Alex Noerdin Tersangka Dugaan Korupsi Gas Bumi, Herman Deru Prihatin

- Redaksi

Kamis, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mantan Gubernur Sumsel dua periode, Alex Noerdin, ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE). Alex diamankan bersama mantan Komisaris PDPDE, Muddai Madang.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengaku prihatin atas apa yang ditimpa mantan Gubernur yang dikenal sebagai bapak pembangunan tersebut.

“Saya prihatin, karena secara pribadi nggak ada masalah dengan pak Alex,” kata Deru, saat di bincangi di kantornya, Kamis (16/9/2021).

Deru mengaku hubunganya dengan Alex Noerdin telah terjalin lama, bahkan sejak Alex Noerdin menjabat sebagai kepala Bappeda Palembang tahun 1994. Bahkan, secara pribadi dia tidak ada masalah dengan Alex Noerdin.

“Aku berhubungan baik dengan Alex. Bahkan sejak dia jadi ketua Bappeda di kota Palembang tahun 1994 disitulah saya kenal dengan Alex. Aku banyak dinasehatinya, secara pribadi aku memang dak katek masalah. Gesekan waktu Pilkada kemarin mungkin karena berhadapan Politik,” ujar Deru.

Atas kejadian ini, Deru menganggap ini musibah atau ujian yang diterima oleh Alex Noerdin. Ia juga mendoakan agar Alex Noerdin bisa kuat dan tabah dalam menghadapi ujian yang diterima.

“Yang jelas sebagai adeknya saya mendoakan agar beliau kuat tabah menghadapi kondisi ini memberikan keterangan yang selugas lugasnya mudah-mudahan beliau bisa lepas dari jerat hukum,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Angkut 10 Ribu Liter Solar Cong, Dua Terdakwa Divonis 1,5 Tahun
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Dialogis Malam Hari
Wujud Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Sedekah dan Berbagi untuk Warga
Lapas Sekayu Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian 
Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat melalui Program CSR Operasi Penyakit Mata
Riduan Disebut Hanya Pembuat Aplikasi SANTAN, Kuasa Hukum: Keterlibatan Lain Tidak Ada
Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lawang Kidul Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Enim
Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:33 WIB

Angkut 10 Ribu Liter Solar Cong, Dua Terdakwa Divonis 1,5 Tahun

Selasa, 29 September 2026 - 21:18 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Dialogis Malam Hari

Selasa, 29 September 2026 - 21:15 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Sedekah dan Berbagi untuk Warga

Selasa, 29 September 2026 - 21:12 WIB

Lapas Sekayu Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian 

Selasa, 29 September 2026 - 20:56 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat melalui Program CSR Operasi Penyakit Mata

Berita Terbaru