SUARAPUBLIK.ID, OKUT – Tim Opsnal Polsek Buay Madang Timur berhasil meringkus Agus Bin Tolip (42), seorang sopir yang membawa kabur mobil truk majikannya ke Bengkulu. Setelah berhasil menyakinkan majikan, untuk mengangkut sateran jahe ke Jakarta.
Kasihumas Polres OKU Timur, IPTU Edi Arianto mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga melakukan kasus penipuan, dan atau penggelapan. Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana Yo Pasal 378 KUHPidana.
“Tersangka berikut barang bukti berhasil diamankan di Bengkulu,” tegasnya, Selasa (21/12/2021).
Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Alimin menambahkan, kronologi penipuan, dan atau penggelapan terjadi pada Rabu (01/12/2021), di Desa Kumpul Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur. Pada saat itu, korban Wiwik Setiawati (38), yang sedang berada di rumah didatangi oleh tersangka Agus. “Tersangka mengatakan ada sateran/tarikan jahe ke Jakarta,” katanya.
Kemudian, korban memberikan uang jalan tersangka Agus senilai Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah), dan mobil truk milik korban langsung dibawa oleh tersangka.
“Setelah sampai 16 Desember 2021 mobil milik korban tidak juga dikembalikan, serta nomor HP sopir tidak bisa dihubungi (hilang kontak),” ungkapnya.
Merasa ada gelagat yang kurang baik dari sopirnya, korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Buay Madang Timur.
Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 (satu) unit mobil truck, jenis Light Truk (L/T), BG 8106 YC. Apabila ditotal dengan Rupiah kerugian korban sebesar Rp. 200.000.000(dua ratus juta rupiah).
Setelah mendapatkan laporan adanya dugaan penipuan dan penggelapan tersebut, tim Opsnal Polsek Buay Madang Timur pada Sabtu (18/12/2021), yang telah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, berangkat ke Bengkulu. Untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka dengan berkoordinasi bersama Polsek Selebar Bengkulu.
“Koordinasi untuk membantu melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di tempat pengepul ekspedisi di daerah Bengkulu. Kemudian pelaku langsung ditangkap dan selanjutnya pelaku dan barang bukti 1 (satu)unit mobil truck langsung dibawa pulang, dan diamankan ke Polsek Buay Madang Timur guna proses Penyidikan lebih lanjut,” paparnya. (Aan)
Komentar