Akses Jalan Ditutup Pemilik Lahan, Sejumlah Warga Sekip tidak Bisa Melintas

- Redaksi

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sejumlah warga di Lorong Buay Pemuka Peliung, RT. 29 Sekip Jaya Palembang, kini tidak lagi memiliki akses jalan untuk keluar rumah. Hal ini dikarenakan akses jalan yang mereka lewati selama puluhan tahun, ditutup oleh pemilik lahan.

Samingin, salah satu pemilik rumah yang tertutup akses jalan mengatakan, jalan yang selama ini ia lewati memang milik keluarga Sitorus. Namun sudah dipakai akses jalan selama puluhan tahun, yang merupakan halaman samping rumah keluarga Sitorus.

Samingin menjelaskan, panjang akses jalan itu berkisar 7 meter. Rumah tersebut sudah sepuluh tahunan lebih tidak pernah ditempati dan rencananya akan dijual.

“Benar rumah itu akan dijual. Namun bertahun-tahun tidak  kunjung laku (terjual),” ujar Samingin, saat ditemui di kediamannya, Jum’at (8/12/2023).

“Baru beberapa hari ini rumah itu sudah ada pembelinya,” lanjutnya.

Samingin menerangkan, terjualnya rumah tersebut menjadi awal permasalahan penutupan akses jalan yang selama ini mereka lewati.

“Pembeli tersebut tidak mau melakukan pembayaran jika akses jalan itu tidak ditutup. Itu yang disampaikan pemilik rumah kepada kami,” paparnya.

Mendengar permintaan itu, Samingin dan beberapa warga lain yang terdampak melakukan negosiasi dengan pemilik rumah untuk membeli sebagian tanah, supaya mereka tetap bisa melewati akses jalan tersebut. Para warga meminta akses jalan 1 x 7 neter saja, sebagai jalan untuk mereka melintas.

Namun menurut samingin, hal itu tidak bisa direalisasikan oleh pemilik rumah. Sebab, pembeli akan membatalkan jika masih tidak ditutup.

“Mau tidak mau jalan tersebut tetap ditutup,” ujar Samingin, menirukan ucapan pemilik rumah.

Menurut Samingin, sudah beberapa kali upaya pertemuan mediasi antara warga dengan pemilik rumah, tetapi tidak ada kesepakatan. Pemilik rumah tetap akan menutup akses jalan tersebut.

Pada pertemuan itu, pemilik rumah yang diwakili Iman Sitorus mengatakan, selama ini jalan tersebut menghambat penjualan rumah mereka.

“Makanya ketika pembelinya ada, kami dengan berat hati harus menutup permanen jalan tersebut. Kami tidak ingin pembelian itu batal,” ucapnya.

Di lain pihak, Samingin dan warga lain, Margono, Taufik, Fatimah dan Yenni, tetap mermohon kepadanya untuk tidak ditutup jalan tersebut.

“Kami mohon pihak terkait, pak Walikota tolong bantu kami, bantu solusi agar kami bisa menggunakan jalan tersebut. Kami tidak minta gratis, kami bayar,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Gaji ASN dan PPPK Sumsel Dipastikan Aman, Gubernur Herman Deru: Tak Boleh Dikurangi!
Aksi di Kantor Wali Kota dan Gubernur, SIRA-PST Desak Pemerintah Uji Kualitas Udara di Kertapati
Gambut Sulit Dijinakkan, Karhutla Sumsel Kembali Membara di Sejumlah Titik
Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal
Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah
Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Kuasa Hukum Korban Sebut Kerugian Tembus Rp1,8 Miliar, Minta Guru ASN Terdakwa Penipuan Dihukum Berat
Sidang Perdana Praperadilan Wabup Nonaktif PALI Iwan Tuaji Digelar, Kuasa Hukum Soroti Penyebutan OTT

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Gaji ASN dan PPPK Sumsel Dipastikan Aman, Gubernur Herman Deru: Tak Boleh Dikurangi!

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Aksi di Kantor Wali Kota dan Gubernur, SIRA-PST Desak Pemerintah Uji Kualitas Udara di Kertapati

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Gambut Sulit Dijinakkan, Karhutla Sumsel Kembali Membara di Sejumlah Titik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Berita Terbaru