Alex Noerdin Tersangka Dugaan Korupsi Gas Bumi, Herman Deru Prihatin

- Redaksi

Kamis, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mantan Gubernur Sumsel dua periode, Alex Noerdin, ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE). Alex diamankan bersama mantan Komisaris PDPDE, Muddai Madang.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengaku prihatin atas apa yang ditimpa mantan Gubernur yang dikenal sebagai bapak pembangunan tersebut.

“Saya prihatin, karena secara pribadi nggak ada masalah dengan pak Alex,” kata Deru, saat di bincangi di kantornya, Kamis (16/9/2021).

Deru mengaku hubunganya dengan Alex Noerdin telah terjalin lama, bahkan sejak Alex Noerdin menjabat sebagai kepala Bappeda Palembang tahun 1994. Bahkan, secara pribadi dia tidak ada masalah dengan Alex Noerdin.

“Aku berhubungan baik dengan Alex. Bahkan sejak dia jadi ketua Bappeda di kota Palembang tahun 1994 disitulah saya kenal dengan Alex. Aku banyak dinasehatinya, secara pribadi aku memang dak katek masalah. Gesekan waktu Pilkada kemarin mungkin karena berhadapan Politik,” ujar Deru.

Atas kejadian ini, Deru menganggap ini musibah atau ujian yang diterima oleh Alex Noerdin. Ia juga mendoakan agar Alex Noerdin bisa kuat dan tabah dalam menghadapi ujian yang diterima.

“Yang jelas sebagai adeknya saya mendoakan agar beliau kuat tabah menghadapi kondisi ini memberikan keterangan yang selugas lugasnya mudah-mudahan beliau bisa lepas dari jerat hukum,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Menjadikan Pancasila sebagai Landasan dalam Kehidupan Saya
Wujud Komitmen Berkontribusi , PT HKI Perbaiki Jembatan Desa Tenggaro Dan Pembenahan Ruas Jalan Talang Siku–Purwodadi.
Angkut 11 Ton Bensin Olahan Ilegal, Hariyanto Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Mitigasi Karhutla dan Sebar Maklumat Kapolda
Polsek Buay Madang Timur Gelar ‘Police Goes to School’ di SMAN 1, Sosialisasikan Bahaya Narkoba hingga Bullying
Percepat Transformasi Digital Pemko Palembang Buat Aplikasi Kawal
Begal Polisi Saat Nyambi Jadi Ojek Diciduk, Ayah dan Anak Ikut Ditangkap
GOW Empat Lawang Periode 2026-2030 Dikukuhkan, Perempuan Didorong Aktif Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Menjadikan Pancasila sebagai Landasan dalam Kehidupan Saya

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Wujud Komitmen Berkontribusi , PT HKI Perbaiki Jembatan Desa Tenggaro Dan Pembenahan Ruas Jalan Talang Siku–Purwodadi.

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Angkut 11 Ton Bensin Olahan Ilegal, Hariyanto Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Mitigasi Karhutla dan Sebar Maklumat Kapolda

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Polsek Buay Madang Timur Gelar ‘Police Goes to School’ di SMAN 1, Sosialisasikan Bahaya Narkoba hingga Bullying

Berita Terbaru

Sumsel

Menjadikan Pancasila sebagai Landasan dalam Kehidupan Saya

Senin, 10 Agu 2026 - 23:03 WIB