SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Palembang. Kali ini, dialami oleh seorang Ibu rumah tangga yakni Y (43), warga Jalan Gotong Royong, Kecamatan Sukarami Palembang. Tak hanya jadi korban KDRT, ia juga dikeroyok.
Tidak terima sudah menjadi korban penganiayaan, Y pun akhirnya melaporkan peristiwa yang dia alami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (3/12/2025).
Dihadapan petugas, korban yang terlihat masih trauma menuturkan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Cempedak Sukodadi, Sukarami Palembang, pada Kamis (27/11/2025) sekitar lukul 10.30 WIB.
Berawal, terlapor SW yang merupakan suami sahnya, korban dan mertuanya mengalami ribut, hingga terlibat selisih paham cek cok mulut pada malam hari sebelum terjadinya aksi pengeroyokan tersebut.
Lalu keesokan harinya, korban dan suami bertemu di rumah terlapor RM (Mertua korban), ternyata di TKP (tempat kejadian perkara) sudah ada terlapor RM, YM dan E, di dalam rumah tersebut.
Kemudian terjadilah kembali cek cok mulut antara korban dengan para terlapor. Dalam cek-cok mulut tersebut secara tiba tiba terlapor YM menampar muka korban, terlapor RM menjambak rambut korban dan terjadilah saling jambak menjambak dengan terlapor RM.
Sedangkan terlapor SW terlapor YM, dan E mendekati korban lalu secara bersama sama menendangi korban, beruntung ada saksi-saksi lain yang melerai kejadian tersebut.
“Oleh itulah sama melaporkan ke sini pak. Dan berharap atas laporan saya Terlapor dipanggil dan bisa bertanggung jawab atas ulahnya,” ucap korban, kepada petugas kepolisian.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami pinggul belakang kanan kiri memar sakit, hidung lecet, muka pipi kanan sakit. kepala bengkak sakit, jari kelingking tangan kiri sakit.
Sementara, KA SPK Ipda Yudi Setiawan didampingi Pamapta Ipda Tamia membenarkan adanya laporan korban terkait pengeroyokan.
“Laporan korban terkait KDRT dan pengeroyokan sudah diterima dan akan segera di teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang unit PPA untuk segera ditindak lanjuti,” tuturnya. (ANA)

Leave a Reply