SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima dikejar dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis Parang, Intan (31), warga Jalan May Zen, Kecamatan Kalidoni Palembang, melaporkan pria inisial SH, yang tidak lain adik kandungnya, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (20/6/2025).
Diceritakannya, peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 23.10 WIB. Bermula saat korban yang habis pulang dari liburan bersama kekasih terlapor.
“Diduga terlapor ini cemburu, karena ceweknya saya ajak foto bersama bule. Hingga terjadi cekcok mulut berujung ribut,” kata Intan, kepada petugas piket SPKT, saat membuat laporan.
Intan menjelaskan, hingga di malam kejadian terlapor memecahkan lampu motor miliknya. “Terlapor juga kemudian mengambil parang, saya lalu dikejar sambil mengancam akan membacok,” ungkap dia.
Lanjutnya, beruntung dirinya berhasil menyelamatkan diri dan hari ini membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang. “Atas kejadian ini saya trauma dan ketakutan, makanya saya melapor ke polisi supaya terlapor bertanggungjawab atas perbuatannya,” tuturnya.
Sementara itu, laporan dari korban telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dalam perkara tindak pidana Pengancaman Pasal 335 KUHP.
“Laporan sudah diterima. Selanjutnya akan ditindaklanjuti Satreskrim Polrestabes Palembang,” kata Ipda Erwin. (ANA)
Komentar