Alex Noerdin Tersangka Dugaan Korupsi Gas Bumi, Herman Deru Prihatin

- Redaksi

Kamis, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mantan Gubernur Sumsel dua periode, Alex Noerdin, ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE). Alex diamankan bersama mantan Komisaris PDPDE, Muddai Madang.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengaku prihatin atas apa yang ditimpa mantan Gubernur yang dikenal sebagai bapak pembangunan tersebut.

“Saya prihatin, karena secara pribadi nggak ada masalah dengan pak Alex,” kata Deru, saat di bincangi di kantornya, Kamis (16/9/2021).

Deru mengaku hubunganya dengan Alex Noerdin telah terjalin lama, bahkan sejak Alex Noerdin menjabat sebagai kepala Bappeda Palembang tahun 1994. Bahkan, secara pribadi dia tidak ada masalah dengan Alex Noerdin.

“Aku berhubungan baik dengan Alex. Bahkan sejak dia jadi ketua Bappeda di kota Palembang tahun 1994 disitulah saya kenal dengan Alex. Aku banyak dinasehatinya, secara pribadi aku memang dak katek masalah. Gesekan waktu Pilkada kemarin mungkin karena berhadapan Politik,” ujar Deru.

Atas kejadian ini, Deru menganggap ini musibah atau ujian yang diterima oleh Alex Noerdin. Ia juga mendoakan agar Alex Noerdin bisa kuat dan tabah dalam menghadapi ujian yang diterima.

“Yang jelas sebagai adeknya saya mendoakan agar beliau kuat tabah menghadapi kondisi ini memberikan keterangan yang selugas lugasnya mudah-mudahan beliau bisa lepas dari jerat hukum,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Kalapas Sekayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Muba, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pembelajaran Berbasis Praktik, Aisyah Kindergarten Ajak Siswa Kenal Profesi Dokter, Perawat, dan Apoteker
Herman Deru Batasi Ukuran Kapal yang Melintasi Jembatan P6 Lalan
Perjuangan Revisi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 Berlanjut ke Tingkat Pusat.
RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Promosi UMKM Binaan di HUT Kabupaten Lahat
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Herman Deru Siap Jadikan Sumsel Pelopor Obligasi Daerah, Mekeng Targetkan UU Rampung Tahun Ini

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:11 WIB

Kalapas Sekayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Muba, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:31 WIB

Pembelajaran Berbasis Praktik, Aisyah Kindergarten Ajak Siswa Kenal Profesi Dokter, Perawat, dan Apoteker

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:55 WIB

Herman Deru Batasi Ukuran Kapal yang Melintasi Jembatan P6 Lalan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:45 WIB

Perjuangan Revisi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 Berlanjut ke Tingkat Pusat.

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Berita Terbaru