

Deru mengaku hubunganya dengan Alex Noerdin telah terjalin lama, bahkan sejak Alex Noerdin menjabat sebagai kepala Bappeda Palembang tahun 1994. Bahkan, secara pribadi dia tidak ada masalah dengan Alex Noerdin.

“Aku berhubungan baik dengan Alex. Bahkan sejak dia jadi ketua Bappeda di kota Palembang tahun 1994 disitulah saya kenal dengan Alex. Aku banyak dinasehatinya, secara pribadi aku memang dak katek masalah. Gesekan waktu Pilkada kemarin mungkin karena berhadapan Politik,” ujar Deru.

Atas kejadian ini, Deru menganggap ini musibah atau ujian yang diterima oleh Alex Noerdin. Ia juga mendoakan agar Alex Noerdin bisa kuat dan tabah dalam menghadapi ujian yang diterima.

“Yang jelas sebagai adeknya saya mendoakan agar beliau kuat tabah menghadapi kondisi ini memberikan keterangan yang selugas lugasnya mudah-mudahan beliau bisa lepas dari jerat hukum,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Mitigasi Bencana, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli Terpadu Cegah Karhutla
Pererat Sinergitas, Kapolsek Buay Madang Timur Nobar Pesta Bola Dunia Bersama Warga
Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV
Pembunuh Lansia yang Jasadnya Dibakar di Tanjung Si Api-api Dituntut Hukuman Mati
Bupati Muba Tegaskan Perda Tenaga Kerja Lokal, PT Bumi Persada Permai Buka Lowongan Karyawan Tetap
Bupati Muba Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Dua Raperda Insiastif Strategis 2026 ke DPRD Muba
Kuasa Hukum Tegaskan Dodi Reza Kooperatif, Sebut Perbup Sungai Lalan Diterbitkan Demi Lindungi Aset Negara
Polres Empat Lawang Pererat Silaturahmi dengan Purnawirawan dan Warakawuri Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 17:04 WIB

Mitigasi Bencana, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli Terpadu Cegah Karhutla

Senin, 29 Juni 2026 - 17:00 WIB

Pererat Sinergitas, Kapolsek Buay Madang Timur Nobar Pesta Bola Dunia Bersama Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV

Senin, 29 Juni 2026 - 16:45 WIB

Pembunuh Lansia yang Jasadnya Dibakar di Tanjung Si Api-api Dituntut Hukuman Mati

Senin, 29 Juni 2026 - 16:34 WIB

Bupati Muba Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Dua Raperda Insiastif Strategis 2026 ke DPRD Muba

Berita Terbaru