Pusaran Dugaan Korupsi di Jantung Pelayanan Kesehatan

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Puskesmas Pampangan, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kini terjerumus dalam pusaran dugaan korupsi yang menggemparkan.

Salim Kosim, pengamat kebijakan publik dari Pusat Riset Kebijakan dan Pelayanan Masyarakat (PRISMA), tidak segan menuding adanya praktik culas di balik pengelolaan keuangan yang tidak transparan.

Sorotan tajam mengarah pada anggaran fantastis yang dialokasikan untuk Puskesmas Pampangan pada tahun 2024. Angka-angka yang tertera dalam laporan keuangan menimbulkan tanda tanya besar bagi publik. Bagaimana mungkin sebuah puskesmas di daerah membutuhkan anggaran sebesar itu?

Salah satu pos anggaran yang paling mencurigakan adalah belanja makan-minum rapat internal. Angka Rp 172 juta untuk delapan kali rapat jelas tak masuk akal. “Ini bukan rapat, tapi pesta pora yang dibiayai uang rakyat!” seru Salim.

Tak hanya anggaran makan-minum rapat, pengadaan barang dan jasa di Puskesmas Pampangan juga menjadi sorotan. Proyek-proyek yang tidak jelas peruntukannya dan terkesan “siluman” ini diduga menjadi bancakan bagi segelintir oknum yang memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri.

“Proyek-proyek siluman ini menjadi lahan basah bagi para koruptor,” tuding Salim.

Ia menduga bahwa ada permainan kotor dalam proses pengadaan barang dan jasa, mulai dari mark-up harga hingga praktik suap-menyuap.

Salim Kosim juga menyoroti rendahnya tingkat transparansi dalam pengelolaan keuangan Puskesmas Pampangan. Informasi mengenai anggaran dan penggunaannya sulit diakses oleh publik, sehingga menimbulkan kecurigaan akan adanya praktik korupsi yang disembunyikan.

“Transparansi adalah kunci untuk mencegah korupsi,” tegas Salim.

Ia mendesak pihak Puskesmas Pampangan untuk membuka akses informasi mengenai anggaran dan penggunaannya kepada publik agar dapat diawasi secara ketat.

Dugaan korupsi di Puskesmas Pampangan bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan dan membeli obat-obatan justru diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

“Korupsi di sektor kesehatan adalah kejahatan kemanusiaan,” ujar Salim.

Ia khawatir bahwa praktik korupsi ini akan berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Pampangan, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan akan menjadi korban.

Publik menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Puskesmas Pampangan.

“Jangan biarkan uang rakyat terus dijarah oleh para koruptor yang rakus!,” desak Salim.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia, termasuk di sektor kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat untuk memberantas korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Sementara itu Kepala Puskesmas Pampangan OKI , Kartubi, saat dihubungi media ini, melalui telepon seluler hanya berdering, namun tidak diangkat. Ada dugaan memang disengaja tidak diangkat karena untuk menutupi indikasi korupsi yang di lakukan kepala puskesmas tersebut.

    Komentar