SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Empat Lawang, Kuswinarto, mengajak seluruh masyarakat untuk taat membayar pajak. Menurutnya, membayar pajak merupakan bukti nyata kecintaan kepada negara dan daerah.
Pajak tidak hanya merupakan kewajiban, tetapi juga kontribusi vital masyarakat dalam memajukan daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Pajak adalah bukti kecintaan kepada daerah. Pajak ini sangat diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi lokal dan penguatan sistem kesehatan masyarakat, serta mewujudkan cita-cita pembangunan menuju Empat Lawang maju dan sejahtera,” kata Kuswinarto.
Kuswinarto juga mengimbau kepada mereka yang belum memiliki bukti pajak untuk segera mendaftar di kantor Badan Pendapatan Daerah. Terutama para pengusaha, baik kecil maupun besar, diingatkan untuk memenuhi persyaratan fiskal dalam pembayaran pajak.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembayaran pajak daerah semakin mudah, berkat kerja sama Badan Pendapatan Daerah Empat Lawang dengan Indomaret, Kantor Pos, dan Alfamart sejak tahun 2022. Di zaman modern ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pajak, karena mereka dapat membayar pajak melalui aplikasi di ponsel mereka.
“Di era serba digital ini, sebagai inovasi untuk pembayaran pajak daerah, bisa menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dan Virtual Account (VA), sehingga masyarakat bisa membayar pajak hanya dengan menggunakan ponsel masing-masing,” tambahnya.
Selain itu, penting untuk dicatat bahwa semua pendapatan dari pajak akan digunakan untuk membiayai pembangunan, termasuk infrastruktur seperti jalan dan prasarana lainnya. (ANA)
Komentar