SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Setelah sempat viral di medsos, aksi 2 pemuda inisial KP dan TS yang diduga melakukan pungli di Jalan Lintas Timur Sumatera Palembang Betung tepatnya di KM 54 Desa Lubuk Lancang. Akhirnya keduanya berhasil diringkus Kepolisian Sektor Betung pada Rabu sore (30/3/2022).
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Betung, Iptu Gunawan S SH MPd yang didampingi Kanit resrim Aiptu Anton Amri dan anggota lainnya.
“Mendapatkan informasi tersebut, kami langsung bergerak cepat turun ke lapangan. Dan Alhamdulilah kedua pemuda tersebut berhasil kita amankan,” ujar Kapolsek saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (31/03/2022).
Saat ini, kata dia, pihaknya telah memanggil kedua orang tua pemuda tersebut untuk dilakukan pembinaan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan.
“Keduanya telah mengakui semua perbuatannya dan berjanji di dalam surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Kami kembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan,” ucapnya.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik sopir ataupun lainnya jika kembali terjadi ada perbuatan pungli agar segera melapor atau menghubungi call center di 110,” pungkasnya. (Wan)
Komentar