Alex Noerdin Tersangka Dugaan Korupsi Gas Bumi, Herman Deru Prihatin

- Redaksi

Kamis, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mantan Gubernur Sumsel dua periode, Alex Noerdin, ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE). Alex diamankan bersama mantan Komisaris PDPDE, Muddai Madang.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengaku prihatin atas apa yang ditimpa mantan Gubernur yang dikenal sebagai bapak pembangunan tersebut.

“Saya prihatin, karena secara pribadi nggak ada masalah dengan pak Alex,” kata Deru, saat di bincangi di kantornya, Kamis (16/9/2021).

Deru mengaku hubunganya dengan Alex Noerdin telah terjalin lama, bahkan sejak Alex Noerdin menjabat sebagai kepala Bappeda Palembang tahun 1994. Bahkan, secara pribadi dia tidak ada masalah dengan Alex Noerdin.

“Aku berhubungan baik dengan Alex. Bahkan sejak dia jadi ketua Bappeda di kota Palembang tahun 1994 disitulah saya kenal dengan Alex. Aku banyak dinasehatinya, secara pribadi aku memang dak katek masalah. Gesekan waktu Pilkada kemarin mungkin karena berhadapan Politik,” ujar Deru.

Atas kejadian ini, Deru menganggap ini musibah atau ujian yang diterima oleh Alex Noerdin. Ia juga mendoakan agar Alex Noerdin bisa kuat dan tabah dalam menghadapi ujian yang diterima.

“Yang jelas sebagai adeknya saya mendoakan agar beliau kuat tabah menghadapi kondisi ini memberikan keterangan yang selugas lugasnya mudah-mudahan beliau bisa lepas dari jerat hukum,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Polda Sumsel Bongkar Tambang Batubara Ilegal di IUP PTBA, 11 Pelaku Diciduk dan Kerugian Negara Capai Rp 95,9 Miliar
Cegah Risiko Hukum, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerja Sama dengan Kejari
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Cegah Karhutla, Kapolsek Buay Madang Timur Turun Langsung ke Lahan Pertanian Warga Sukamaju
Polsek Buay Madang Timur Edukasi Siswa Baru SDN 2 Rejodadi tentang Tertib Lalu Lintas hingga Anti-Bullying
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Lakukan Penguatan Tugas dan Fungsi di Lapas Sekayu

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:02 WIB

Polda Sumsel Bongkar Tambang Batubara Ilegal di IUP PTBA, 11 Pelaku Diciduk dan Kerugian Negara Capai Rp 95,9 Miliar

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:00 WIB

Cegah Risiko Hukum, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:49 WIB

Cegah Karhutla, Kapolsek Buay Madang Timur Turun Langsung ke Lahan Pertanian Warga Sukamaju

Berita Terbaru