SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN — Jalan lintas Palembang – Tanjung Api – Api (TAA) tepatnya di KM 10 Desa Gasing Kecamatan Talang Kelapa, masih diselimuti kabut asap. Hal ini dampak dari akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Gasing beberapa hari yang lalu.
Menyikapi permasalahan Kabut asap ini, demi keselamatan para pengendara di jalan Palembang – Tanjung Api – Api (TAA) tersebut, Sat Lantas Polres Banyuasin sampai saat ini masih terus melakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas.
Dalam giat ini Sat Lantas Polres Banyuasin menerjunkan 5 personil yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Polres Banyuasin. Begitu juga dari Polsek Talang Kelapa juga turut serta membantu pengaturan arus lalu lintas yang dipimpin oleh Kapolsek Talang Kelapa.
Hal ini disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Indrowono SH MSi, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan pada Minggu (28/9), terkait situasi di jalan Palembang – Tanjung Api – Api yang sampai saat ini masih diselimuti kabut asap.
“Sampai saat ini jalan Palembang – Tanjung Api – Api masih diselimuti kabut asap akibat dampak dari Karhutlabun. Dan ini sangat berbahaya bagi para pengendara karena jarak pandang terbatas,” kata Kasat Lantas AKP Indrowono.
Menurutnya, demi keselamatan para pengendara Sat Lantas Polres Banyuasin terus berupaya melakukan pengaturan arus lalu lintas dengan menggunakan bendera warna merah guna memberikan tanda kepada pengguna jalan agar mengurangi kecepatan untuk mencegah terjadinya laka lantas.
Pria yang pernah menjabat Kapolsek Pangkalan Balai ini menuturkan, arus lalu lintas dari arah Palembang menuju TAA dan sebaliknya dari TAA menuju Palembang terpantau aman, lancar dan kondusif. “Namun masih terpantau asap/kabut akibat dari sisa Karhutlabun,” jelas dia.
Disampaikannya juga bahwa sampai saat ini Anggota Sat Lantas Polres Banyuasin masih terus melakukan pengaturan arus lalu lintas, dan melaksanakan Patroli disepanjang Jalan TAA – Palembang. (Adm)
Komentar